Nadiem Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Google Cloud

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dipastikan akan memenuhi panggilan penyelidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Elara | MataMata.com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:50 WIB
Nadiem Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Google Cloud

Nadiem Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Google Cloud

matamata.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dipastikan akan memenuhi panggilan penyelidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” kata kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8).

Ali menyampaikan bahwa kliennya dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, pada 30 Juli lalu.

Selain itu, dua mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah dimintai keterangan pada 5 Agustus 2025.

KPK menegaskan bahwa kasus Google Cloud ini berbeda dari perkara pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Meski demikian, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi lain di Kemendikbudristek terkait pengadaan kuota internet gratis yang masih berkaitan dengan layanan Google Cloud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022, termasuk pengadaan perangkat Chromebook.

Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua mantan direktur di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

TNI AL mengerahkan tiga kapal perang (KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861) untuk mencari 5 jurnalis hilang di...

news | 15:44 WIB

Polisi memeriksa 8 saksi kasus kebakaran di Paniai, Papua Tengah, yang menewaskan 11 orang dan merugikan Rp2 miliar. Pen...

news | 15:41 WIB

DPR RI bakal berkoordinasi dengan pemerintah merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades AMJ) demi efi...

news | 13:07 WIB

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB