DPR Dukung Usulan Penyetaraan Masa Tunggu Haji 2627 Tahun

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, mendukung usulan Kementerian Haji dan Umrah yang ingin menyeragamkan masa tunggu keberangkatan haji Indonesia menjadi sekitar 2627 tahun.

Elara | MataMata.com
Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam. ANTARA/HO-DPR.

Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam. ANTARA/HO-DPR.

Matamata.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, mendukung usulan Kementerian Haji dan Umrah yang ingin menyeragamkan masa tunggu keberangkatan haji Indonesia menjadi sekitar 26–27 tahun.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menjawab keresahan jamaah di daerah dengan antrean panjang. Meski begitu, ia menilai langkah tersebut perlu kajian mendalam agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru.

“Kebijakan ini pada dasarnya menjawab keresahan jamaah di daerah dengan antrean panjang yang merasa haknya tidak setara. Ini momentum untuk memperbaiki sistem yang dianggap timpang,” kata Aprozi di Jakarta, Rabu.

Usulan penyetaraan antrean haji disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Ia menjelaskan, saat ini pembagian kuota antarprovinsi tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang, sehingga menimbulkan kesenjangan waktu tunggu.

Berdasarkan data Kementerian Agama per akhir 2023, masa tunggu jamaah di Jawa Barat bisa mencapai 30–40 tahun. Sementara di Papua Barat hanya sekitar 10–15 tahun. Perbedaan ini muncul karena sistem kuota didasarkan pada jumlah penduduk Muslim di tiap provinsi.

Aprozi mengingatkan, penyetaraan antrean berpotensi menimbulkan masalah baru, terutama bagi daerah dengan masa tunggu lebih singkat. “Provinsi dengan antrean 10–15 tahun akan melonjak drastis menjadi 26–27 tahun. Ini bisa menimbulkan kekecewaan. Pemerintah perlu menyiapkan skenario komunikasi publik yang baik,” ujarnya.

Sebaliknya, daerah dengan antrean panjang seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah justru akan diuntungkan. Meski demikian, Aprozi menekankan perlunya kesiapan infrastruktur pendaftaran, pembinaan, dan pelayanan jamaah.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menambah kuota haji Indonesia, karena kuota tetap ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan populasi Muslim global. “Diplomasi dengan Arab Saudi tetap kunci untuk mempertahankan atau menambah kuota kita,” katanya.

Selain itu, menurut Aprozi, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada ketersediaan data haji yang akurat dan terpadu. Karena itu, ia mendorong Kementerian Haji dan Umrah segera membuat pemetaan dampak (impact assessment) yang komprehensif, serta melibatkan pemerintah daerah dan DPRD dalam sosialisasi.

“Kebijakan ini adalah terobosan berani dengan tujuan mulia, yakni keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus dikawal dengan sikap kritis agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru,” ujar Aprozi. (Antara)

Baca Juga: UMKM Ikan di Tangsel Raup Untung Berkat Program Makan Bergizi Gratis

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota DPR Muhammad Hilman Mufidi ingatkan sekolah aktif daftarkan siswa di SNBP 2026. Jangan sampai siswa gagal masuk ...

news | 17:00 WIB

Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait materi 'Mens Rea' berlebihan. Simak...

news | 16:00 WIB

Mahasiswa FH UM Bima gugat UU Amnesti dan Abolisi ke MK. Mereka minta Presiden libatkan DPR dan syaratkan putusan inkrah...

news | 15:42 WIB

Menaker Yassierli targetkan lulusan BLK langsung terserap kerja atau jadi wirausaha lewat program Perluasan Kesempatan K...

news | 14:15 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan klaim Donald Trump soal minyak Venezuela tak pengaruhi pasar global. Si...

news | 13:00 WIB

Polda Metro Jaya analisa barang bukti laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama dan fitnah ter...

news | 11:45 WIB

Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto dorong ekspor beras dan jagung di tahun 2026. Indonesia catat surplus jagung 0,5 jut...

news | 10:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pastikan mandatori bioetanol (E10) berlaku paling lambat 2028. Pemerintah siapkan insentif...

news | 09:42 WIB

Perum Bulog pecahkan rekor penyerapan gabah 4,5 juta ton pada 2025, tertinggi sepanjang sejarah. Simak peran strategis B...

news | 08:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia targetkan Indonesia stop impor solar pada 2026. Capaian B40 tahun 2025 sukses pangkas impo...

news | 07:15 WIB