Wamentan: Kebocoran Gula Rafinasi Rugikan Petani

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan gula petani.

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 September 2025 | 17:30 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Matamata.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan gula petani.

“Gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang lebih murah ini leaking, kan ini namanya kejahatan dong ya,” ujar Sudaryono di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, gula rafinasi sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, bukan untuk dijual di pasar tradisional. Namun kenyataannya, gula jenis tersebut banyak ditemukan beredar di tingkat konsumen.

“Ditemukan di banyak pasar. Gula rafinasi itu kan strict, dia kebutuhannya untuk kebutuhan industri saja, makanan dan minuman dan seterusnya ya. Itu kan nggak boleh dijual kiloan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurut Sudaryono, harga gula rafinasi yang lebih murah membuat pedagang memperoleh keuntungan lebih besar ketika menjualnya ke masyarakat. Kondisi itu jelas merugikan petani karena gula konsumsi dari tebu mereka tidak terserap optimal.

“Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari tebu petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. (Kalau) 100 ribu ton macet (tidak terserap) sehingga kan itu merugikannya ya, merugikan petani,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Sudaryono, akan mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal tersebut, baik terhadap pedagang maupun perusahaan yang mengimpor gula rafinasi. Penindakan akan dilakukan melalui mekanisme hukum, mulai dari memasukkan pengusaha ke daftar hitam hingga sanksi pidana.

“Petani sudah dirugikan, dan dia ngambil untung dengan cara yang nggak benar. Itu yang harus kita tindak tegas,” kata Sudaryono.

Meski begitu, ia mengaku belum dapat menyebutkan jumlah pasti gula rafinasi yang bocor ke masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Rentan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Yonif TP 845 Ksatria Satam di Belitung Timur. Menhan mengapresiasi peran prajurit da...

news | 06:00 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menolak permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undan...

news | 14:45 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengimbau warga tidak panic buying. Stok BBM nasional dipastikan...

news | 13:30 WIB

KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa Pemkab Rejang Lebong rentan korupsi dengan skor MCP hanya 61. Simak detail...

news | 13:13 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menilai gagasan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan...

news | 12:29 WIB

Komisi III DPR kecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sebut aksi ini sebagai perlawanan terha...

news | 12:26 WIB

Baznas RI cetak rekor pengumpulan Zakat Istana 2026 sebesar Rp4,3 miliar. Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan jajaran m...

news | 12:21 WIB

Mendag Budi Santoso meninjau Pasar Rawasari dan memastikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan daging ay...

news | 09:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempercepat proyek Blok Masela senilai Rp339 triliun. Pemerintah targetkan tender EPC dimu...

news | 08:45 WIB

PT Jasamarga Transjawa Tol berikan diskon tarif tol 30% hingga 46% untuk mudik Lebaran 2026. Cek jadwal, rute Jakarta-Se...

news | 07:15 WIB