NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem. Keputusan tersebut diambil setelah mencermati perkembangan situasi politik belakangan ini.

Elara | MataMata.com
Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:15 WIB
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

matamata.com - Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem. Keputusan tersebut diambil setelah mencermati perkembangan situasi politik belakangan ini.

Surat penonaktifan keduanya ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan demikian, mulai Senin, 1 September 2025, Sahroni dan Nafa tidak lagi berstatus sebagai anggota DPR RI.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi di Jakarta, Minggu (31/8).

Hermawi juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya sejumlah warga Indonesia dalam memperjuangkan aspirasinya. Ia menegaskan, pernyataan anggota dewan yang menyinggung serta melukai perasaan rakyat merupakan bentuk penyimpangan dari garis perjuangan Partai NasDem.

“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Hermawi.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Tidak hanya itu, kediamannya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, juga sempat dirusak dan dijarah massa. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB