DPR Terima Surpres untuk Bahas Perubahan UU Haji dan Umrah

DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Elara | MataMata.com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Matamata.com - DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyampaikan bahwa Surpres yang diterima masing-masing bernomor R47/Pres/08/2025 dan R/50/Pres/08/2025.

"Surat-surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," kata Cucun saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Selain Surpres tersebut, DPR juga menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 3093.1/kp.07.00/08-2025 tertanggal 3 Agustus 2025, mengenai berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Rapat paripurna itu juga membahas sejumlah agenda lain, di antaranya laporan Komisi III DPR mengenai hasil pembahasan penggantian Hakim Konstitusi, pengambilan keputusan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, serta tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah kepada DPR pada Senin (18/8). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan penyerahan tersebut sebagai langkah awal agar DPR dapat membentuk panitia kerja (panja).

"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota DPR Muhammad Hilman Mufidi ingatkan sekolah aktif daftarkan siswa di SNBP 2026. Jangan sampai siswa gagal masuk ...

news | 17:00 WIB

Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait materi 'Mens Rea' berlebihan. Simak...

news | 16:00 WIB

Mahasiswa FH UM Bima gugat UU Amnesti dan Abolisi ke MK. Mereka minta Presiden libatkan DPR dan syaratkan putusan inkrah...

news | 15:42 WIB

Menaker Yassierli targetkan lulusan BLK langsung terserap kerja atau jadi wirausaha lewat program Perluasan Kesempatan K...

news | 14:15 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan klaim Donald Trump soal minyak Venezuela tak pengaruhi pasar global. Si...

news | 13:00 WIB

Polda Metro Jaya analisa barang bukti laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama dan fitnah ter...

news | 11:45 WIB

Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto dorong ekspor beras dan jagung di tahun 2026. Indonesia catat surplus jagung 0,5 jut...

news | 10:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pastikan mandatori bioetanol (E10) berlaku paling lambat 2028. Pemerintah siapkan insentif...

news | 09:42 WIB

Perum Bulog pecahkan rekor penyerapan gabah 4,5 juta ton pada 2025, tertinggi sepanjang sejarah. Simak peran strategis B...

news | 08:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia targetkan Indonesia stop impor solar pada 2026. Capaian B40 tahun 2025 sukses pangkas impo...

news | 07:15 WIB