KPK Dalami Dugaan Korupsi Google Cloud, Akan Panggil Pihak Google

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan meminta keterangan dari pihak Google dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Elara | MataMata.com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 09:15 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan meminta keterangan dari pihak Google dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Ini kan proses di mana ada pengadaan penyewaan-penyewaan cloud (penyimpanan awan, red.) seperti itu. Tentu kami akan minta keterangan nanti,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

Meski demikian, Asep menyebut pihaknya masih akan memastikan siapa perwakilan Google yang akan dimintai klarifikasi. “Kami lihat dulu dari siapanya (Google), apakah perwakilan atau siapa,” ujarnya.

KPK menegaskan bahwa semua pihak yang terkait dengan pengadaan layanan cloud tersebut akan dimintai keterangan guna mengungkap duduk perkara secara menyeluruh.

Sebelumnya, KPK telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke proses penyidikan.

Salah satu pihak yang telah dipanggil KPK dalam kasus ini adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, yang diperiksa pada 30 Juli 2025.

KPK juga menekankan bahwa penyelidikan ini berbeda dari kasus pengadaan Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Selain pengadaan layanan cloud, KPK turut menyelidiki dugaan korupsi dalam program pemberian kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang disebut memiliki kaitan dengan perkara Google Cloud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kasus tersebut melibatkan pengadaan perangkat Chromebook dan telah menetapkan empat tersangka: Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar tahun 2020–2021), serta Mulyatsyah (mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020–2021). (Antara)

Baca Juga: Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang Usai Kabar Abolisi dari Presiden

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kemenangan dalam gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum PT HAS terka...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari total sepuluh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) te...

news | 15:15 WIB

Pemerintah menyiapkan regulasi khusus terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Sumatera guna ...

news | 14:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak insan media untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyebarkan naras...

news | 13:00 WIB

Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa harga p...

news | 12:00 WIB

Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, menegaskan bahwa sosok ...

news | 11:00 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa satu dari dua terduga tersangka yang perkaranya dilimpahkan Komisi Pemberant...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif pajak bagi aksi korporasi yan...

news | 08:15 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada guru ko...

news | 07:00 WIB

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban...

news | 19:50 WIB