DPR Tegaskan Hanya Awasi, Reformasi Polri Jadi Kewenangan Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa peran DPR dalam reformasi Polri hanya terbatas pada fungsi pengawasan melalui Komisi III, sementara pembentukan tim maupun komite reformasi sepenuhnya merupakan kewenangan eksekutif.

Elara | MataMata.com
Kamis, 25 September 2025 | 16:45 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/pri.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/pri.

Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa peran DPR dalam reformasi Polri hanya terbatas pada fungsi pengawasan melalui Komisi III, sementara pembentukan tim maupun komite reformasi sepenuhnya merupakan kewenangan eksekutif.

Dasco mengaku tidak mengetahui secara detail sembilan nama anggota komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, termasuk kemungkinan adanya perwakilan DPR atau mantan Kapolri dalam tim tersebut.

“Saya tidak tahu (nama-nama anggota komisi reformasi Polri), saya bukan pemerintah. Kayaknya enggak (ada perwakilan DPR) deh, kan itu urusannya eksekutif,” kata Dasco singkat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, DPR tidak akan mencampuri urusan eksekutif, tetapi tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi teknis terkait dalam mengawal jalannya reformasi Polri.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa tim khusus yang kini dibentuk Kapolri masih bersifat persiapan. Tim tersebut bertugas melakukan pendataan serta pembagian subkelompok, yang nantinya akan mendukung kerja komisi reformasi Polri bentukan Presiden.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” ujarnya.

Menurut Dasco, keberadaan tim persiapan internal Polri tidak bertentangan dengan komite reformasi kepolisian, melainkan bersifat saling melengkapi.

"Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi (reformasi Polri)," ungkapnya.

AIa menegaskan, meski kewenangan pembentukan tim ada pada eksekutif, DPR tetap menjalankan perannya untuk mengawasi agar reformasi Polri berjalan sesuai kepentingan masyarakat dan prinsip negara hukum. (Antara)

Baca Juga: Teror Dimulai Hari InI! Film Horor Perempuan Pembawa Sial Resmi Menghantui Bioskop Seluruh Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah ...

news | 14:22 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pelayanan publik tetap menjadi prioritas meskipun Pemprov Jabar harus memang...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur hi...

news | 12:00 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji gaya pidato Presiden Prabowo Subianto yang dinilai penuh semangat dan beran...

news | 11:00 WIB

Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino menegaskan rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Ketua...

news | 10:30 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai komedi memiliki peran penting sebagai ruang netral bagi masyarakat untuk menyampaik...

news | 09:45 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto bertolak dari New York menuju Ottawa, Kanada, melalui Bandara Internasional John F. Kennedy...

news | 08:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan Makanan Bergizi G...

news | 07:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti surat dari Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, Djoko Susanto,...

news | 17:30 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat memastikan ratusan korban keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) ...

news | 16:48 WIB