DPR Ingatkan Penyaluran Rp200 Triliun ke Himbara Harus Prioritaskan UMKM

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan agar penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) benar-benar difokuskan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 September 2025 | 13:06 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan agar penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) benar-benar difokuskan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Said, jika dana tersebut lebih banyak digunakan oleh sektor korporasi, dampaknya terhadap perekonomian masyarakat bawah tidak akan terasa signifikan. Ia juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan pedoman teknis terkait kebijakan tersebut.

"Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut," ujar Said di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Meski begitu, ia menilai kebijakan tersebut tidak bermasalah dari sisi hukum karena sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2025. Dalam aturan itu, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), termasuk menyimpannya di luar Bank Indonesia atau menyalurkannya ke BUMN, BUMD, pemerintah daerah, hingga badan hukum yang mendapat penugasan.

"Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana pemerintah Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara pada Jumat (12/9). Masing-masing BRI, BNI, dan Mandiri menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Purbaya menuturkan, dana untuk BSI lebih kecil dibanding bank lain karena skala bisnis bank tersebut yang relatif lebih kecil. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban...

news | 19:50 WIB

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menilai, keterlibatan Generasi Z dengan gagasan kreatif dan berpikir di...

news | 18:00 WIB

Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 November 2025 mencapai Rp444,9 tr...

news | 17:00 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan keterlibatan aktif perempuan sebagai kekuatan utama dalam up...

news | 16:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan subsidi dan kompensasi dengan total nilai mencapai Rp345,1 tri...

news | 15:00 WIB

Pemerintah China membantah tudingan telah memasok persenjataan kepada Kamboja terkait bentrokan perbatasan terbaru denga...

news | 13:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Jawa Timur menjadi motor utama dalam pencapaian swasemb...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Desa Salare...

news | 11:16 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penurunan signifikan transaksi judi daring men...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener M...

news | 07:00 WIB