Komisi XI Apresiasi Penundaan Pajak Marketplace, UMKM Dapat Ruang Bernapas

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang di lokapasar (marketplace). Kebijakan itu dinilai memberi perlindungan bagi us

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. ANTARA/HO-DPR

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. ANTARA/HO-DPR

Matamata.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang di lokapasar (marketplace). Kebijakan itu dinilai memberi perlindungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah proses pemulihan ekonomi.

Menurut Misbakhun, penundaan tersebut menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih. Ia menilai kebijakan itu merupakan langkah realistis untuk mendukung pelaku usaha kecil.

"Penundaan ini akan memberi ruang bernapas kepada pelaku usaha agar tidak terbebani di saat ekonomi belum sepenuhnya pulih," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, ia menegaskan tujuan kebijakan pajak digital tidak semata memperluas basis penerimaan negara, melainkan juga membangun sistem perpajakan modern, memperkuat data fiskal, serta menciptakan keadilan antara usaha daring (online) dan luring (offline).

"Di sinilah pentingnya desain kebijakan pajak yang tidak mematikan UMKM, sekaligus memastikan perusahaan marketplace besar memberi kontribusi yang sepadan," kata Misbakhun.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi XI akan mengawasi agar masa penundaan benar-benar digunakan pemerintah untuk menata ulang sistem. Hal itu mencakup integrasi dengan lokapasar, penyederhanaan administrasi, hingga sosialisasi yang jelas bagi para pedagang.

"Penundaan bukan berarti mundur dari reformasi. Justru ini kesempatan untuk memastikan saat aturan diberlakukan nanti, semuanya berjalan lancar, transparan, dan diterima dengan baik oleh pelaku usaha," ujarnya.

Misbakhun juga mendorong pemerintah lebih aktif berdialog dengan asosiasi e-commerce serta komunitas UMKM dalam merancang kebijakan pajak digital.

"Kalau komunikasi terbuka dan roadmap jelas, saya yakin kebijakan pajak digital ini bisa diterapkan tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi, bahkan bisa jadi instrumen keadilan yang kuat," katanya. (Antara)

Baca Juga: Perankan Menteri, Agus Kuncoro jadi Koruptor di Film 'Jembatan Shiratal Mustaqim'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf umumkan reaktivasi 42 ribu peserta PBI JKN pasca pemutakhiran data DTSEN. Simak kriteria ...

news | 09:45 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman instruksikan BRMP perkuat kemandirian pangan di 6 provinsi Papua melalui peningkatan luas tan...

news | 08:30 WIB

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun tegaskan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memotong anggaran infrastruktur sekolah. Simak p...

news | 07:30 WIB

Pengamat ekonomi Dr. James Adam ingatkan pemerintah Indonesia segera antisipasi dampak konflik AS-Iran terhadap rantai p...

news | 06:15 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani dukung rencana Presiden Prabowo ke Iran untuk mediasi konflik AS-Iran pasca-wafatnya Ayatollah Al...

news | 15:10 WIB

Menko Airlangga Hartarto sebut penutupan Selat Hormuz oleh Iran ganggu suplai minyak dunia. Pemerintah siapkan impor dar...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam prosesi pemakaman militer Wakil Presiden ke-6...

news | 14:31 WIB

Dubes RI Rolliansyah Soemirat memastikan 329 WNI di Iran dalam kondisi aman pasca-serangan AS dan Israel. KBRI Teheran k...

news | 14:25 WIB

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa operasi militer AS terhadap Iran diperkirakan akan berlangsung ...

news | 12:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan antara Pemerinta...

news | 11:00 WIB