KPK Dalami 11 Tuntutan Antikorupsi yang Disuarakan ICW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami 11 tuntutan antikorupsi yang diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai dorongan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Tanah Air.

Elara | MataMata.com
Selasa, 09 September 2025 | 17:53 WIB
Seorang peneliti ICW (kiri) menunjukkan 11 tuntutan antikorupsi berantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Rio Feisal

Seorang peneliti ICW (kiri) menunjukkan 11 tuntutan antikorupsi berantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami 11 tuntutan antikorupsi yang diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai dorongan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Tanah Air.

“Secara detail kami pelajari terkait dengan poin-poin yang menjadi masukan teman-teman ICW. Kami pelajari terkait dengan poin-poin tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menegaskan, KPK memandang positif tuntutan tersebut. Menurutnya, pemerintah bersama KPK berkomitmen memberantas korupsi dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

“Artinya, selama ini pemerintah, termasuk KPK, dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi tadi ya tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan, senantiasa melibatkan masyarakat luas, seluruh elemen bangsa, dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi tersebut,” katanya.

Sebelumnya, ICW menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK dengan membawa 11 tuntutan sebagai bentuk refleksi atas situasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Peneliti ICW, Egi Primayoga, menyebut aksi tersebut juga merupakan respons atas gelombang unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

“Kami juga menyasar pada sistem politik, partai politik, dan juga aparat penegak hukum yang lain. Jadi, hal-hal itu yang kami sampaikan hari ini,” ujar Egi.

Adapun 11 tuntutan yang disampaikan ICW, antara lain:

  1. Hapuskan sistem politik oligarkis dan pengaruh elite bisnis super kaya dalam penyelenggaraan negara.
  2. Bersihkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dari intervensi politik serta mafia hukum.
  3. Revisi UU KPK agar independensi lembaga dikembalikan, termasuk melepaskannya dari kontrol eksekutif serta mengeluarkan unsur polisi dan jaksa.
  4. Perkuat instrumen hukum antikorupsi dengan revisi UU Tipikor, pembahasan RUU Perampasan Aset, aturan konflik kepentingan, perlindungan korban korupsi, dan pembatasan transaksi uang kartal berbasis partisipasi publik.
  5. Proses hukum pelaku korupsi dari kalangan militer melalui pengadilan sipil.
  6. Bebaskan kebijakan dan pengelolaan anggaran negara dari konflik kepentingan dan nepotisme.
  7. Permudah syarat pendirian partai politik serta musnahkan praktik kartelisasi.
  8. Jalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghapusan ambang batas pemilu.
  9. Rombak total kabinet dengan mengakhiri praktik politik bagi-bagi jabatan serta memilih menteri yang berkompeten.
  10. Hentikan kebijakan bermasalah yang memboroskan anggaran dan rawan korupsi, seperti Makan Bergizi Gratis, Danantara, dan Koperasi Merah Putih.
  11. Hentikan pembungkaman ruang sipil dan buka partisipasi publik seluas-luasnya. (Antara)
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dampak konflik Timur Tengah membuat banyak negara, mulai dari Australia hingga B...

news | 13:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah targetkan 30 ribu uni...

news | 13:40 WIB

Polri siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara serentak dari ...

news | 12:19 WIB

Kemenhaj pastikan kesiapan 15 juta porsi makanan siap santap bercita rasa Nusantara seperti rendang untuk jemaah haji In...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi anggota TNI dan Polri menjadi backing kegiatan ilegal seperti j...

news | 11:15 WIB

Wamendagri Ribka Haluk bantah tegas isu pemotongan dana Otsus Papua 2026. Simak fakta penyaluran dan penjelasan Kemendag...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk sebagai bentuk penghormatan negara ata...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban berbobot 1,15 ton dari peternak Tangerang seharga Rp110 juta untuk Idul Ad...

news | 08:15 WIB

Indonesia dan Belarus resmi menyepakati roadmap kerja sama ekonomi 20262030 dalam SKB ke-8 di Minsk menjelang kunjungan ...

news | 07:15 WIB

Menlu China Wang Yi menegaskan hubungan stabil China-AS pasca-pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump harus dibuktikan lew...

news | 06:00 WIB