Wamentan: Kebocoran Gula Rafinasi Rugikan Petani

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan gula petani.

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 September 2025 | 17:30 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Matamata.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan gula petani.

“Gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang lebih murah ini leaking, kan ini namanya kejahatan dong ya,” ujar Sudaryono di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, gula rafinasi sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, bukan untuk dijual di pasar tradisional. Namun kenyataannya, gula jenis tersebut banyak ditemukan beredar di tingkat konsumen.

“Ditemukan di banyak pasar. Gula rafinasi itu kan strict, dia kebutuhannya untuk kebutuhan industri saja, makanan dan minuman dan seterusnya ya. Itu kan nggak boleh dijual kiloan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurut Sudaryono, harga gula rafinasi yang lebih murah membuat pedagang memperoleh keuntungan lebih besar ketika menjualnya ke masyarakat. Kondisi itu jelas merugikan petani karena gula konsumsi dari tebu mereka tidak terserap optimal.

“Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari tebu petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. (Kalau) 100 ribu ton macet (tidak terserap) sehingga kan itu merugikannya ya, merugikan petani,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Sudaryono, akan mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal tersebut, baik terhadap pedagang maupun perusahaan yang mengimpor gula rafinasi. Penindakan akan dilakukan melalui mekanisme hukum, mulai dari memasukkan pengusaha ke daftar hitam hingga sanksi pidana.

“Petani sudah dirugikan, dan dia ngambil untung dengan cara yang nggak benar. Itu yang harus kita tindak tegas,” kata Sudaryono.

Meski begitu, ia mengaku belum dapat menyebutkan jumlah pasti gula rafinasi yang bocor ke masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Rentan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pakar pendidikan Prof. Susanto menilai Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda penting untuk mewujudkan pemerataan kualitas pe...

news | 11:24 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Deep Learning sebagai program prioritas untuk mencapai cita-cita pendidikan nasional d...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan KSP Dudung Abdurachman dijadwalkan hadir di Monas untuk menyerap aspirasi pada puncak Hari...

news | 15:03 WIB

TNI AU menggelar latihan matra udara Sarva Gesit-26 di Bogor untuk mengasah kemampuan pilot helikopter dalam misi tempur...

news | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Sentul. Bahas peran strategis TN...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kekayaan budaya Indonesia, seperti lukisan purba di Pulau Muna, adalah potensi eko...

news | 11:57 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memastikan korban kecelakaan KRL di Bekasi mendapatkan asesmen pemberdayaan ekonomi agar kemandir...

news | 11:54 WIB

Wamenekraf Irene Umar dorong kriya seni ukir Jepara tembus pasar internasional melalui strategi hilirisasi dan perlindun...

news | 10:55 WIB

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta advokat muda Indonesia menjaga integritas dan membantu rakyat kecil me...

news | 10:53 WIB

China tingkatkan ekspor bahan bakar menjadi 500.000 ton pada Mei 2026 demi stabilitas energi global di tengah konflik Se...

news | 09:45 WIB