Komnas HAM Desak Aparat Hindari Tindakan Represif dalam Pengamanan Demo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat negara untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam mengamankan aksi unjuk rasa, termasuk menghindari tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebih.

Elara | MataMata.com
Minggu, 31 Agustus 2025 | 10:30 WIB
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) serta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian (kiri) saat jumpa pers terkait pertambangan nikel di Raja Ampat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (13/6/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) serta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian (kiri) saat jumpa pers terkait pertambangan nikel di Raja Ampat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (13/6/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Matamata.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat negara untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam mengamankan aksi unjuk rasa, termasuk menghindari tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebih.

Rekomendasi itu disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, berdasarkan hasil pemantauan aksi demo di Jakarta pada 28–30 Agustus 2025.

"Komnas HAM mendorong aparat negara untuk bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, termasuk untuk tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa, tidak menggunakan kekuatan berlebih, dan tetap berpedoman pada standar HAM," kata Saurlin, Minggu.

Menurut Saurlin, pemantauan dilakukan di Markas Brimob Polda Metro Jaya, Markas Polda Metro Jaya, serta sejumlah lokasi lain pada Jumat (29/8). Komnas HAM juga mengumpulkan keterangan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Pelni, dan Mabes Polri.

Selain itu, Komnas HAM telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga menabrak dan melindas pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan. Dari hasil pemantauan, ditemukan korban jiwa yaitu Affan, serta 17 orang luka-luka yang dirawat di rumah sakit.

Komnas HAM juga mencatat penggunaan gas air mata secara masif yang berpotensi membahayakan masyarakat di luar aksi, serta adanya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum maupun properti pribadi di sejumlah titik unjuk rasa.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan Polri agar menindak tegas dan transparan jajaran kepolisian yang terlibat dalam insiden Affan, sekaligus melakukan pemulihan hak-hak korban.

Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lain membuka ruang partisipasi, dialog, dan kritik dari masyarakat serta menghindari sikap maupun pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Kepada masyarakat, Saurlin mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara damai, menjaga situasi kondusif, serta menghindari provokasi maupun tindakan anarkis.

"Komnas HAM menegaskan bahwa seluruh langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM tetap menjadi acuan utama dalam penanganan aksi unjuk rasa," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Jakarta Mulai Pulih, Warga Padati CFD di Jalan Sudirman

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat terbatas bahas rencana geostrategi Indonesia bersama pimpinan TNI di Istana Merde...

news | 21:29 WIB

Partai Gema Bangsa resmi deklarasi dan menyatakan dukungan untuk Prabowo Subianto di Pilpres 2029. Simak alasan Ketum Ah...

news | 21:25 WIB

Pemerintah China mengecam keras kesepakatan dagang terbaru antara Amerika Serikat dan Taiwan....

news | 14:15 WIB

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa sebanyak 33,2 persen dari total petugas haji tahun 1447 H/2026...

news | 13:00 WIB

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) ca...

news | 12:00 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meyakini keberadaan Sekolah Rakyat (SR) berbasis asrama menjadi instrumen...

news | 11:00 WIB

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk merevitalisasi Museum Situs Pasir Angin di Ka...

news | 10:15 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa negara akan memberikan gaji kepada para petani melalui s...

news | 09:15 WIB

Uni Eropa mendesak Israel untuk segera menghentikan proyek permukiman E1 di wilayah pendudukan Tepi Barat....

news | 08:00 WIB

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan akan mengoptimalkan penggunaan kanal Kawal Haji untuk menampung seluruh...

news | 07:00 WIB