Komisi XII DPR Akan Panggil Perusahaan Tambang Bermasalah di Jambi

Komisi XII DPR RI berencana memanggil sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group), menyusul temuan krisis ekologi yang terjadi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Juni 2025 | 16:15 WIB
Dokumentasi - Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra. (ANTARA/HO-Humas Anggota Komisi XII DPR)

Dokumentasi - Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra. (ANTARA/HO-Humas Anggota Komisi XII DPR)

Matamata.com - Komisi XII DPR RI berencana memanggil sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group), menyusul temuan krisis ekologi yang terjadi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi.

Anggota Komisi XII DPR, Cek Endra, menjelaskan bahwa selama kunjungan kerja reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025, pihaknya menemukan berbagai pelanggaran lingkungan, utamanya terkait kelalaian reklamasi pasca-tambang oleh sejumlah perusahaan.

"Pemanggilan terhadap KBPC Group dan perusahaan tambang lainnya sudah dijadwalkan pada 23 Juli 2025," ujar Cek Endra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/6).

Dalam rapat yang akan datang, Komisi XII akan meminta klarifikasi menyangkut legalitas izin, pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta perkembangan reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang. Komisi ini membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Selain KBPC Group, tiga perusahaan mitra lainnya juga menjadi sorotan, yakni PT BRASU, PT SAS, dan PT IBAP. Keempatnya diduga melakukan kegiatan operasional di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Cek Endra menambahkan, izin operasional KBPC kini berada dalam masa transisi dari kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Meski ada sebagian wilayah tambang yang telah direklamasi, namun area yang belum tersentuh masih lebih banyak.

"Pemanggilan ini bersifat pembinaan. Tapi kalau ditemukan pelanggaran serius, bukan tak mungkin akan melibatkan KLHK, Kementerian Kehutanan, dan Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Sorotan terhadap perusahaan tambang ini sebelumnya juga muncul dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII di Jambi, Jumat (20/6), yang dipimpin oleh Ketua Tim Kunker Bambang Patijaya dan dihadiri 18 legislator, termasuk tiga anggota DPR asal Jambi: Syarif Fasha, Cek Endra, dan Rocky Candra.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII menyampaikan keprihatinan atas minimnya transparansi dan rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan, terutama reklamasi lahan pasca tambang.

DPR juga mencatat sejumlah perusahaan yang telah menghentikan produksi sejak 2024, namun belum melaksanakan reklamasi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Warisi Bakat Cabor Bowling dari Sang Bunda Artis Lia Warokka, Ivana Waroka Jadi Atlet Andalan Jakarta

Secara khusus, Cek Endra menyoroti kasus di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, yang memicu keresahan warga akibat reklamasi yang tak kunjung dilakukan.

“Banyak perusahaan sudah eksplorasi bertahun-tahun, tapi reklamasi tak juga dilakukan. Kita buka saja siapa yang lalai, agar masyarakat tahu,” tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa seluruh pihak di desa harus ...

news | 16:15 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjangkau semua titik ...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan iklim yang se...

news | 14:00 WIB

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai hari ini, Se...

news | 13:00 WIB

Koalisi masyarakat sipil Aceh meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional akibat...

news | 12:00 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) RI memblokir rekening milik 300 penerima bantuan sosial (bansos) di Provinsi Kepulauan Ria...

news | 11:00 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subia...

news | 09:15 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau Balai Konservasi Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sebagai bentu...

news | 07:15 WIB

Penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai Rp26 triliun hingga Oktober 2025...

news | 06:00 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan bantuan logistik bernilai Rp19,09 miliar untuk masyarakat terdampak banjir dan...

news | 05:00 WIB