DKI Jakarta Tawarkan Dua Jalur Sertifikasi Halal untuk UMKM, Gratis Lewat Program Jakpreneur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan dua cara bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal. Salah satunya melalui pendaftaran daring di Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang dikelola Badan Pe

Elara | MataMata.com
Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:15 WIB
Tangkapan layar - Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Abbas dalam acara bertema

Tangkapan layar - Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Abbas dalam acara bertema "Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta", di Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Matamata.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan dua cara bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal. Salah satunya melalui pendaftaran daring di Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

"Bisa mendaftar secara daring melalui Sistem Informasi Halal atau SIHALAL yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di situsnya ptsp.halal.go.id," ujar Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Abbas, di Jakarta, Rabu (13/8).

Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang tergabung dalam program Jakpreneur.

"UMKM Jakarta yang telah bergabung di program Jakpreneur itu bisa mendapatkan fasilitas sertifikasi halal ini secara gratis difasilitasi Dinas PPKUKM dengan cara mendaftarkan diri melalui tim pendamping kewirausahaan di masing-masing dinas pengampunya," jelas Abbas.

Menurutnya, fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI mendorong perkembangan industri halal di Ibu Kota. Sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan nilai jual produk UMKM.

Saat ini, Pemprov DKI melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) telah memfasilitasi lebih dari 13 ribu UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal.

"Insya Allah tahun ini kami menargetkan lebih dari dua ribu untuk penerbitan sertifikasi halal untuk para UMKM kita (DKI Jakarta)," kata Abbas.

Pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada industri halal seperti makanan, minuman, fesyen, dan pariwisata, tetapi juga meliputi dukungan di bidang keuangan.


"Dari mulai pendaftarannya, melalui program Jakpreneur, bahkan sampai kepada penyusunan laporan, supaya bisa lebih bankable (layak mendapatkan layanan keuangan dari bank)," tutup Abbas. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Minta AHY Kawal Proyek Kereta Cepat JakartaSurabaya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui 15 RUU tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalteng, dan Kalsel menjadi R...

news | 14:23 WIB

Perum Bulog membuka akses gudang sebagai sarana edukasi ketahanan pangan. Di saat bersamaan, stok beras Bulog mencetak r...

news | 12:33 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim. Indonesia tegas tolak intervensi Malaysia da...

news | 11:18 WIB

Menko Infrastruktur AHY menegaskan adopsi kendaraan listrik (EV) krusial untuk pembangunan berkelanjutan dan target Net ...

news | 11:10 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan n...

news | 11:05 WIB

Wapres Gibran Rakabuming mengajak pemuda GPdI memperkuat persatuan dan toleransi, serta mengapresiasi materi mental heal...

news | 09:12 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan Inpres Irigasi sukses jamin pemerataan air pertanian. Di Bogor, rehabilitasi irigasi...

news | 09:09 WIB

DPP Partai Golkar mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menurunkan harga gas LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU...

news | 08:59 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi Chromebook hari ini. Sebelumnya, ia di...

news | 07:56 WIB

MK menolak gugatan uji materi UU Desa yang diajukan mahasiswa. Syarat minimal usia calon kepala desa (kades) ditegaskan ...

news | 07:47 WIB