DPR Tunggu Penjelasan soal Penangkapan Aktivis dan Ribuan Demonstran

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan terkait proses hukum atas penangkapan sejumlah aktivis dan demonstran dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.

Elara | MataMata.com
Selasa, 02 September 2025 | 16:15 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan terkait proses hukum atas penangkapan sejumlah aktivis dan demonstran dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.

"Apakah ada pelanggaran undang-undang kita, atau aturan hukum kita, atau itu baru sekedar diminta keterangan," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/9).

Dave menegaskan, DPR berkewajiban menampung aspirasi masyarakat. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa DPR kini telah memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk menyalurkan suara publik secara langsung.

"Ada prosesnya dan juga ada pengaturannya bagaimana, dan kapan, siapa yang menerima untuk mendengar langsung," ujarnya.

Sebelumnya, Lokataru Foundation melaporkan bahwa Direktur mereka, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat pada Senin (1/9) malam. Dalam siaran persnya, Lokataru menyebut penangkapan tersebut sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Organisasi itu mendesak aparat segera membebaskan Delpedro tanpa syarat serta menghentikan praktik kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga yang menggunakan hak berekspresi.

Selain Delpedro, dua aktivis lainnya, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, juga ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut telah mengamankan 3.195 orang dari massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi ricuh di berbagai daerah di Indonesia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ahli forensik Rismon Sianipar mengakui keaslian ijazah Jokowi dan Gibran setelah penelitian 3 bulan. Ia mengajak Roy Sur...

news | 16:38 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk Asia Te...

news | 16:34 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan defisit APBN 2026 bisa tembus di atas 3 persen PDB akibat lonjakan harga miny...

news | 14:15 WIB

Momen hangat Wapres Gibran Rakabuming memeluk Rismon Sianipar di Istana usai permohonan maaf terkait isu ijazah Jokowi. ...

news | 13:15 WIB

KPK ungkap modus Gus Alex (Stafsus Menag) yang arahkan pejabat Kemenag longgarkan aturan haji T0. Kerugian negara mencap...

news | 12:00 WIB

Jusuf Kalla (JK) dan ICWA membahas dampak konflik Iran-Israel-AS terhadap ekonomi Indonesia, mulai dari subsidi hingga n...

news | 11:00 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto instruksikan pemutakhiran DTSEN sebagai acuan tunggal penyaluran bansos. Simak pentingnya kola...

news | 10:00 WIB

KPK mengungkap modus mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji. Diduga terima fee percepatan hingg...

news | 09:45 WIB

Pemerintah tegaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa menerima bansos PKH dan Sembako selama masuk dalam desil 1-4...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo instruksikan Satgas EBTKE percepat transisi ke energi tenaga surya demi antisipasi dampak konflik Selat...

news | 06:15 WIB