Komisi XII DPR Akan Panggil Perusahaan Tambang Bermasalah di Jambi

Komisi XII DPR RI berencana memanggil sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group), menyusul temuan krisis ekologi yang terjadi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Juni 2025 | 16:15 WIB
Dokumentasi - Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra. (ANTARA/HO-Humas Anggota Komisi XII DPR)

Dokumentasi - Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra. (ANTARA/HO-Humas Anggota Komisi XII DPR)

Matamata.com - Komisi XII DPR RI berencana memanggil sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group), menyusul temuan krisis ekologi yang terjadi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi.

Anggota Komisi XII DPR, Cek Endra, menjelaskan bahwa selama kunjungan kerja reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025, pihaknya menemukan berbagai pelanggaran lingkungan, utamanya terkait kelalaian reklamasi pasca-tambang oleh sejumlah perusahaan.

"Pemanggilan terhadap KBPC Group dan perusahaan tambang lainnya sudah dijadwalkan pada 23 Juli 2025," ujar Cek Endra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/6).

Dalam rapat yang akan datang, Komisi XII akan meminta klarifikasi menyangkut legalitas izin, pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta perkembangan reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang. Komisi ini membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Selain KBPC Group, tiga perusahaan mitra lainnya juga menjadi sorotan, yakni PT BRASU, PT SAS, dan PT IBAP. Keempatnya diduga melakukan kegiatan operasional di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Cek Endra menambahkan, izin operasional KBPC kini berada dalam masa transisi dari kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Meski ada sebagian wilayah tambang yang telah direklamasi, namun area yang belum tersentuh masih lebih banyak.

"Pemanggilan ini bersifat pembinaan. Tapi kalau ditemukan pelanggaran serius, bukan tak mungkin akan melibatkan KLHK, Kementerian Kehutanan, dan Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Sorotan terhadap perusahaan tambang ini sebelumnya juga muncul dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII di Jambi, Jumat (20/6), yang dipimpin oleh Ketua Tim Kunker Bambang Patijaya dan dihadiri 18 legislator, termasuk tiga anggota DPR asal Jambi: Syarif Fasha, Cek Endra, dan Rocky Candra.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII menyampaikan keprihatinan atas minimnya transparansi dan rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan, terutama reklamasi lahan pasca tambang.

DPR juga mencatat sejumlah perusahaan yang telah menghentikan produksi sejak 2024, namun belum melaksanakan reklamasi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Warisi Bakat Cabor Bowling dari Sang Bunda Artis Lia Warokka, Ivana Waroka Jadi Atlet Andalan Jakarta

Secara khusus, Cek Endra menyoroti kasus di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, yang memicu keresahan warga akibat reklamasi yang tak kunjung dilakukan.

“Banyak perusahaan sudah eksplorasi bertahun-tahun, tapi reklamasi tak juga dilakukan. Kita buka saja siapa yang lalai, agar masyarakat tahu,” tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Franka Frankli...

news | 17:30 WIB

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan yang diajukan ol...

news | 16:30 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan sebanyak 80 ribu lulusan baru perguruan tinggi dapat bergabung dalam ...

news | 15:30 WIB

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perda...

news | 14:15 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah tegas pemerintah dengan mencabut izin 2.039 kios, distributor, ...

news | 13:21 WIB

Bek timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia usai gagal membawa tim Garud...

news | 11:15 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, meminta Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan moment...

news | 09:30 WIB

Aktor Ammar Zoni (AZ) masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, se...

news | 09:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10) malam,...

news | 08:15 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pert...

news | 07:00 WIB