DPR Siap Bahas RUU KUHAP dan Perampasan Aset Secara Paralel

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset dapat dibahas secara bersamaan di Komisi III.

Elara | MataMata.com
Rabu, 10 September 2025 | 15:45 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset dapat dibahas secara bersamaan di Komisi III.

Ia menegaskan pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset jika nantinya diserahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Saat ini, Baleg telah mengusulkan agar RUU tersebut masuk dalam daftar prioritas legislasi tahun 2025.

“Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan,” kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9).

Menurutnya, usulan Baleg itu menjadi momentum yang sejalan dengan kebutuhan pembahasan RUU Perampasan Aset. “Karena terdapat macam-macam pendapat untuk membahas RUU tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Nasir menekankan perlunya mengacu pada visi Presiden Prabowo Subianto terkait RUU tersebut. “Nanti dibahas di Panja, yang penting kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga, sehingga harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU, dalam hal ini DPR,” katanya.

Saat ini, Komisi III DPR masih membahas RUU KUHAP yang revisinya belum rampung, meskipun sejumlah perubahan telah diselesaikan pada Juli lalu.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan RUU Perampasan Aset diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR. “Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” ujarnya saat rapat evaluasi Prolegnas bersama pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/9). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu fakt...

news | 17:30 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyoroti keputusan vonis mati yang pernah dijatuhkan calon hakim agung Kamar ...

news | 16:33 WIB

Presiden Prabowo Subianto berencana membangun 500 Sekolah Rakyat guna memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari ke...

news | 15:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto meminta publik bersabar terkait pelantikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ...

news | 14:15 WIB

Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menilai pemer...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan iba...

news | 12:02 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPR RI sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyalura...

news | 10:15 WIB

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meluruskan isu terkait impor beras yang sempat menimbulkan simpang siur di ...

news | 09:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempercepat penyelesa...

news | 08:15 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo ...

news | 07:00 WIB
Tampilkan lebih banyak