BPKH Siapkan Dana Rp2,72 Triliun untuk Biaya Haji 2026 di Muka

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana untuk pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 di muka telah tersedia sebesar 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun.

Elara | MataMata.com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Tangkapan layar - Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Tangkapan layar - Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Matamata.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana untuk pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 di muka telah tersedia sebesar 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun.

“Kami sudah stand by untuk dana dan dananya itu sudah di bank tertentu yang tinggal pindah buku sebenarnya. Jadi sebenarnya secara teknis sudah bisa dilakukan, kita sudah minta bank-nya stand by transfer langsung ke rekening Ditjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama),” ujar Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).

Fadlul menjelaskan, sebelum dana tersebut bisa ditransfer, BPKH masih memerlukan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen itu antara lain kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI tentang persetujuan besaran uang muka BPIH, surat permintaan dana dari Ditjen PHU Kementerian Agama yang merinci komponen biaya, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Ditjen PHU.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama BP Haji mengajukan usulan pembayaran sebagian BPIH 2026 di muka sebesar 627 juta riyal Saudi atau Rp2,72 triliun. Menurutnya, dana tersebut terutama untuk kebutuhan layanan Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), meliputi tenda serta konsumsi.

“Menyadari urgensi tersebut, pada kesempatan ini kami mengajukan usulan penggunaan dana awal uang muka BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi,” jelas Nasaruddin.

Ia menambahkan, pembayaran dana awal ini penting mengingat tenggat pembayaran kebutuhan layanan haji di Arab Saudi jatuh pada 23 Agustus. Jika terlambat, jamaah Indonesia berpotensi kehilangan lokasi tenda dan layanan terbaik di Armuzna.

Dasar perhitungan dana awal ini menggunakan rata-rata biaya haji 2025, yakni 785 riyal per jamaah untuk tenda, serta 2.300 riyal per jamaah untuk layanan masyair, transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan asumsi kuota haji reguler 203.320 orang seperti tahun 2025, estimasi kebutuhan mencapai 627,24 juta riyal. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Vladimir Putin menyatakan bahwa Rusia terus meningkatkan pasokan minyak dan gas kepada mitra-mitra yang dinilai...

news | 09:00 WIB

Pemerintah Irak kembali menegaskan penolakan keras terhadap penggunaan wilayah kedaulatannya sebagai lokasi peluncuran s...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin ratas di Hambalang untuk memperkuat peran Perminas dalam hilirisasi mineral dan memas...

news | 07:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kot...

news | 06:15 WIB

Anggota DPR Elpisina desak reformasi total tata kelola sampah menyusul tragedi longsor Bantargebang yang tewaskan 4 oran...

news | 14:51 WIB

Muhammad Kerry Riza, anak Riza Chalid, ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun dalam...

news | 14:30 WIB

BRIN peringatkan potensi pohon tumbang di musim hujan. Peneliti dorong Pemda terapkan ilmu aborikultur untuk audit keseh...

news | 13:15 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ungkap pesan Presiden Prabowo untuk cegah kekeliruan peradilan. Simak penjelasan impl...

news | 12:15 WIB

Bahlil Lahadalia tegaskan peran pesantren dalam nasionalisme dan dorong pemerintah berikan akses khusus beasiswa LPDP se...

news | 11:15 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas optimistis menang praperadilan lawan KPK. Putusan kasus dugaan korupsi kuota haji Rp622...

news | 10:45 WIB