Tom Lembong Minta Publik Hentikan Perundungan terhadap Auditor BPKP

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengimbau masyarakat untuk tidak merundung auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terlibat dalam perhitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi importasi gula.

Elara | MataMata.com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Matamata.com - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengimbau masyarakat untuk tidak merundung auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terlibat dalam perhitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi importasi gula.

Tom menegaskan, laporan dugaan malaadministrasi yang diajukan ke Ombudsman tidak ditujukan kepada individu auditor, melainkan kepada seluruh tim audit yang menangani kasus tersebut.

“Tolong auditor muda, Ibu CK, jangan di-bully (dirundung) di media sosial. Beliau sekadar menjalankan tugas dan saya bahkan respek pada beliau sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas,” kata Tom di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8).
Menurutnya, langkah hukum yang diambil bertujuan mendorong perbaikan ke depan, khususnya dalam proses audit internal pemerintah.

“Tim hukum saya melaporkan segenap tim audit. Jadi tidak melaporkan individu, tapi memang tim audit, ini terdiri atas beberapa pejabat dan petugas BPKP yang resmi ditugaskan oleh pejabat berwenang di BPKP,” jelasnya.
Tom juga menekankan pentingnya menghormati integritas individu auditor BPKP.

“Tidak layak adanya serangan terhadap individu. Ini kita mau membongkar, membuka, apa yang sebenarnya terjadi supaya ada langkah-langkah korektif yang bisa diambil demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen tim penasihat hukumnya, Tom menduga terdapat ketidaksesuaian data dan metode dalam laporan hasil audit BPKP Tahun 2025. Ia menyebut perhitungan bea masuk dilakukan dengan acuan gula kristal putih (GKP), padahal impor yang terjadi adalah gula kristal mentah (GKM).

Selain itu, ia menyoroti dugaan kesalahan pelabelan HS code, pelanggaran prinsip profesionalisme, hingga perubahan angka kerugian negara yang dinilainya inkonsisten.

Sebelumnya, Tom divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016, dengan kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar.

Namun, pada 1 Agustus 2025 malam, ia resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap dana transfer pemerintah pusat ke DKI ...

news | 12:34 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Eko Kurnia Ningsih, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah nyata pemerin...

news | 10:15 WIB

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap pekerja yang terdampak ...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pen...

news | 08:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan adanya temuan tanah jarang mengandung monasit bernilai ratusan triliun rupiah...

news | 07:00 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak berkebutuhan khusus dengan men...

news | 17:17 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan kebijak...

news | 16:00 WIB

Kiper timnas Indonesia, Maarten Paes, menilai dua laga pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan ...

news | 15:00 WIB

Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang, Banten, resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapa...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas operasi nasional dalam memberantas praktik pertambanga...

news | 13:00 WIB