Puji Capres Ganjar Bakal Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Denny Siregar Sentil Prabowo: Masak Cuman Makan Siang!

Denny Siregar menyindir program kerja dan gaya kampanye pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran yang menyebut akan memberikan makan gratis kepada anak-anak Indonesia.

Riki Chandra | MataMata.com
Minggu, 10 Desember 2023 | 12:31 WIB
Profil Denny Siregar. (YouTube/COKRO TV)

Profil Denny Siregar. (YouTube/COKRO TV)

Matamata.com - Penggiat media sosial, Denny Siregar, menyindir program kerja dan gaya kampanye pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran yang menyebut akan memberikan makan gratis kepada anak-anak Indonesia.

Kemudian, ia juga menyentil aksi Prabowo-Gibran yang kerap menampilkan ekspresi senang dengan berjoget-joget bersama pendukungnya. Mereka mengibarkan semangat politik riang gembira.

Lantas, Denny Siregar menyebut bahwa gagasan Capres Indonesia harus seperti Ganjar Pranowo yang memproyeksikan Nusakambangan sebagai penjara khusus koruptor. Denny Siregar menautkan pemberitaan itu sambil menyindir Capres lain lewan akun media sosial Instagram-nya.

"Program sekelas Presiden negara besar kayak Indonesia tuh gini. Masak cuman makan siang trus joget-joget doang kayak di Filipina," tulisnya, Sabtu (9/12/2023).

Ocehan Denny Siregar pun langsung dibanjiri komentar. Ada yang pro dan banyak pula yang tidak setuju dengan sindiran pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD itu.

"Koruptor ngga usah dipenjara, hukum mati dan miskinkan," tulis @carol***.

"Mulai dari rambut hitam sampai rambut memutih koruptor dipenjara udah biasa bang den, jangan cuma tempat nya aja dibuat khusus, hukumanya lebih khusus," tulis @pelix_***.

"Dongen aja om om ini," balas fer***.

Janji Capres Ganjar Pranowo Penjaran Koruptor di Nusakambangan

Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan akan menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor. Menurutnya, hal itu akan memberikan efek jera bagi para koruptor.

Pernyataan itu disampaikan Ganjar di hadapan ribuan mahasiswa saat memberikan kuliah kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023).

"Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo, yang melarikan diri sampai dijadikan film. Setuju nggak kalau koruptor dimasukkan sana?" tanya Ganjar yang dijawab setuju oleh mahasiswa.

Ia mengatakan, bersama Mahfud MD memang konsen terhadap pemberantasan korupsi. Apalagi, menurut data yang diperolehnya, negara mengalami kerugian akibat korupsi mencapai Rp 42 triliun.

Padahal, uang itu dapat digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan. "Padahal dengan uang Rp 42 triliun kalau untuk bangun puskesmas senilai Rp 5 miliar bisa jadi 8.400 puskesmas," ujarnya.

Tak hanya itu, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kembali memjadi lembaga yang independen.

"Kalau kemudian orang sudah marah pada situasi koruptif, maka kita harus melakukan tindakan yang ekstra seperti menguatkan KPK dan bikin KPK makin independen. Dan kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan," katanya.

Profil Pulau Nusakambangan

Pulau Nusakambangan sebenarnya berada di selatan Pulau Jawa yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Tambakreja, Kabupaten Cilacap. Dahulunya, Pulau Nuskambangan dengan Pulau Jawa dipisahkan oleh kawasan perairan, yang dikenal dengan Segara Anakan.

Berdasarkan laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, luas Pulau Nusakambangan mencapai 210 kilometer persegi atau sekitar 21.000 hektare.

Tercatat ada sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang dibangun di pulau yang dijuluki 'Pulau Penjara'.

Penjara-penjara tersebut meliputi Lapas Kelas II A Besi, Lapas II A Narkotika, Lapas II A Kembang Kuning, Lapas II A Permisan, Lapas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Karanganyar, serta Lapas kelas II B Terbuka.

Kemudian juga ada Lapas High Risk yang dibangun di pulau ini dan memiliki sistem keamanan maksimum dengan konstruksi bangunan dan tembok keliling berlapis. Tak hanya tahanan kriminal kelas berat, namun lapas ini juga berfungsi sebagai lapas untuk kasus narkoba.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK beberkan alasan panggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang seret eks Menag Yaqut Ch...

news | 11:30 WIB

Sebanyak 391 jemaah haji Kloter 1 Embarkasi Jakarta resmi diberangkatkan via Bandara Soetta. Simak fasilitas Makkah Rout...

news | 10:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan aturan pajak kendaraan listrik terbaru (Permendagri 11/2026) tidak menambah beban k...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo terima laporan realisasi investasi kuartal I 2026 sebesar Rp498,79 triliun. Simak rincian sektor dan ne...

news | 08:15 WIB

Kemenag bantah keras isu pemerintah ambil alih uang kas masjid. Thobib Al Asyhar tegaskan narasi yang mencatut Menag Nas...

news | 07:00 WIB

Kemenhut terbitkan Permenhut 6/2026 tentang perdagangan karbon. Aturan ini mempermudah masyarakat lokal dan adat terliba...

news | 06:00 WIB

Kementerian PU tuntaskan pembangunan dua dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) di PLBN Wini dan Motamasin, NTT, guna perkuat...

news | 13:26 WIB

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat menjaga etika dan kesantunan dalam mengkritik agar tidak berujung laporan pol...

news | 13:23 WIB

DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) menjadi UU. Simak 5 poin penting mulai dari Dana Abadi ...

news | 13:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengkritik minimnya lampu penerangan dan pemeliharaan gedung saat meninjau Sentra Pendidik...

news | 12:07 WIB