Yusril Persilakan DPR Revisi Draf RUU Perampasan Aset

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi maupun menambahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang sebelumnya

Elara | MataMata.com
Senin, 08 September 2025 | 14:15 WIB
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Matamata.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi maupun menambahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang sebelumnya telah diselesaikan pemerintah.

“Dari sisi pemerintah, kami siap untuk membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden Prabowo,” kata Yusril di Jakarta, Senin (8/9).

Menurut Yusril, langkah tersebut sejalan dengan keputusan DPR yang akan mengambil alih inisiatif pembahasan RUU Perampasan Aset. Pemerintah, lanjutnya, akan menyerahkan sepenuhnya kepada DPR, dan Presiden nantinya menunjuk menteri yang mewakili dalam pembahasan.

Yusril mengingatkan agar publik tidak meragukan keseriusan pemerintah. Ia menuturkan, RUU Perampasan Aset sudah diajukan sejak era Presiden Joko Widodo pada 2023, dengan Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan Yasonna Laoly sebagai Menkumham saat itu ditunjuk mewakili pemerintah. Namun, hingga kini pembahasan di DPR belum juga berlangsung.

Presiden Prabowo pun disebut Yusril telah meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk mempercepat langkah pembahasan. Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.

“Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan tidak menutup kemungkinan DPR mengambil alih usul inisiatif atas RUU Perampasan Aset.

“Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja,” kata Sturman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).

Jika DPR yang mengusulkan, Sturman menambahkan, lembaganya harus menyusun rancangan serta menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan pakar hukum, ekonomi, hingga pihak terkait lainnya. (Antara)

Baca Juga: Synchronize Fest 2025 Umumkan Lineup, Siap Digelar Oktober Mendatang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa partainya berhasil menghimpun dana donasi mencapai Rp3 m...

news | 09:30 WIB

Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan kesediaan Moskow untuk membantu Indonesia mengembangkan pembangkit listrik tena...

news | 08:15 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan rasa bangganya atas penampilan gemilang tim bulutangkis beregu put...

news | 07:35 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan telah menerima 7.219 aduan penipuan hingga November 2025. Dari jumla...

news | 06:00 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa seluruh bantuan tunai dari pemerintah wajib digunakan untuk kebutuhan ya...

news | 17:15 WIB

Pemerintah Indonesia menepis kabar yang menyebut perundingan tarif perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) berada di amb...

news | 16:16 WIB

Perum Bulog Cabang Cianjur, Jawa Barat, menegaskan ketersediaan beras untuk masyarakat aman hingga memasuki awal 2026. S...

news | 15:00 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, mendorong masyarakat luas untuk memberikan masukan dalam proses revisi Und...

news | 13:30 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah memusatkan agenda besar pada 2026 untuk mewujudkan swasemb...

news | 12:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyataka...

news | 11:15 WIB