Komisi XII DPR Akan Panggil Perusahaan Tambang Bermasalah di Jambi

Komisi XII DPR RI berencana memanggil sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group), menyusul temuan krisis ekologi yang terjadi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Juni 2025 | 16:15 WIB
Dokumentasi - Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra. (ANTARA/HO-Humas Anggota Komisi XII DPR)

Dokumentasi - Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra. (ANTARA/HO-Humas Anggota Komisi XII DPR)

Matamata.com - Komisi XII DPR RI berencana memanggil sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group), menyusul temuan krisis ekologi yang terjadi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi.

Anggota Komisi XII DPR, Cek Endra, menjelaskan bahwa selama kunjungan kerja reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025, pihaknya menemukan berbagai pelanggaran lingkungan, utamanya terkait kelalaian reklamasi pasca-tambang oleh sejumlah perusahaan.

"Pemanggilan terhadap KBPC Group dan perusahaan tambang lainnya sudah dijadwalkan pada 23 Juli 2025," ujar Cek Endra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/6).

Dalam rapat yang akan datang, Komisi XII akan meminta klarifikasi menyangkut legalitas izin, pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta perkembangan reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang. Komisi ini membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Selain KBPC Group, tiga perusahaan mitra lainnya juga menjadi sorotan, yakni PT BRASU, PT SAS, dan PT IBAP. Keempatnya diduga melakukan kegiatan operasional di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Cek Endra menambahkan, izin operasional KBPC kini berada dalam masa transisi dari kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Meski ada sebagian wilayah tambang yang telah direklamasi, namun area yang belum tersentuh masih lebih banyak.

"Pemanggilan ini bersifat pembinaan. Tapi kalau ditemukan pelanggaran serius, bukan tak mungkin akan melibatkan KLHK, Kementerian Kehutanan, dan Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Sorotan terhadap perusahaan tambang ini sebelumnya juga muncul dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII di Jambi, Jumat (20/6), yang dipimpin oleh Ketua Tim Kunker Bambang Patijaya dan dihadiri 18 legislator, termasuk tiga anggota DPR asal Jambi: Syarif Fasha, Cek Endra, dan Rocky Candra.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII menyampaikan keprihatinan atas minimnya transparansi dan rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan, terutama reklamasi lahan pasca tambang.

DPR juga mencatat sejumlah perusahaan yang telah menghentikan produksi sejak 2024, namun belum melaksanakan reklamasi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Warisi Bakat Cabor Bowling dari Sang Bunda Artis Lia Warokka, Ivana Waroka Jadi Atlet Andalan Jakarta

Secara khusus, Cek Endra menyoroti kasus di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, yang memicu keresahan warga akibat reklamasi yang tak kunjung dilakukan.

“Banyak perusahaan sudah eksplorasi bertahun-tahun, tapi reklamasi tak juga dilakukan. Kita buka saja siapa yang lalai, agar masyarakat tahu,” tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketum MUI Anwar Iskandar bertemu Dubes Arab Saudi Faisal Abdullah Al Amoudi. Indonesia tegaskan posisi tolak penjajahan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membentuk unit PJLP khusus untuk menangani populasi ikan sapu-sapu yang mer...

news | 14:00 WIB

Bareskrim Polri ungkap hasil mediasi kasus pencemaran nama baik Azizah Salsha. YouTuber Resbob dan Bigmo sepakat berdama...

news | 12:42 WIB

Kemenhub mengonfirmasi pilot dan 7 penumpang helikopter Airbus H130 PK-CFX meninggal dunia setelah jatuh di hutan Sekada...

news | 12:15 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menginstruksikan SPPG untuk menyerap bahan pangan dari BUMDes dan UMKM desa guna mendukung p...

news | 11:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi dan LPG tidak akan naik hingga akhir tahun 2026 atas arahan P...

news | 10:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia raih Swasembada Plus di tahun 2026. Stok beras Bulog tembus 4,8 juta ton...

news | 09:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman siapkan anggaran Rp5 triliun untuk program pompanisasi. Strategi Irigasi Perpompaan ini ditar...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto instruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera eksekusi tambang ilegal di kawasan hutan lin...

news | 07:15 WIB

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menegaskan Kerajaan menolak wilayahnya dijadikan basis serangan ke Iran dan menyerukan ...

news | 06:00 WIB