Pemerintah Sederhanakan Sistem Distribusi Pupuk Subsidi demi Perkuat Ketahanan Pangan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah terus membenahi tata kelola dan sistem distribusi pupuk bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan mudah diakses petani.

Elara | MataMata.com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Pemerintah Sederhanakan Sistem Distribusi Pupuk Subsidi demi Perkuat Ketahanan Pangan

Pemerintah Sederhanakan Sistem Distribusi Pupuk Subsidi demi Perkuat Ketahanan Pangan

matamata.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah terus membenahi tata kelola dan sistem distribusi pupuk bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan mudah diakses petani.

“Kami ingin petani tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk. Sistem baru ini lebih sederhana, diawasi ketat, dan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia,” ujar Amran dalam keterangan di Jakarta, Rabu (13/8).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah memastikan sistem distribusi pupuk saat ini telah berjalan sesuai Peraturan Presiden.

“Kami mengelola distribusi pupuk sesuai Perpres dan terus berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk melakukan perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Ia menekankan koordinasi intensif dengan PIHC dilakukan agar pupuk sampai tepat waktu, dalam jumlah yang sesuai, dan kepada penerima yang berhak. Andi juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam mengawasi penyaluran pupuk.

“Pemda melalui dinas pertanian dan penyuluh punya peran penting dalam pengawasan. Jika penyerapan rendah di suatu wilayah, maka bisa dilakukan realokasi antar-kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi agar stok dimanfaatkan di daerah lain. Kita tidak boleh membiarkan ketahanan pangan terganggu,” ujarnya.

Kementan juga bekerja sama dengan Komisi IV DPR RI untuk memantau pelaksanaan program pupuk subsidi. Wakil Ketua Komisi IV, Panggah Susanto, memastikan komitmen pihaknya dalam mendukung kelancaran dan keberlanjutan kebijakan distribusi baru ini.

“Kalau dulu rumit, sekarang insya Allah bisa berjalan lancar,” kata Panggah.

Ia menambahkan sistem baru ini lebih sederhana, efisien, dan tepat sasaran, dengan Kementerian Pertanian serta PIHC sebagai dua lembaga utama yang bertanggung jawab atas distribusi pupuk.

“Komisi IV tetap fokus memastikan kebijakan ini terus mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,” tegasnya. (Antara)

Baca Juga: Jabar Catat Rekor Investasi Rp72,5 Triliun, Integrasi Data Digital Jadi Senjata Utama

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB