Wamentan: Kebocoran Gula Rafinasi Rugikan Petani

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan gula petani.

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 September 2025 | 17:30 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Matamata.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan gula petani.

“Gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang lebih murah ini leaking, kan ini namanya kejahatan dong ya,” ujar Sudaryono di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, gula rafinasi sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, bukan untuk dijual di pasar tradisional. Namun kenyataannya, gula jenis tersebut banyak ditemukan beredar di tingkat konsumen.

“Ditemukan di banyak pasar. Gula rafinasi itu kan strict, dia kebutuhannya untuk kebutuhan industri saja, makanan dan minuman dan seterusnya ya. Itu kan nggak boleh dijual kiloan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurut Sudaryono, harga gula rafinasi yang lebih murah membuat pedagang memperoleh keuntungan lebih besar ketika menjualnya ke masyarakat. Kondisi itu jelas merugikan petani karena gula konsumsi dari tebu mereka tidak terserap optimal.

“Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari tebu petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. (Kalau) 100 ribu ton macet (tidak terserap) sehingga kan itu merugikannya ya, merugikan petani,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Sudaryono, akan mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal tersebut, baik terhadap pedagang maupun perusahaan yang mengimpor gula rafinasi. Penindakan akan dilakukan melalui mekanisme hukum, mulai dari memasukkan pengusaha ke daftar hitam hingga sanksi pidana.

“Petani sudah dirugikan, dan dia ngambil untung dengan cara yang nggak benar. Itu yang harus kita tindak tegas,” kata Sudaryono.

Meski begitu, ia mengaku belum dapat menyebutkan jumlah pasti gula rafinasi yang bocor ke masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Rentan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya pemenuhan hak dasar warga, bukan p...

news | 14:32 WIB

BPP HIPMI siap menjadi jembatan investasi dan transfer teknologi antara pengusaha muda Indonesia dengan Jerman menyusul ...

news | 10:55 WIB

China mendukung penuh kesepakatan damai tahap pertama antara AS dan Iran yang berujung pada pembukaan kembali Selat Horm...

news | 10:00 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono membantah kabur saat dialog di UGM berakhir ricuh. Ia mengaku sempat dilempar botol hi...

news | 09:15 WIB

Ketua MK Suhartoyo menegaskan putusan gugatan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis target rampung Juli 202...

news | 08:30 WIB

Pemerintah tetapkan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Simak rincian alokasi p...

news | 07:00 WIB

Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia angkat bicara terkait hoaks yang mencatut namanya soal kenaikan harga Pertamax dan Sol...

news | 06:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hing...

news | 17:21 WIB

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut koreksi IHSG hingga 40 persen membuat harga saham emiten RI sangat murah da...

news | 17:13 WIB