Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang dari Proyek Chromebook

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 September 2025 | 14:15 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

Matamata.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop," ujar Hotman di Jakarta, Jumat (5/9).

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman menanggapi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Ia menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem serupa dengan kasus Tom Lembong yang juga ditetapkan tersangka tanpa menerima aliran dana.

"Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem," tegasnya.

Hotman juga membantah klaim Kejagung yang menyebut Nadiem menyepakati penggunaan Chromebook bersama pihak Google Indonesia. Menurutnya, pertemuan tersebut bersifat biasa dan tidak ada kesepakatan langsung mengenai penggunaan produk.

"Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja. Kalau laptopnya dari vendor, vendornya perusahaan Indonesia," jelas Hotman.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka baru pada Kamis (5/9). Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa Nadiem selaku Mendikbudristek saat itu beberapa kali bertemu dengan pihak Google Indonesia dan membicarakan penggunaan Chrome OS serta Chrome Devices Management (CDM) dalam proyek pengadaan TIK.

Lebih lanjut, Nurcahyo menjelaskan bahwa Nadiem juga mengundang sejumlah pejabat Kemendikbudristek dalam rapat tertutup pada Mei 2020 untuk membahas pengadaan Chromebook. Ia bahkan menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang dianggap mengunci spesifikasi Chrome OS dalam pengadaan TIK.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami 11 tuntutan antikorupsi yang diajukan Indonesia Corruptio...

news | 17:53 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan atas sejumlah pernyataannya di awal masa jabatan ya...

news | 17:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh program pemerintah dijalankan lebih cepat tanpa terhambat alasan administ...

news | 16:15 WIB

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo, me...

news | 15:15 WIB

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR akan mendorong Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani Pera...

news | 13:15 WIB

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar meminta agar Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul ...

news | 11:15 WIB

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, berharap Menteri...

news | 10:00 WIB

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert menilai strategi bertahan ketat yang diterapkan Lebanon menjadi penghalang uta...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perlunya negara-negara anggota BRICS bersatu menghadapi praktik standar ganda da...

news | 08:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dua kemungkinan skema lelang untuk mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Presi...

news | 07:00 WIB
Tampilkan lebih banyak