Kejagung Sita Aset Rp510 Miliar Milik Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL), tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk serta anak usahanya.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 12 September 2025 | 14:15 WIB
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (10/9/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (10/9/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL), tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk serta anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari perkara dugaan korupsi kredit tersebut.

Menurut Anang, aset yang disita berupa tanah di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

“Sebanyak 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan Lukminto berada di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat 94 bidang tanah atas nama istri ISL, Megawati, yang berlokasi di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

Penyidik juga menyita satu bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.

“Nilai estimasi aset yang disita sekitar Rp510 miliar,” kata Anang.

Ia menambahkan, pemasangan plang sita dilakukan secara bertahap terhadap aset milik ISL di berbagai daerah, yakni 152 bidang tanah di Kabupaten Sukoharjo dengan total luas 471.758 meter persegi, satu bidang tanah di Kota Surakarta seluas 389 meter persegi, lima bidang tanah di Kabupaten Karanganyar dengan luas 19.496 meter persegi, serta enam bidang tanah di Kabupaten Wonogiri seluas 8.627 meter persegi.

“Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 meter persegi atau setara 50,02 hektare,” ujarnya.

Penyitaan tersebut, lanjut Anang, merupakan bentuk keseriusan Kejagung dalam penegakan hukum, tidak hanya dengan pemberian hukuman pidana, tetapi juga melalui upaya pemulihan keuangan negara.

Baca Juga: Pewaris Tokoh Bangsa Didorong Ikut Lestarikan Warisan Sejarah

Diketahui, Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk pada 2005–2022, bersama saudaranya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selaku mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, ditetapkan sebagai tersangka TPPU dengan tindak pidana awal kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari bank daerah kepada PT Sritex.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 1 September 2025 oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB