DPR Bahas RUU Komoditas Strategis, Tembakau Jadi Perhatian Utama

Tembakau masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 06 September 2025 | 07:15 WIB
DPR Bahas RUU Komoditas Strategis, Tembakau Jadi Perhatian Utama

DPR Bahas RUU Komoditas Strategis, Tembakau Jadi Perhatian Utama

matamata.com - Tembakau masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

"Soal tembakau saat ini sedang berjalan pembahasan Rancangan UU Komoditas Strategis, ada delapan komoditas strategis yang mau dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Ini perkebunan semua, yang nomor delapan itu tembakau," ujar Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Dedy Ardyanto, saat menghadiri workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang, Sabtu.

Sofyan yang juga menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) menyampaikan dirinya fokus pada isu tembakau karena daerah pemilihannya mencakup Temanggung, salah satu wilayah penghasil tembakau terbesar.

Ia menambahkan, dalam pembahasan RUU tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta para bupati di daerah penghasil tembakau.

"Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau punya sejarah panjang di Indonesia," katanya.

Menurut Sofyan, secara ekonomi tembakau memiliki pasar yang jelas, mengingat konsumsi rokok di Indonesia sangat tinggi. Industri hasil tembakau juga melibatkan sekitar 5–6 juta orang, mulai dari petani, pekerja pabrik, distributor, hingga pedagang kecil.

"Kemudian akibat meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) tentang pengendalian tembakau ini, industri tembakau kita makin turun, makin anjlok, padahal kontribusi industri hasil tembakau ini terhadap pajak, terhadap cukai luar biasa," ungkapnya.

Ia menegaskan, melalui RUU Komoditas Strategis, keberlangsungan petani dan industri tembakau harus dijamin.

"Sesungguhnya menurut saya ini masih manis kok, industri tembakau itu masih manis. Tetapi seolah-olah dibangun narasi bahwa industri tembakau ini sudah masa lalu sehingga regulasi kita membuat industri tembakau terbunuh pelan-pelan," ucap Sofyan.(Antara)

Baca Juga: Rela Dibayar Murah, Mongol Stres jadi Pemuja Iblis di Film 'Gereja Setan'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman melantik pejabat Eselon I dan II Kementan serta Bapanas. Ia menegaskan pentingnya integritas,...

news | 13:54 WIB

DPR RI menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA tahun 2026 hasil seleksi Komisi III dan Komisi Yudisial. Cek ...

news | 13:50 WIB

Menaker Yassierli memaknai HUT ke-81 RI sebagai momentum penting memperkuat SDM unggul dan memperluas kesempatan kerja d...

news | 12:15 WIB

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas bakal membacakan nota perlawanan (eksepsi) atas dakwaan korupsi kuota haji Rp622,09 miliar...

news | 11:15 WIB

Komisi III DPR menargetkan RUU Perampasan Aset sah pada Desember 2026. DPR bantah narasi penolakan dan rutin gelar RDPU ...

news | 10:41 WIB