25 Napi Risiko Tinggi Asal Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 25 narapidana berisiko tinggi asal Jambi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan karena mereka memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

Elara | MataMata.com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengatakan sebanyak 25 narapidana asal Jambi dikirim ke Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025). Pemindahan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan prilaku buruk selama menjalani masa pembinaan di Lapas Jambi. ANTARA/Agus Suprayitno.

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengatakan sebanyak 25 narapidana asal Jambi dikirim ke Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025). Pemindahan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan prilaku buruk selama menjalani masa pembinaan di Lapas Jambi. ANTARA/Agus Suprayitno.

Matamata.com - Sebanyak 25 narapidana berisiko tinggi asal Jambi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan karena mereka memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

“Benar, sudah dipindahkan. Jumlahnya ada 25 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, di Jambi, Ahad (24/8).

Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan pada Jumat (22/8) lalu dari berbagai lapas di Provinsi Jambi. Seluruh narapidana terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Kelas IIA Jambi sebelum diberangkatkan secara serentak.

Dari jumlah tersebut, 21 orang merupakan warga binaan kasus narkotika, sementara empat lainnya kasus pembunuhan.

Menurut Hidayat, pemindahan ini berdasarkan instruksi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang kemudian diteruskan kepada Kanwil Ditjenpas Jambi.

Ia menambahkan, para narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan yang kerap bermasalah selama menjalani hukuman. Catatan pelanggaran tersebut didapat dari internal pemasyarakatan maupun aparat penegak hukum.

“Pada prinsipnya, kami menginginkan semua napi menjalani masa hukuman di Jambi. Namun, karena ada yang melanggar aturan, mereka harus dipindahkan ke Nusakambangan yang memiliki sistem pengawasan super maksimum security,” ujar Hidayat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini d...

news | 15:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mendapatkan sambutan hangat dari mahasiswa Indonesia saat tiba di Hotel Raffles, London, Inggr...

news | 14:15 WIB

Bali resmi dinobatkan sebagai Destinasi Terbaik Dunia 2026. Menpar Widiyanti Putri bangga Indonesia borong 32 penghargaa...

news | 12:00 WIB

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki membeberkan data mengejutkan terkait aktivitas perkebunan di Indonesia...

news | 11:00 WIB

Indonesia dan Inggris meluncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London. Simak detail kerja sama sektor energi, digita...

news | 10:15 WIB

Tim hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim resmi melaporkan tiga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke Komisi ...

news | 09:15 WIB

Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, mengusung visi "Garuda Baru" dengan target membawa Indonesia lolos ke Piala...

news | 08:00 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi mengajukan permohonan modifikasi cuaca kepada BMKG guna menduku...

news | 07:00 WIB

Mentan Amran Sulaiman geram atas penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun. Ia menyebut pelaku sebagai pengkhianat bangsa...

news | 06:00 WIB

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendesak pemerintah serius melakukan mitigasi perubahan iklim menyusul 137 r...

news | 01:00 WIB