Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.
Berdasarkan hasil penyidikan, proyek tersebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1,98 triliun yang masih dalam proses perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Antara)