Pemerintah dan DPR Komit Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 September 2025 | 16:02 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Yusril, RUU tersebut memuat hukum acara pidana khusus sehingga pembahasannya harus tepat dan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

“RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026,” kata Yusril saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Rabu (17/9), seperti dikonfirmasi Kamis (18/9).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kritik mahasiswa, salah satunya dari Ammar Fauzan (Universitas Lampung), yang menyoroti lambannya pembahasan RUU tersebut. Dalam dialog itu, Yusril menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap kritik.

“Para pengunjuk rasa berhak mendapat perlindungan, tetapi setiap tindakan yang melanggar hukum tetap akan diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Terkait pertanyaan mahasiswa mengenai penahanan rekan mereka di Polda Metro Jaya, Yusril menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolda dan memastikan tahanan diperlakukan secara baik. Ia juga berharap dialog ini memperkuat komunikasi konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah.

Dia menekankan, setiap pandangan yang disampaikan akan dicatat sebagai bahan penting dalam perumusan kebijakan. Kepada mahasiswa, Yusril berpesan agar terus memperluas wawasan dan aktif mengikuti perkembangan sosial politik.

“Apa pun bidang ilmu yang kalian geluti, ikuti perkembangan sosial dan politik. Baca lah buku, ikuti berita, terlibat dalam diskusi, dan peroleh wawasan untuk mengupas setiap persoalan,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Pusat BEM SI Muzzamil Ihsan (Universitas Sumatera Utara) menyebut audiensi tersebut penting agar keresahan masyarakat dapat tersampaikan langsung ke pemerintah.

“Kami berkumpul untuk menyampaikan poin-poin diskusi secara langsung. Banyak permasalahan yang membuat masyarakat resah, mendapat solusi, dan harus segera diselesaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Banggar DPR Usul Tambahan Minyak Goreng dalam Bantuan Pangan, Menkeu Setuju

BEM SI mengajukan sejumlah tuntutan. Dalam jangka pendek, mereka meminta pembebasan rekan mahasiswa yang ditahan saat demonstrasi serta penghentian tindakan represif aparat. Untuk jangka menengah dan panjang, mahasiswa menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kabinet.

Pertemuan itu juga dihadiri Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Politik dan Kemasyarakatan Randy Bagasyudha, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, serta mahasiswa dari Universitas Bandar Lampung, Universitas Lampung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Riau, dan Institut Pertanian Bogor. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pengamat Farid Subkhan dan CIO Danantara Pandu Sjahrir tegaskan peran Danantara sebagai pemain pasar, bukan regulator. S...

news | 17:15 WIB

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026....

news | 16:15 WIB

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan an...

news | 15:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB