25 Napi Risiko Tinggi Asal Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 25 narapidana berisiko tinggi asal Jambi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan karena mereka memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

Elara | MataMata.com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengatakan sebanyak 25 narapidana asal Jambi dikirim ke Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025). Pemindahan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan prilaku buruk selama menjalani masa pembinaan di Lapas Jambi. ANTARA/Agus Suprayitno.

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengatakan sebanyak 25 narapidana asal Jambi dikirim ke Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025). Pemindahan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan prilaku buruk selama menjalani masa pembinaan di Lapas Jambi. ANTARA/Agus Suprayitno.

Matamata.com - Sebanyak 25 narapidana berisiko tinggi asal Jambi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan karena mereka memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

“Benar, sudah dipindahkan. Jumlahnya ada 25 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, di Jambi, Ahad (24/8).

Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan pada Jumat (22/8) lalu dari berbagai lapas di Provinsi Jambi. Seluruh narapidana terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Kelas IIA Jambi sebelum diberangkatkan secara serentak.

Dari jumlah tersebut, 21 orang merupakan warga binaan kasus narkotika, sementara empat lainnya kasus pembunuhan.

Menurut Hidayat, pemindahan ini berdasarkan instruksi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang kemudian diteruskan kepada Kanwil Ditjenpas Jambi.

Ia menambahkan, para narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan yang kerap bermasalah selama menjalani hukuman. Catatan pelanggaran tersebut didapat dari internal pemasyarakatan maupun aparat penegak hukum.

“Pada prinsipnya, kami menginginkan semua napi menjalani masa hukuman di Jambi. Namun, karena ada yang melanggar aturan, mereka harus dipindahkan ke Nusakambangan yang memiliki sistem pengawasan super maksimum security,” ujar Hidayat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan pesan khusus kepada Kontingen Indonesia yang akan berlaga pada SEA G...

news | 17:30 WIB

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menelusuri dugaan kerusakan hutan yang menjadi pemicu banjir da...

news | 16:15 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat 23 izin pertambangan yang berada di wilayah ter...

news | 15:36 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu pengajuan resmi tambahan anggaran dar...

news | 14:00 WIB

Seorang pelajar MTs Negeri 3 Banyuwangi, Jawa Timur, Reyno Felix Altair Hidayat, berhasil meraih prestasi membanggakan d...

news | 13:00 WIB

Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) bersama Lembaga Pengelol...

news | 12:00 WIB

Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop...

news | 11:15 WIB

Sekitar 800 mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) bersama sejumlah perguruan tinggi lain di Kalimantan Tengah m...

news | 08:30 WIB

Pemerintah akan mengaktifkan perangkat Very Small Aperture Terminal (VSAT), yakni stasiun bumi telekomunikasi berukuran ...

news | 07:30 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang me...

news | 06:00 WIB