Mikrofon Prabowo Terputus di PBB, Kemlu Jelaskan Aturan Batas Waktu

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa terputusnya mikrofon Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) disebabkan oleh aturan prosedural terkait batas waktu.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 September 2025 | 14:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025). KTT tersebut merupakan rangkaian dari Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB. UN Photo/Loey Felipe (ANTARA/HO-UN Photo/Loey Felipe)

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025). KTT tersebut merupakan rangkaian dari Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB. UN Photo/Loey Felipe (ANTARA/HO-UN Photo/Loey Felipe)

Matamata.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa terputusnya mikrofon Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) disebabkan oleh aturan prosedural terkait batas waktu.

Peristiwa itu terjadi ketika Presiden Prabowo berbicara dalam pertemuan tingkat tinggi PBB mengenai isu Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York, Senin (23/9) waktu setempat. Mikrofon tiba-tiba mati setelah Prabowo menyampaikan kalimat, “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian.”

“Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan lima menit. Apabila pidato lebih dari lima menit maka mikrofon akan dimatikan,” ujar Direktur Informasi dan Media Kemlu RI Hartyo Harkomoyo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (24/9).

Hartyo menambahkan bahwa setiap pertemuan PBB memiliki ketentuan masing-masing, termasuk alokasi waktu bagi delegasi untuk menyampaikan pandangan mereka. Karena melampaui batas waktu tersebut, suara Prabowo pun terputus dalam siaran langsung yang dipantau masyarakat dunia.

Meski demikian, Hartyo memastikan pidato Presiden tetap terdengar jelas oleh para delegasi di ruang sidang.

“Meski mikrofon dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di Aula Sidang Majelis Umum,” katanya.

Kejadian serupa juga dialami Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang mendapat giliran kedua dalam agenda tersebut. Berdasarkan laporan Anadolu, mikrofon Erdogan mati setelah ia melampaui batas waktu akibat berhenti sejenak karena mendapat sambutan tepuk tangan.

Pertemuan tingkat tinggi itu dipimpin Prancis dan Arab Saudi dengan dihadiri 33 pemimpin negara maupun organisasi internasional, termasuk Uni Eropa dan Liga Arab, untuk menyampaikan pandangan mereka terkait solusi dua negara bagi Palestina. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa hilirisasi kelapa menjadi strategi utama untuk meningkatkan nilai...

news | 09:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada tegaknya kepastian hukum atau ru...

news | 07:00 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa empat visi Presi...

news | 17:00 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada para guru agar tidak memberikan...

news | 16:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara saha...

news | 15:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan verifikasi berlapis terhadap 14.403 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ya...

news | 13:58 WIB

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi platform e-commerce Shopee yang dinilai telah mematuhi...

news | 13:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya memperkua...

news | 11:47 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) merevitalisasi sejumlah pabrik pupuk berusia tua guna meningkatkan efisiensi produksi dan m...

news | 10:15 WIB

Dua akademisi menilai mantan Presiden Soeharto layak diberikan gelar pahlawan nasional karena dinilai berjasa besar bagi...

news | 09:15 WIB