KPK Maraton Periksa Biro Travel Haji Terkait Dugaan Jual Beli Kuota

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pemeriksaan terhadap sejumlah biro perjalanan haji sepanjang pekan ini, atau hingga 26 September 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibada

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 September 2025 | 17:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pemeriksaan terhadap sejumlah biro perjalanan haji sepanjang pekan ini, atau hingga 26 September 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

"Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan para biro perjalanan haji, baik bagaimana cara ataupun mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah haji khusus, kemudian bagaimana proses jual beli kuotanya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, KPK menilai pemeriksaan secara intensif diperlukan karena dugaan jual beli kuota haji tidak hanya melibatkan calon jamaah, tetapi juga antar biro perjalanan. "Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik karena memang biro perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak sehingga penyidikannya juga cukup kompleks," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih berjalan lancar tanpa hambatan.

Pada pekan ini, KPK mulai memanggil sejumlah saksi dari biro perjalanan haji, yakni MR selaku Direktur Utama PT Saudaraku, AJ selaku Staf Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera, SRZ selaku Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel, ZA selaku Direktur PT Andromeda Atria Wisata, serta AF selaku Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025. Lembaga antirasuah itu juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara.

Hasil penghitungan awal BPK pada 11 Agustus 2025 menunjukkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK kemudian mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya terkait pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler 92 persen. (Antara)

Baca Juga: China Soroti Kesediaan Kim Jong Un Bertemu Trump Tanpa Bahas Denuklirisasi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau pelaksanaan perayaan Natal di Gereja Katedral Hati Tersuci Maria, Manado, Sulawes...

news | 14:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming membagikan bantuan sembako kepada sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Stas...

news | 13:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026 kepada umat Kristiani di seluruh Indonesia...

news | 12:00 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, memastikan kehadirannya dalam agenda silaturahim ...

news | 10:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri validitas informasi terkait dugaan aliran dana dalam kasus...

news | 09:07 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menjadikan riset s...

news | 08:15 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat penyelesaian pembangunan Pelabuhan W...

news | 07:00 WIB

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di P...

news | 18:03 WIB

Sejumlah pejabat tinggi negara meninjau pelaksanaan ibadah Misa Malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (24/...

news | 17:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan suap ijon proyek...

news | 16:00 WIB