Archive – Agriculture Minister Andi Amran Sulaiman speaks to reporters after attending a follow-up meeting on the president’s directives regarding rice price manipulation and adulterated rice, at the Office of the Coordinating Ministry for Food Affairs in Jakarta, Friday, July 25, 2025. ANTARA/Harianto
Matamata.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah terus membenahi tata kelola dan sistem distribusi pupuk bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan mudah diakses petani.
“Kami ingin petani tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk. Sistem baru ini lebih sederhana, diawasi ketat, dan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia,” ujar Amran dalam keterangan di Jakarta, Rabu (13/8).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah memastikan sistem distribusi pupuk saat ini telah berjalan sesuai Peraturan Presiden.
“Kami mengelola distribusi pupuk sesuai Perpres dan terus berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk melakukan perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Ia menekankan koordinasi intensif dengan PIHC dilakukan agar pupuk sampai tepat waktu, dalam jumlah yang sesuai, dan kepada penerima yang berhak. Andi juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam mengawasi penyaluran pupuk.
“Pemda melalui dinas pertanian dan penyuluh punya peran penting dalam pengawasan. Jika penyerapan rendah di suatu wilayah, maka bisa dilakukan realokasi antar-kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi agar stok dimanfaatkan di daerah lain. Kita tidak boleh membiarkan ketahanan pangan terganggu,” ujarnya.
Kementan juga bekerja sama dengan Komisi IV DPR RI untuk memantau pelaksanaan program pupuk subsidi. Wakil Ketua Komisi IV, Panggah Susanto, memastikan komitmen pihaknya dalam mendukung kelancaran dan keberlanjutan kebijakan distribusi baru ini.
“Kalau dulu rumit, sekarang insya Allah bisa berjalan lancar,” kata Panggah.
Ia menambahkan sistem baru ini lebih sederhana, efisien, dan tepat sasaran, dengan Kementerian Pertanian serta PIHC sebagai dua lembaga utama yang bertanggung jawab atas distribusi pupuk.
“Komisi IV tetap fokus memastikan kebijakan ini terus mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,” tegasnya. (Antara)
Baca Juga: Jabar Catat Rekor Investasi Rp72,5 Triliun, Integrasi Data Digital Jadi Senjata Utama