Kadin Harap Purbaya Lanjutkan Kebijakan Sri Mulyani dengan Evaluasi Menyeluruh

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, berharap Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dapat melanjutkan kebijakan yang telah dijalankan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawa

Elara | MataMata.com
Selasa, 09 September 2025 | 10:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan selepas acara pelantikan dirinya dan beberapa menteri, wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Andi Firdaus.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan selepas acara pelantikan dirinya dan beberapa menteri, wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Andi Firdaus.

Matamata.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, berharap Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dapat melanjutkan kebijakan yang telah dijalankan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, sekaligus melakukan evaluasi.

“Dunia usaha berharap agar menteri keuangan yang baru dapat meneruskan berbagai kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sambil melakukan evaluasi berbagai kebijakan dan pengelolaan dari berbagai sisi,” kata Sarman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, evaluasi tersebut mencakup aspek penganggaran, pajak, kepabeanan, perbendaharaan, hingga pengelolaan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara, termasuk dalam mengatur kas dan utang negara.

Menurut Sarman, pengelolaan keuangan negara yang tepat sasaran akan mempercepat realisasi program strategis pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita dari Kadin tentu mendukung reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, karena tujuannya adalah bagaimana agar berbagai program strategis pemerintah dapat terealisasi dan terwujud,” ujarnya.

Ia menambahkan, di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, kemampuan serta terobosan Menkeu yang baru sangat ditunggu dunia usaha.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik lima pejabat baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9). Dalam kesempatan itu, Purbaya Yudhi Sadewa resmi menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Selain Kementerian Keuangan, perombakan juga dilakukan di Kemenko Politik dan Keamanan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui 15 RUU tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalteng, dan Kalsel menjadi R...

news | 14:23 WIB

Perum Bulog membuka akses gudang sebagai sarana edukasi ketahanan pangan. Di saat bersamaan, stok beras Bulog mencetak r...

news | 12:33 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim. Indonesia tegas tolak intervensi Malaysia da...

news | 11:18 WIB

Menko Infrastruktur AHY menegaskan adopsi kendaraan listrik (EV) krusial untuk pembangunan berkelanjutan dan target Net ...

news | 11:10 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan n...

news | 11:05 WIB

Wapres Gibran Rakabuming mengajak pemuda GPdI memperkuat persatuan dan toleransi, serta mengapresiasi materi mental heal...

news | 09:12 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan Inpres Irigasi sukses jamin pemerataan air pertanian. Di Bogor, rehabilitasi irigasi...

news | 09:09 WIB

DPP Partai Golkar mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menurunkan harga gas LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU...

news | 08:59 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi Chromebook hari ini. Sebelumnya, ia di...

news | 07:56 WIB

MK menolak gugatan uji materi UU Desa yang diajukan mahasiswa. Syarat minimal usia calon kepala desa (kades) ditegaskan ...

news | 07:47 WIB