Wamentan: Kebocoran Gula Rafinasi Rugikan Petani

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan gula petani.

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 September 2025 | 17:30 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Matamata.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan gula petani.

“Gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang lebih murah ini leaking, kan ini namanya kejahatan dong ya,” ujar Sudaryono di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, gula rafinasi sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, bukan untuk dijual di pasar tradisional. Namun kenyataannya, gula jenis tersebut banyak ditemukan beredar di tingkat konsumen.

“Ditemukan di banyak pasar. Gula rafinasi itu kan strict, dia kebutuhannya untuk kebutuhan industri saja, makanan dan minuman dan seterusnya ya. Itu kan nggak boleh dijual kiloan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurut Sudaryono, harga gula rafinasi yang lebih murah membuat pedagang memperoleh keuntungan lebih besar ketika menjualnya ke masyarakat. Kondisi itu jelas merugikan petani karena gula konsumsi dari tebu mereka tidak terserap optimal.

“Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari tebu petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. (Kalau) 100 ribu ton macet (tidak terserap) sehingga kan itu merugikannya ya, merugikan petani,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Sudaryono, akan mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal tersebut, baik terhadap pedagang maupun perusahaan yang mengimpor gula rafinasi. Penindakan akan dilakukan melalui mekanisme hukum, mulai dari memasukkan pengusaha ke daftar hitam hingga sanksi pidana.

“Petani sudah dirugikan, dan dia ngambil untung dengan cara yang nggak benar. Itu yang harus kita tindak tegas,” kata Sudaryono.

Meski begitu, ia mengaku belum dapat menyebutkan jumlah pasti gula rafinasi yang bocor ke masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Rentan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Awan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan ...

news | 11:46 WIB

Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit TN...

news | 10:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) mendorong n...

news | 09:30 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tanggul beton yang berdiri di perairan Cilincing, Jakarta Utar...

news | 08:15 WIB

Presenter Uya Kuya atau Surya Utama bersama artis Sherina Munaf akhirnya menyepakati penyelesaian polemik kepemilikan se...

news | 07:15 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun studio film di kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Se...

news | 20:56 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Doha, Qatar, Jumat pukul 15.20 waktu setempat. Kedatangannya bertujuan bertemu deng...

news | 19:15 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya menyatakan industri dance di Indonesia tidak ha...

news | 15:30 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL), tersangka kasus d...

news | 14:15 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya melestarikan warisan sejarah para tokoh bangsa, termasuk peran aktif ...

news | 13:06 WIB
Tampilkan lebih banyak