DKI Jakarta Tawarkan Dua Jalur Sertifikasi Halal untuk UMKM, Gratis Lewat Program Jakpreneur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan dua cara bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal. Salah satunya melalui pendaftaran daring di Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang dikelola Badan Pe

Elara | MataMata.com
Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:15 WIB
DKI Jakarta Tawarkan Dua Jalur Sertifikasi Halal untuk UMKM, Gratis Lewat Program Jakpreneur

DKI Jakarta Tawarkan Dua Jalur Sertifikasi Halal untuk UMKM, Gratis Lewat Program Jakpreneur

matamata.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan dua cara bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal. Salah satunya melalui pendaftaran daring di Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

"Bisa mendaftar secara daring melalui Sistem Informasi Halal atau SIHALAL yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di situsnya ptsp.halal.go.id," ujar Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Abbas, di Jakarta, Rabu (13/8).

Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang tergabung dalam program Jakpreneur.

"UMKM Jakarta yang telah bergabung di program Jakpreneur itu bisa mendapatkan fasilitas sertifikasi halal ini secara gratis difasilitasi Dinas PPKUKM dengan cara mendaftarkan diri melalui tim pendamping kewirausahaan di masing-masing dinas pengampunya," jelas Abbas.

Menurutnya, fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI mendorong perkembangan industri halal di Ibu Kota. Sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan nilai jual produk UMKM.

Saat ini, Pemprov DKI melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) telah memfasilitasi lebih dari 13 ribu UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal.

"Insya Allah tahun ini kami menargetkan lebih dari dua ribu untuk penerbitan sertifikasi halal untuk para UMKM kita (DKI Jakarta)," kata Abbas.

Pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada industri halal seperti makanan, minuman, fesyen, dan pariwisata, tetapi juga meliputi dukungan di bidang keuangan.


"Dari mulai pendaftarannya, melalui program Jakpreneur, bahkan sampai kepada penyusunan laporan, supaya bisa lebih bankable (layak mendapatkan layanan keuangan dari bank)," tutup Abbas. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Minta AHY Kawal Proyek Kereta Cepat JakartaSurabaya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pembangunan Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung rampung 2027 untuk men...

news | 15:00 WIB

Perum Bulog merealisasikan penyerapan beras petani sebesar 4,11 juta ton hingga awal Oktober 2026, melampaui target peme...

news | 14:30 WIB

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq mematangkan strategi baru penanganan karhutla di Kalimantan Selatan berbasis pemetaa...

news | 14:00 WIB

Pomdam Jaya menahan oknum TNI Letkol Arman terkait pengoperasian judi online di rumah dinas KPAD Cijantung, Jakarta Timu...

news | 13:30 WIB

Kementerian Keuangan beberkan 4 faktor utama pemicu PMI Manufaktur Indonesia kembali ke zona ekspansi di level 52,4 pada...

news | 13:01 WIB