Mikrofon Prabowo Terputus di PBB, Kemlu Jelaskan Aturan Batas Waktu

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa terputusnya mikrofon Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) disebabkan oleh aturan prosedural terkait batas waktu.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 September 2025 | 14:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025). KTT tersebut merupakan rangkaian dari Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB. UN Photo/Loey Felipe (ANTARA/HO-UN Photo/Loey Felipe)

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025). KTT tersebut merupakan rangkaian dari Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB. UN Photo/Loey Felipe (ANTARA/HO-UN Photo/Loey Felipe)

Matamata.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa terputusnya mikrofon Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) disebabkan oleh aturan prosedural terkait batas waktu.

Peristiwa itu terjadi ketika Presiden Prabowo berbicara dalam pertemuan tingkat tinggi PBB mengenai isu Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York, Senin (23/9) waktu setempat. Mikrofon tiba-tiba mati setelah Prabowo menyampaikan kalimat, “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian.”

“Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan lima menit. Apabila pidato lebih dari lima menit maka mikrofon akan dimatikan,” ujar Direktur Informasi dan Media Kemlu RI Hartyo Harkomoyo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (24/9).

Hartyo menambahkan bahwa setiap pertemuan PBB memiliki ketentuan masing-masing, termasuk alokasi waktu bagi delegasi untuk menyampaikan pandangan mereka. Karena melampaui batas waktu tersebut, suara Prabowo pun terputus dalam siaran langsung yang dipantau masyarakat dunia.

Meski demikian, Hartyo memastikan pidato Presiden tetap terdengar jelas oleh para delegasi di ruang sidang.

“Meski mikrofon dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di Aula Sidang Majelis Umum,” katanya.

Kejadian serupa juga dialami Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang mendapat giliran kedua dalam agenda tersebut. Berdasarkan laporan Anadolu, mikrofon Erdogan mati setelah ia melampaui batas waktu akibat berhenti sejenak karena mendapat sambutan tepuk tangan.

Pertemuan tingkat tinggi itu dipimpin Prancis dan Arab Saudi dengan dihadiri 33 pemimpin negara maupun organisasi internasional, termasuk Uni Eropa dan Liga Arab, untuk menyampaikan pandangan mereka terkait solusi dua negara bagi Palestina. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah China menyatakan memperhatikan pernyataan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang membuka peluang bertemu Presi...

news | 16:19 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nom...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank...

news | 13:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengecam keras tindakan kekerasan terhadap warga sipil di Gaza, Palestina. Pernyataan itu i...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bersama delegasi Indonesia memberikan apresiasi berupa tepuk tangan sambil berdiri (standing o...

news | 11:00 WIB

Kementerian Keuangan mencatat penyaluran anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp13 triliun hingga ...

news | 09:15 WIB

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 3,9 juta ton mencuku...

news | 08:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Ba...

news | 07:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada manipulasi dalam data pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 se...

news | 16:35 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, meminta Polri untuk segera menghentikan pemberian patroli pengawalan (pa...

news | 16:30 WIB