Puji Capres Ganjar Bakal Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Denny Siregar Sentil Prabowo: Masak Cuman Makan Siang!

Denny Siregar menyindir program kerja dan gaya kampanye pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran yang menyebut akan memberikan makan gratis kepada anak-anak Indonesia.

Riki Chandra | MataMata.com
Minggu, 10 Desember 2023 | 12:31 WIB
Profil Denny Siregar. (YouTube/COKRO TV)

Profil Denny Siregar. (YouTube/COKRO TV)

Matamata.com - Penggiat media sosial, Denny Siregar, menyindir program kerja dan gaya kampanye pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran yang menyebut akan memberikan makan gratis kepada anak-anak Indonesia.

Kemudian, ia juga menyentil aksi Prabowo-Gibran yang kerap menampilkan ekspresi senang dengan berjoget-joget bersama pendukungnya. Mereka mengibarkan semangat politik riang gembira.

Lantas, Denny Siregar menyebut bahwa gagasan Capres Indonesia harus seperti Ganjar Pranowo yang memproyeksikan Nusakambangan sebagai penjara khusus koruptor. Denny Siregar menautkan pemberitaan itu sambil menyindir Capres lain lewan akun media sosial Instagram-nya.

"Program sekelas Presiden negara besar kayak Indonesia tuh gini. Masak cuman makan siang trus joget-joget doang kayak di Filipina," tulisnya, Sabtu (9/12/2023).

Ocehan Denny Siregar pun langsung dibanjiri komentar. Ada yang pro dan banyak pula yang tidak setuju dengan sindiran pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD itu.

"Koruptor ngga usah dipenjara, hukum mati dan miskinkan," tulis @carol***.

"Mulai dari rambut hitam sampai rambut memutih koruptor dipenjara udah biasa bang den, jangan cuma tempat nya aja dibuat khusus, hukumanya lebih khusus," tulis @pelix_***.

"Dongen aja om om ini," balas fer***.

Janji Capres Ganjar Pranowo Penjaran Koruptor di Nusakambangan

Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan akan menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor. Menurutnya, hal itu akan memberikan efek jera bagi para koruptor.

Pernyataan itu disampaikan Ganjar di hadapan ribuan mahasiswa saat memberikan kuliah kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023).

"Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo, yang melarikan diri sampai dijadikan film. Setuju nggak kalau koruptor dimasukkan sana?" tanya Ganjar yang dijawab setuju oleh mahasiswa.

Ia mengatakan, bersama Mahfud MD memang konsen terhadap pemberantasan korupsi. Apalagi, menurut data yang diperolehnya, negara mengalami kerugian akibat korupsi mencapai Rp 42 triliun.

Padahal, uang itu dapat digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan. "Padahal dengan uang Rp 42 triliun kalau untuk bangun puskesmas senilai Rp 5 miliar bisa jadi 8.400 puskesmas," ujarnya.

Tak hanya itu, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kembali memjadi lembaga yang independen.

"Kalau kemudian orang sudah marah pada situasi koruptif, maka kita harus melakukan tindakan yang ekstra seperti menguatkan KPK dan bikin KPK makin independen. Dan kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan," katanya.

Profil Pulau Nusakambangan

Pulau Nusakambangan sebenarnya berada di selatan Pulau Jawa yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Tambakreja, Kabupaten Cilacap. Dahulunya, Pulau Nuskambangan dengan Pulau Jawa dipisahkan oleh kawasan perairan, yang dikenal dengan Segara Anakan.

Berdasarkan laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, luas Pulau Nusakambangan mencapai 210 kilometer persegi atau sekitar 21.000 hektare.

Tercatat ada sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang dibangun di pulau yang dijuluki 'Pulau Penjara'.

Penjara-penjara tersebut meliputi Lapas Kelas II A Besi, Lapas II A Narkotika, Lapas II A Kembang Kuning, Lapas II A Permisan, Lapas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Karanganyar, serta Lapas kelas II B Terbuka.

Kemudian juga ada Lapas High Risk yang dibangun di pulau ini dan memiliki sistem keamanan maksimum dengan konstruksi bangunan dan tembok keliling berlapis. Tak hanya tahanan kriminal kelas berat, namun lapas ini juga berfungsi sebagai lapas untuk kasus narkoba.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonop...

news | 13:19 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB