DPR Sambut Usulan Ruang Demonstrasi di Kompleks Parlemen, Tapi Minta Kajian Teknis

Komisi XIII DPR RI menilai gagasan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR sebagai langkah positif dalam menyalurkan aspirasi publik. Namun, usulan itu dinilai perlu dikaji lebih lanjut agar tidak mengganggu akti

Elara | MataMata.com
Selasa, 16 September 2025 | 09:00 WIB
DPR Sambut Usulan Ruang Demonstrasi di Kompleks Parlemen, Tapi Minta Kajian Teknis

DPR Sambut Usulan Ruang Demonstrasi di Kompleks Parlemen, Tapi Minta Kajian Teknis

matamata.com - Komisi XIII DPR RI menilai gagasan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR sebagai langkah positif dalam menyalurkan aspirasi publik. Namun, usulan itu dinilai perlu dikaji lebih lanjut agar tidak mengganggu aktivitas parlemen.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyatakan pihaknya menyambut baik ide tersebut. Menurutnya, ruang khusus demonstrasi dapat membantu masyarakat menyampaikan aspirasi dengan lebih tertib.

“Ide yang baik, DPR kan rumah rakyat. Nanti ketika rapat di DPR, silakan Pak Natalius usulkan sehingga dapat dibicarakan,” kata Andreas kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, salah satu masalah demonstrasi di depan gedung DPR adalah gangguan lalu lintas. Dengan adanya ruang khusus di dalam kompleks DPR, hal itu bisa diminimalisasi.

Meski demikian, Andreas menekankan perlunya pengaturan teknis agar usulan berjalan efektif, seperti pembatasan jumlah peserta, penentuan penanggung jawab aksi, perizinan, jadwal kegiatan, kapasitas lokasi, serta koordinasi keamanan.

“Mungkin (ide) ini suatu solusi, namun perlu dikaji betul (aturan dan regulasi) karena bagaimanapun kegiatan sehari-hari di DPR didatangi berbagai orang, baik mitra kerja pemerintah maupun masyarakat dengan berbagai kepentingan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa ruang demonstrasi di DPR merupakan langkah strategis memperkuat demokrasi substantif.

Menurutnya, demokrasi sejati tercapai jika aspirasi publik tersalurkan, ketertiban umum terjaga, dan simbol kedaulatan rakyat ditempatkan di pusat parlemen.

Ia menegaskan, negara tidak hanya wajib menghormati hak menyampaikan pendapat secara damai, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk melakukannya.

Pigai menyebut, selain mengurangi kemacetan akibat demonstrasi di jalan utama, ruang khusus aksi di DPR memiliki makna simbolis, efisiensi logistik, serta keamanan yang lebih terjamin.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Swasta Gandeng Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

Ia juga mencontohkan sejumlah negara yang memiliki fasilitas serupa, antara lain Jerman dengan alun-alun Berlin, Inggris dengan “Parliament Square”, Singapura dengan “Speaker’s Corner”, dan Korea Selatan dengan ruang publik ikonik untuk demonstrasi besar. (ANtara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut ulama sebagai lentera dan kompas bangsa saat menghadiri Ngaji Kebangsaan ber...

news | 13:12 WIB

Perum Bulog menjamin pasokan Minyakita seharga Rp15.700 per liter tetap aman dan diprioritaskan untuk pasar-pasar SP2KP....

news | 13:08 WIB

Film "People Pleaser" yang dibintangi Mawar De Jongh siap tayang 19 November 2026. Angkat cerita humor dan haru tentang ...

news | 10:15 WIB

Pelatih Singapura Gavin Lee mengakui keunggulan Timnas Indonesia usai kalah 0-2 di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak evaluasi p...

news | 09:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menegaskan tidak ada perbedaan pemain lokal dan diaspora usai laga melawan Singapu...

news | 08:15 WIB