25 Napi Risiko Tinggi Asal Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 25 narapidana berisiko tinggi asal Jambi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan karena mereka memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

Elara | MataMata.com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengatakan sebanyak 25 narapidana asal Jambi dikirim ke Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025). Pemindahan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan prilaku buruk selama menjalani masa pembinaan di Lapas Jambi. ANTARA/Agus Suprayitno.

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengatakan sebanyak 25 narapidana asal Jambi dikirim ke Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025). Pemindahan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan prilaku buruk selama menjalani masa pembinaan di Lapas Jambi. ANTARA/Agus Suprayitno.

Matamata.com - Sebanyak 25 narapidana berisiko tinggi asal Jambi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan karena mereka memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

“Benar, sudah dipindahkan. Jumlahnya ada 25 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, di Jambi, Ahad (24/8).

Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan pada Jumat (22/8) lalu dari berbagai lapas di Provinsi Jambi. Seluruh narapidana terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Kelas IIA Jambi sebelum diberangkatkan secara serentak.

Dari jumlah tersebut, 21 orang merupakan warga binaan kasus narkotika, sementara empat lainnya kasus pembunuhan.

Menurut Hidayat, pemindahan ini berdasarkan instruksi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang kemudian diteruskan kepada Kanwil Ditjenpas Jambi.

Ia menambahkan, para narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan yang kerap bermasalah selama menjalani hukuman. Catatan pelanggaran tersebut didapat dari internal pemasyarakatan maupun aparat penegak hukum.

“Pada prinsipnya, kami menginginkan semua napi menjalani masa hukuman di Jambi. Namun, karena ada yang melanggar aturan, mereka harus dipindahkan ke Nusakambangan yang memiliki sistem pengawasan super maksimum security,” ujar Hidayat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Franka Frankli...

news | 17:30 WIB

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan yang diajukan ol...

news | 16:30 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan sebanyak 80 ribu lulusan baru perguruan tinggi dapat bergabung dalam ...

news | 15:30 WIB

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perda...

news | 14:15 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah tegas pemerintah dengan mencabut izin 2.039 kios, distributor, ...

news | 13:21 WIB

Bek timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia usai gagal membawa tim Garud...

news | 11:15 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, meminta Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan moment...

news | 09:30 WIB

Aktor Ammar Zoni (AZ) masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, se...

news | 09:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10) malam,...

news | 08:15 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pert...

news | 07:00 WIB