Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang dari Proyek Chromebook

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 September 2025 | 14:15 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

Berdasarkan hasil penyidikan, proyek tersebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1,98 triliun yang masih dalam proses perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT ikut terjarin...

news | 11:45 WIB

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan perkembangan Program Sekolah Rakyat kepada Presiden P...

news | 11:30 WIB

Kereta Cepat Whoosh JakartaBandung kini tidak hanya dipandang sebagai sarana transportasi, tetapi juga menjadi atraksi w...

news | 10:40 WIB

Anggota Dewan Pers Abdul Manan menilai uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat memberi k...

news | 08:15 WIB

Pelatih timnas U-23 Indonesia Gerald Vanenburg menegaskan dirinya tidak terpengaruh dengan catatan negatif yang belum pe...

news | 07:00 WIB

Akademisi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Alpi Sahari menegaskan bahwa langkah Direktorat Re...

news | 19:34 WIB

Perum Bulog memastikan stok beras yang berasal dari sisa impor tahun 2024 tetap aman untuk dikonsumsi. Direktur Utama Pe...

news | 15:30 WIB

Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, mengaku tidak sabar segera tampil bersama Thom Haye dan Eliano Reijnders di level k...

news | 11:15 WIB

Militer Israel kembali melancarkan serangan udara ke Gaza dengan menghantam Menara Mushtaha, sebuah gedung hunian di kaw...

news | 09:15 WIB

Tembakau masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang tengah digodok Dewan Perwakilan R...

news | 07:15 WIB
Tampilkan lebih banyak