DPR Tunggu Penjelasan soal Penangkapan Aktivis dan Ribuan Demonstran

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan terkait proses hukum atas penangkapan sejumlah aktivis dan demonstran dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.

Elara | MataMata.com
Selasa, 02 September 2025 | 16:15 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan terkait proses hukum atas penangkapan sejumlah aktivis dan demonstran dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.

"Apakah ada pelanggaran undang-undang kita, atau aturan hukum kita, atau itu baru sekedar diminta keterangan," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/9).

Dave menegaskan, DPR berkewajiban menampung aspirasi masyarakat. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa DPR kini telah memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk menyalurkan suara publik secara langsung.

"Ada prosesnya dan juga ada pengaturannya bagaimana, dan kapan, siapa yang menerima untuk mendengar langsung," ujarnya.

Sebelumnya, Lokataru Foundation melaporkan bahwa Direktur mereka, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat pada Senin (1/9) malam. Dalam siaran persnya, Lokataru menyebut penangkapan tersebut sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Organisasi itu mendesak aparat segera membebaskan Delpedro tanpa syarat serta menghentikan praktik kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga yang menggunakan hak berekspresi.

Selain Delpedro, dua aktivis lainnya, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, juga ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut telah mengamankan 3.195 orang dari massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi ricuh di berbagai daerah di Indonesia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Persija Jakarta resmi memperkenalkan Shayne Pattynama sebagai amunisi baru untuk mengarungi kompetisi Liga 1. Pelatih Pe...

news | 12:15 WIB

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut hangat kunjungan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Istana lyse, Paris, d...

news | 10:00 WIB

Usia hanyalah angka bagi Tatok Hardiyanto. Atlet para-tenis meja andalan Indonesia ini membuktikan dedikasinya dengan ke...

news | 09:00 WIB

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans), Viva Yoga Mauladi, mendorong produk unggulan dari kawasan transmigrasi, termasu...

news | 08:00 WIB

Film Esok Tanpa Ibu karya sutradara asal Malaysia, Ho Wi-ding, memotret fenomena pergeseran peran keluarga di tengah gem...

news | 07:00 WIB

Mantan Menpora Dito Ariotedjo mendatangi KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks M...

news | 15:15 WIB

BRIN instruksikan periset inventarisasi teknologi kapal OceanXplorer untuk memperkuat armada kapal riset nasional dalam ...

news | 13:59 WIB

Perum Bulog siapkan stok pangan 3 kali lipat di Aceh, Sumut, dan Sumbar jelang Ramadhan 2026 untuk antisipasi bencana da...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan gabungkan puluhan BUMD menjadi satu holding mulai pekan depan. Langkah ini demi hapus B...

news | 11:15 WIB

KPK panggil mantan Menpora Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian n...

news | 11:15 WIB