KPK Dalami Dugaan Korupsi Google Cloud, Akan Panggil Pihak Google

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan meminta keterangan dari pihak Google dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Elara | MataMata.com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 09:15 WIB
KPK Dalami Dugaan Korupsi Google Cloud, Akan Panggil Pihak Google

KPK Dalami Dugaan Korupsi Google Cloud, Akan Panggil Pihak Google

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan meminta keterangan dari pihak Google dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Ini kan proses di mana ada pengadaan penyewaan-penyewaan cloud (penyimpanan awan, red.) seperti itu. Tentu kami akan minta keterangan nanti,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

Meski demikian, Asep menyebut pihaknya masih akan memastikan siapa perwakilan Google yang akan dimintai klarifikasi. “Kami lihat dulu dari siapanya (Google), apakah perwakilan atau siapa,” ujarnya.

KPK menegaskan bahwa semua pihak yang terkait dengan pengadaan layanan cloud tersebut akan dimintai keterangan guna mengungkap duduk perkara secara menyeluruh.

Sebelumnya, KPK telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke proses penyidikan.

Salah satu pihak yang telah dipanggil KPK dalam kasus ini adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, yang diperiksa pada 30 Juli 2025.

KPK juga menekankan bahwa penyelidikan ini berbeda dari kasus pengadaan Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Selain pengadaan layanan cloud, KPK turut menyelidiki dugaan korupsi dalam program pemberian kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang disebut memiliki kaitan dengan perkara Google Cloud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kasus tersebut melibatkan pengadaan perangkat Chromebook dan telah menetapkan empat tersangka: Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar tahun 2020–2021), serta Mulyatsyah (mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020–2021). (Antara)

Baca Juga: Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang Usai Kabar Abolisi dari Presiden

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi III DPR RI memastikan RUU Perampasan Aset disahkan pada 15 Desember 2026. Simak komitmen pemberantasan korupsi se...

news | 11:51 WIB

Badan Geologi menyatakan erupsi menerus Gunung Anak Krakatau telah berakhir dan bertransisi ke erupsi strombolian. Statu...

news | 10:45 WIB

Kemensos mengerahkan tim khusus untuk mengusut dugaan penggunaan anggaran kedinasan oleh 1.900 pegawai untuk judi online...

news | 10:30 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak erupsi Gunung A...

news | 10:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto pantau langsung dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap penerbangan nasional. Sebanyak 8 b...

news | 08:15 WIB