Denny Siregar Sebut Anies Baswedan Terancam Hukuman 20 Tahun Gegara Bongkar Rahasia Ini

Pegiat media sosial, Denny Siregar, ikut mengomentari pemberitaan soal Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menyindir Capres Nomor 2.

Riki Chandra | MataMata.com
Jum'at, 22 Desember 2023 | 16:01 WIB
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan (kanan) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. [Dok.Antara]

Capres nomor urut 01 Anies Baswedan (kanan) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. [Dok.Antara]

Matamata.com - Pegiat media sosial, Denny Siregar, ikut mengomentari pemberitaan soal Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menyindir Capres Nomor 2, Prabowo Subianto.

Denny menilai, Anies akan mendapatkan hukuman yang berat gara-gara hal itu. Namun, ia tidak merincikan hukumannya seperti apa.

"Wah hukuman Anies pasti berat ini. Dia bisa dihukum 1 tahun karena penghinaan, dan 20 tahun karena membuka rahasia pribadi," tulis Denny di akun media sosial Instagramnya sembari menautkan pemberitaan Anies dilaporkan ke Bawaslu, dikutip Matamata.com, Jumat (22/12/2023).

Status Denny Siregar langsung dibanjiri beragam komentar.

"Kwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkw..dia sendiri yg menjadikan diri nahan tertawaan kok nuduh org laen," kata @flori***.

"Ganjar Pranowo sy yakin menang," kata man_***.

"Ih saking gk sukanya sama prabowo, yg dulunya anis loe maki maki skrng loe lebih bela dia parah otakmu deni,, jokowi pun kau hina2 emg fix kau bayaran si merah.. buzzer profokator, dulu gw rispek ama loe tpi ternyata ketauan aslinya loe hari ini," kata netizen lainnya.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang yang tergabung dalam Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu.

Perwakilan APD, Yayan menyebut pihaknya menilai Anies menyindir Prabowo saat bertemu para ulama di Jambi dalam rangkaian kampanyenya.

"Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyindir capres nomor urut 2 yang menurutnya emosional saat debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta," kata Yayan dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

"Awalnya Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton Debat Perdana Capres. 'Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola? Untung enggak ada meja di situ,' katanya yang disambut tawa para ulama yang hadir," tambah dia mengutip pernyataan Anies.

APD menilai Anies telah menjadikan calon presiden lainnya sebagai bahan tertawa sehingga Anies dianggap tidak beretika.

"Terhadap perbuatan Anies dimaksud tentu saja tidak dapat dibenarkan, karena tidak beretika bahkan merupakan pelanggaran atas larangan kampanye sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam ketentuan dan aturan hukum mengenai pemilu," tutur Yayan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid merasa heran dengan pelaporan tersebut. Namun, ia tetap mempersilakan setiap pihak melapor ke Bawaslu.

"Ya silakan saja. Tapi apa sih yang ini substansinya? Hak melaporkan silakan saja," kata Jazilul, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Asistan Coach Timnas AMIN ini juga merasa heran terhadap pihak pelapor yang seolah-seolah terbawa perasaan atau baper atas ucapan Anies saat berkampanye.

Menurutnya jika memang pelapor merasa tersinggung karena Anies menyinggung soal tak ada meja saat debat capres, maka Anies sendiri, kata Jazilul, bisa-bisa saja ikut-ikutan menggebrak meja.

"Kenapa baper, kenapa baper ya. Kok tersinggung gara-gara meja, kan bisa jadi kalau ada meja Pak Anies bisa gebrak-gebrak," ucap Jazilul.

"Maksud saya yang mana yang mau dilaporin. Maksud saya jangan baper lah. Jangan baper urusan meja jangan hanya satu orang yang bisa gebrak meja, semua orang bisa gebrak meja," imbuhnya.

 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan arahan Presiden Prabowo: Sistem pemilu harus demi rakyat. Istana bantah isu Pilpres dip...

news | 16:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka tinjau banjir di Tambun Utara, Bekasi. Ia instruksikan Forkopimda dampingi warga dan prior...

news | 15:03 WIB

MK perjelas Pasal 8 UU Pers. Wartawan kini terlindungi dari pidana langsung sebelum melalui mekanisme sengketa di Dewan ...

news | 14:15 WIB

DPR dan Pemerintah sepakat tidak merevisi UU Pilkada tahun ini. Sufmi Dasco Ahmad tegaskan RUU Pilkada tak masuk Prolegn...

news | 13:00 WIB

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mu...

news | 12:15 WIB

Kementrans perluas Program Ekspedisi Patriot 2026 dengan menggandeng 10 kampus top Indonesia. Fokus pada pengabdian infr...

news | 11:22 WIB

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Richard Lee hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit. Simak detail kasus da...

news | 10:00 WIB

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 senilai Rp201 mi...

news | 09:00 WIB

Ormas Gerakan Rakyat resmi deklarasi jadi partai politik. Ketua Umum Sahrin Hamid tegaskan dukungan untuk Anies Baswedan...

news | 07:00 WIB

Basarnas melanjutkan evakuasi pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Senin (19/1) pagi menggunakan Helikopter Caracal ...

news | 06:30 WIB