Komisi XI Apresiasi Penundaan Pajak Marketplace, UMKM Dapat Ruang Bernapas

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang di lokapasar (marketplace). Kebijakan itu dinilai memberi perlindungan bagi us

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. ANTARA/HO-DPR

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. ANTARA/HO-DPR

Matamata.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang di lokapasar (marketplace). Kebijakan itu dinilai memberi perlindungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah proses pemulihan ekonomi.

Menurut Misbakhun, penundaan tersebut menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih. Ia menilai kebijakan itu merupakan langkah realistis untuk mendukung pelaku usaha kecil.

"Penundaan ini akan memberi ruang bernapas kepada pelaku usaha agar tidak terbebani di saat ekonomi belum sepenuhnya pulih," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, ia menegaskan tujuan kebijakan pajak digital tidak semata memperluas basis penerimaan negara, melainkan juga membangun sistem perpajakan modern, memperkuat data fiskal, serta menciptakan keadilan antara usaha daring (online) dan luring (offline).

"Di sinilah pentingnya desain kebijakan pajak yang tidak mematikan UMKM, sekaligus memastikan perusahaan marketplace besar memberi kontribusi yang sepadan," kata Misbakhun.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi XI akan mengawasi agar masa penundaan benar-benar digunakan pemerintah untuk menata ulang sistem. Hal itu mencakup integrasi dengan lokapasar, penyederhanaan administrasi, hingga sosialisasi yang jelas bagi para pedagang.

"Penundaan bukan berarti mundur dari reformasi. Justru ini kesempatan untuk memastikan saat aturan diberlakukan nanti, semuanya berjalan lancar, transparan, dan diterima dengan baik oleh pelaku usaha," ujarnya.

Misbakhun juga mendorong pemerintah lebih aktif berdialog dengan asosiasi e-commerce serta komunitas UMKM dalam merancang kebijakan pajak digital.

"Kalau komunikasi terbuka dan roadmap jelas, saya yakin kebijakan pajak digital ini bisa diterapkan tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi, bahkan bisa jadi instrumen keadilan yang kuat," katanya. (Antara)

Baca Juga: Perankan Menteri, Agus Kuncoro jadi Koruptor di Film 'Jembatan Shiratal Mustaqim'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketum MUI Anwar Iskandar bertemu Dubes Arab Saudi Faisal Abdullah Al Amoudi. Indonesia tegaskan posisi tolak penjajahan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membentuk unit PJLP khusus untuk menangani populasi ikan sapu-sapu yang mer...

news | 14:00 WIB

Bareskrim Polri ungkap hasil mediasi kasus pencemaran nama baik Azizah Salsha. YouTuber Resbob dan Bigmo sepakat berdama...

news | 12:42 WIB

Kemenhub mengonfirmasi pilot dan 7 penumpang helikopter Airbus H130 PK-CFX meninggal dunia setelah jatuh di hutan Sekada...

news | 12:15 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menginstruksikan SPPG untuk menyerap bahan pangan dari BUMDes dan UMKM desa guna mendukung p...

news | 11:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi dan LPG tidak akan naik hingga akhir tahun 2026 atas arahan P...

news | 10:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia raih Swasembada Plus di tahun 2026. Stok beras Bulog tembus 4,8 juta ton...

news | 09:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman siapkan anggaran Rp5 triliun untuk program pompanisasi. Strategi Irigasi Perpompaan ini ditar...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto instruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera eksekusi tambang ilegal di kawasan hutan lin...

news | 07:15 WIB

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menegaskan Kerajaan menolak wilayahnya dijadikan basis serangan ke Iran dan menyerukan ...

news | 06:00 WIB