DPR Sambut Usulan Ruang Demonstrasi di Kompleks Parlemen, Tapi Minta Kajian Teknis

Komisi XIII DPR RI menilai gagasan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR sebagai langkah positif dalam menyalurkan aspirasi publik. Namun, usulan itu dinilai perlu dikaji lebih lanjut agar tidak mengganggu akti

Elara | MataMata.com
Selasa, 16 September 2025 | 09:00 WIB
Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/8/2020). Dalam aksi tersebut massa menyerukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah diantaranya yaitu menolak RUU Omnibus Law, meminta jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, serta usut tuntas pelanggaran ham dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/8/2020). Dalam aksi tersebut massa menyerukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah diantaranya yaitu menolak RUU Omnibus Law, meminta jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, serta usut tuntas pelanggaran ham dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)

Matamata.com - Komisi XIII DPR RI menilai gagasan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR sebagai langkah positif dalam menyalurkan aspirasi publik. Namun, usulan itu dinilai perlu dikaji lebih lanjut agar tidak mengganggu aktivitas parlemen.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyatakan pihaknya menyambut baik ide tersebut. Menurutnya, ruang khusus demonstrasi dapat membantu masyarakat menyampaikan aspirasi dengan lebih tertib.

“Ide yang baik, DPR kan rumah rakyat. Nanti ketika rapat di DPR, silakan Pak Natalius usulkan sehingga dapat dibicarakan,” kata Andreas kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, salah satu masalah demonstrasi di depan gedung DPR adalah gangguan lalu lintas. Dengan adanya ruang khusus di dalam kompleks DPR, hal itu bisa diminimalisasi.

Meski demikian, Andreas menekankan perlunya pengaturan teknis agar usulan berjalan efektif, seperti pembatasan jumlah peserta, penentuan penanggung jawab aksi, perizinan, jadwal kegiatan, kapasitas lokasi, serta koordinasi keamanan.

“Mungkin (ide) ini suatu solusi, namun perlu dikaji betul (aturan dan regulasi) karena bagaimanapun kegiatan sehari-hari di DPR didatangi berbagai orang, baik mitra kerja pemerintah maupun masyarakat dengan berbagai kepentingan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa ruang demonstrasi di DPR merupakan langkah strategis memperkuat demokrasi substantif.

Menurutnya, demokrasi sejati tercapai jika aspirasi publik tersalurkan, ketertiban umum terjaga, dan simbol kedaulatan rakyat ditempatkan di pusat parlemen.

Ia menegaskan, negara tidak hanya wajib menghormati hak menyampaikan pendapat secara damai, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk melakukannya.

Pigai menyebut, selain mengurangi kemacetan akibat demonstrasi di jalan utama, ruang khusus aksi di DPR memiliki makna simbolis, efisiensi logistik, serta keamanan yang lebih terjamin.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Swasta Gandeng Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

Ia juga mencontohkan sejumlah negara yang memiliki fasilitas serupa, antara lain Jerman dengan alun-alun Berlin, Inggris dengan “Parliament Square”, Singapura dengan “Speaker’s Corner”, dan Korea Selatan dengan ruang publik ikonik untuk demonstrasi besar. (ANtara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri peluncuran 25 ribu unit rumah subsidi siap huni yang akan digelar se...

news | 11:18 WIB

Sebanyak 100 ribu personel TNI akan dikerahkan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI yang digelar di Monumen N...

news | 10:15 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Taman Budaya dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan seni dan budaya dalam ...

news | 08:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendesak perusahaan minyak swasta di Indonesia untuk sege...

news | 07:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank besar n...

news | 17:41 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan Rp9,7 triliun dari total usulan anggaran Rp114 triliun pada 2026 untuk P...

news | 16:15 WIB

Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan ...

news | 15:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana sebesar R...

news | 14:00 WIB

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank anggota...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph...

news | 12:27 WIB