25 Napi Risiko Tinggi Asal Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 25 narapidana berisiko tinggi asal Jambi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan karena mereka memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

Elara | MataMata.com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengatakan sebanyak 25 narapidana asal Jambi dikirim ke Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025). Pemindahan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan prilaku buruk selama menjalani masa pembinaan di Lapas Jambi. ANTARA/Agus Suprayitno.

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengatakan sebanyak 25 narapidana asal Jambi dikirim ke Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025). Pemindahan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan prilaku buruk selama menjalani masa pembinaan di Lapas Jambi. ANTARA/Agus Suprayitno.

Matamata.com - Sebanyak 25 narapidana berisiko tinggi asal Jambi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan karena mereka memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

“Benar, sudah dipindahkan. Jumlahnya ada 25 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, di Jambi, Ahad (24/8).

Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan pada Jumat (22/8) lalu dari berbagai lapas di Provinsi Jambi. Seluruh narapidana terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Kelas IIA Jambi sebelum diberangkatkan secara serentak.

Dari jumlah tersebut, 21 orang merupakan warga binaan kasus narkotika, sementara empat lainnya kasus pembunuhan.

Menurut Hidayat, pemindahan ini berdasarkan instruksi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang kemudian diteruskan kepada Kanwil Ditjenpas Jambi.

Ia menambahkan, para narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan yang kerap bermasalah selama menjalani hukuman. Catatan pelanggaran tersebut didapat dari internal pemasyarakatan maupun aparat penegak hukum.

“Pada prinsipnya, kami menginginkan semua napi menjalani masa hukuman di Jambi. Namun, karena ada yang melanggar aturan, mereka harus dipindahkan ke Nusakambangan yang memiliki sistem pengawasan super maksimum security,” ujar Hidayat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendesak regulasi tegas berupa denda bagi importir yang menimbun barang di pelabuhan guna me...

news | 16:11 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonop...

news | 13:19 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB