Wamentan: Kebocoran Gula Rafinasi Rugikan Petani

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan gula petani.

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 September 2025 | 17:30 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Matamata.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan gula petani.

“Gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang lebih murah ini leaking, kan ini namanya kejahatan dong ya,” ujar Sudaryono di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, gula rafinasi sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, bukan untuk dijual di pasar tradisional. Namun kenyataannya, gula jenis tersebut banyak ditemukan beredar di tingkat konsumen.

“Ditemukan di banyak pasar. Gula rafinasi itu kan strict, dia kebutuhannya untuk kebutuhan industri saja, makanan dan minuman dan seterusnya ya. Itu kan nggak boleh dijual kiloan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurut Sudaryono, harga gula rafinasi yang lebih murah membuat pedagang memperoleh keuntungan lebih besar ketika menjualnya ke masyarakat. Kondisi itu jelas merugikan petani karena gula konsumsi dari tebu mereka tidak terserap optimal.

“Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari tebu petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. (Kalau) 100 ribu ton macet (tidak terserap) sehingga kan itu merugikannya ya, merugikan petani,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Sudaryono, akan mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal tersebut, baik terhadap pedagang maupun perusahaan yang mengimpor gula rafinasi. Penindakan akan dilakukan melalui mekanisme hukum, mulai dari memasukkan pengusaha ke daftar hitam hingga sanksi pidana.

“Petani sudah dirugikan, dan dia ngambil untung dengan cara yang nggak benar. Itu yang harus kita tindak tegas,” kata Sudaryono.

Meski begitu, ia mengaku belum dapat menyebutkan jumlah pasti gula rafinasi yang bocor ke masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Rentan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat jumlah penumpang Kereta Cepat Whoosh meningkat 6,3 persen pada periode J...

news | 17:30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, program swasembada pangan menjadi salah satu upaya untuk me...

news | 16:30 WIB

Presiden China Xi Jinping mengajak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi mitra sekaligus sahabat dalam upay...

news | 15:30 WIB

Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan bahwa uji coba pesawat tanpa awak (drone) bawah air bertenaga nuklir, Poseidon...

news | 14:15 WIB

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai para bandar narkoba...

news | 13:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan layanan kereta cepat JakartaBandung atau...

news | 11:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kemungkinan pemanggilan mantan Menteri Ketenagakerjaan setelah mantan Sekre...

news | 10:15 WIB

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon memanen sebanyak 150 kilogram ikan dari Keramba Jaring Apung (KJA) di p...

news | 09:30 WIB

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berperan meningk...

news | 08:15 WIB

Pemerintah membangun proyek hilirisasi batu bara berupa Dimethyl Ether (DME) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur,...

news | 07:00 WIB