Denny Siregar Sebut Anies Baswedan Terancam Hukuman 20 Tahun Gegara Bongkar Rahasia Ini

Pegiat media sosial, Denny Siregar, ikut mengomentari pemberitaan soal Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menyindir Capres Nomor 2.

Riki Chandra | MataMata.com
Jum'at, 22 Desember 2023 | 16:01 WIB
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan (kanan) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. [Dok.Antara]

Capres nomor urut 01 Anies Baswedan (kanan) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. [Dok.Antara]

Matamata.com - Pegiat media sosial, Denny Siregar, ikut mengomentari pemberitaan soal Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menyindir Capres Nomor 2, Prabowo Subianto.

Denny menilai, Anies akan mendapatkan hukuman yang berat gara-gara hal itu. Namun, ia tidak merincikan hukumannya seperti apa.

"Wah hukuman Anies pasti berat ini. Dia bisa dihukum 1 tahun karena penghinaan, dan 20 tahun karena membuka rahasia pribadi," tulis Denny di akun media sosial Instagramnya sembari menautkan pemberitaan Anies dilaporkan ke Bawaslu, dikutip Matamata.com, Jumat (22/12/2023).

Status Denny Siregar langsung dibanjiri beragam komentar.

"Kwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkw..dia sendiri yg menjadikan diri nahan tertawaan kok nuduh org laen," kata @flori***.

"Ganjar Pranowo sy yakin menang," kata man_***.

"Ih saking gk sukanya sama prabowo, yg dulunya anis loe maki maki skrng loe lebih bela dia parah otakmu deni,, jokowi pun kau hina2 emg fix kau bayaran si merah.. buzzer profokator, dulu gw rispek ama loe tpi ternyata ketauan aslinya loe hari ini," kata netizen lainnya.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang yang tergabung dalam Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu.

Perwakilan APD, Yayan menyebut pihaknya menilai Anies menyindir Prabowo saat bertemu para ulama di Jambi dalam rangkaian kampanyenya.

"Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyindir capres nomor urut 2 yang menurutnya emosional saat debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta," kata Yayan dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

"Awalnya Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton Debat Perdana Capres. 'Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola? Untung enggak ada meja di situ,' katanya yang disambut tawa para ulama yang hadir," tambah dia mengutip pernyataan Anies.

APD menilai Anies telah menjadikan calon presiden lainnya sebagai bahan tertawa sehingga Anies dianggap tidak beretika.

"Terhadap perbuatan Anies dimaksud tentu saja tidak dapat dibenarkan, karena tidak beretika bahkan merupakan pelanggaran atas larangan kampanye sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam ketentuan dan aturan hukum mengenai pemilu," tutur Yayan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid merasa heran dengan pelaporan tersebut. Namun, ia tetap mempersilakan setiap pihak melapor ke Bawaslu.

"Ya silakan saja. Tapi apa sih yang ini substansinya? Hak melaporkan silakan saja," kata Jazilul, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Asistan Coach Timnas AMIN ini juga merasa heran terhadap pihak pelapor yang seolah-seolah terbawa perasaan atau baper atas ucapan Anies saat berkampanye.

Menurutnya jika memang pelapor merasa tersinggung karena Anies menyinggung soal tak ada meja saat debat capres, maka Anies sendiri, kata Jazilul, bisa-bisa saja ikut-ikutan menggebrak meja.

"Kenapa baper, kenapa baper ya. Kok tersinggung gara-gara meja, kan bisa jadi kalau ada meja Pak Anies bisa gebrak-gebrak," ucap Jazilul.

"Maksud saya yang mana yang mau dilaporin. Maksud saya jangan baper lah. Jangan baper urusan meja jangan hanya satu orang yang bisa gebrak meja, semua orang bisa gebrak meja," imbuhnya.

 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian PU tuntaskan pembangunan dua dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) di PLBN Wini dan Motamasin, NTT, guna perkuat...

news | 13:26 WIB

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat menjaga etika dan kesantunan dalam mengkritik agar tidak berujung laporan pol...

news | 13:23 WIB

DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) menjadi UU. Simak 5 poin penting mulai dari Dana Abadi ...

news | 13:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengkritik minimnya lampu penerangan dan pemeliharaan gedung saat meninjau Sentra Pendidik...

news | 12:07 WIB

China kecam penyitaan kapal kargo Iran oleh AS di Selat Hormuz. Di tengah ancaman bom Donald Trump, stabilitas energi gl...

news | 12:02 WIB

Kemenag menyiapkan 118 hotel di Madinah untuk jamaah haji gelombang pertama. Simak penjelasan mengenai skema penempatan ...

news | 10:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya membahas rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih bersama Menkop Ferry Juliantono. T...

news | 09:30 WIB

Presiden AS Donald Trump ancam ledakkan banyak bom jika gencatan senjata dengan Iran yang berakhir 22 April tidak diperp...

news | 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis ekonomi Indonesia tumbuh 5,4-6% pada 2026 melalui strategi hilirisasi, penguatan ...

news | 07:15 WIB

Danantara meninjau proyek PSEL Palembang yang mencapai progres 81,94%. Target operasional Oktober 2026 untuk olah 1.000 ...

news | 06:00 WIB