Arsip foto - Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha. ANTARA/Cindy Frishanti/pri.
Matamata.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT ikut terjaring dalam operasi imigrasi yang dilakukan otoritas Amerika Serikat (ICE) di pabrik kendaraan listrik Hyundai Metaplant, Georgia, pada Kamis (4/9).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa CHT saat itu sedang melakukan kunjungan bisnis dan bertemu pihak Hyundai ketika razia berlangsung. “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,” ujar Judha menjawab pertanyaan wartawan, Ahad.
Saat ini, CHT ditahan di Folkston ICE Processing Center, Georgia. Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston sudah berkomunikasi dengan pihak pusat penahanan tersebut, meski otoritas ICE belum memberikan rincian lebih lanjut terkait status CHT.
“KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” tegas Judha. Ia menambahkan, komunikasi juga dilakukan dengan rekan kerja CHT dan pihak Hyundai Metaplant.
Menurut otoritas setempat, sebanyak 475 orang, sebagian di antaranya warga Korea Selatan, ditangkap dalam operasi yang digelar setelah penyelidikan selama beberapa bulan terhadap pabrik Hyundai Metaplant di Ellabell, Georgia.
Operasi tersebut melibatkan berbagai lembaga, termasuk HSI, FBI, Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, ATF, DEA, serta US Marshalls.
Menanggapi penangkapan massal itu, Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Hyun menyatakan keprihatinannya. Ia menyebut siap berangkat ke Washington untuk membahas kasus yang menimpa ratusan warganya.
“Kami sangat prihatin dan merasa sangat bertanggung jawab terhadap penangkapan warga negara kami... Kami akan segera membahas pengiriman seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri ke lokasi tersebut,” ujar Cho pada Sabtu (6/9). (Antara)