DPR Terima Surpres untuk Bahas Perubahan UU Haji dan Umrah

DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Elara | MataMata.com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Matamata.com - DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyampaikan bahwa Surpres yang diterima masing-masing bernomor R47/Pres/08/2025 dan R/50/Pres/08/2025.

"Surat-surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," kata Cucun saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Selain Surpres tersebut, DPR juga menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 3093.1/kp.07.00/08-2025 tertanggal 3 Agustus 2025, mengenai berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Rapat paripurna itu juga membahas sejumlah agenda lain, di antaranya laporan Komisi III DPR mengenai hasil pembahasan penggantian Hakim Konstitusi, pengambilan keputusan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, serta tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah kepada DPR pada Senin (18/8). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan penyerahan tersebut sebagai langkah awal agar DPR dapat membentuk panitia kerja (panja).

"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menyukseskan Program Makan Ber...

news | 17:32 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa mengenai pajak berkeadilan sebagai respons atas munculnya persoalan sosia...

news | 17:19 WIB

Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) meresmikan kampung peramalan Organisme Pengganggu Tu...

news | 15:15 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi motor utama pere...

news | 14:00 WIB

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyebut program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden P...

news | 12:00 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa perguruan tinggi harus...

news | 14:30 WIB

Kementerian Kesehatan Brasil melaporkan adanya peningkatan jumlah korban yang mendapatkan perawatan medis akibat insiden...

news | 12:15 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) ...

news | 10:15 WIB

Para nelayan di kawasan Pantai Baru dan Pantai Kuwaru, Desa Poncosari, Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DI...

news | 08:15 WIB

Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menyediakan saluran pelaporan digital bernama Duma...

news | 06:00 WIB