Tom Lembong Minta Publik Hentikan Perundungan terhadap Auditor BPKP

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengimbau masyarakat untuk tidak merundung auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terlibat dalam perhitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi importasi gula.

Elara | MataMata.com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Matamata.com - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengimbau masyarakat untuk tidak merundung auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terlibat dalam perhitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi importasi gula.

Tom menegaskan, laporan dugaan malaadministrasi yang diajukan ke Ombudsman tidak ditujukan kepada individu auditor, melainkan kepada seluruh tim audit yang menangani kasus tersebut.

“Tolong auditor muda, Ibu CK, jangan di-bully (dirundung) di media sosial. Beliau sekadar menjalankan tugas dan saya bahkan respek pada beliau sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas,” kata Tom di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8).
Menurutnya, langkah hukum yang diambil bertujuan mendorong perbaikan ke depan, khususnya dalam proses audit internal pemerintah.

“Tim hukum saya melaporkan segenap tim audit. Jadi tidak melaporkan individu, tapi memang tim audit, ini terdiri atas beberapa pejabat dan petugas BPKP yang resmi ditugaskan oleh pejabat berwenang di BPKP,” jelasnya.
Tom juga menekankan pentingnya menghormati integritas individu auditor BPKP.

“Tidak layak adanya serangan terhadap individu. Ini kita mau membongkar, membuka, apa yang sebenarnya terjadi supaya ada langkah-langkah korektif yang bisa diambil demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen tim penasihat hukumnya, Tom menduga terdapat ketidaksesuaian data dan metode dalam laporan hasil audit BPKP Tahun 2025. Ia menyebut perhitungan bea masuk dilakukan dengan acuan gula kristal putih (GKP), padahal impor yang terjadi adalah gula kristal mentah (GKM).

Selain itu, ia menyoroti dugaan kesalahan pelabelan HS code, pelanggaran prinsip profesionalisme, hingga perubahan angka kerugian negara yang dinilainya inkonsisten.

Sebelumnya, Tom divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016, dengan kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar.

Namun, pada 1 Agustus 2025 malam, ia resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB

KPK menyita 33 kendaraan hingga uang asing dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah terkait suap KI...

news | 19:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) siap serap 3 juta tenaga kerja dan menjadi motor...

news | 19:42 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pembekalan keras kepada 1.773 ASN Komcad di Lanud Halim. Menhan ingatkan ancaman '...

news | 14:56 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Komisi II siap membahas revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dasco ingatkan...

news | 13:49 WIB

KPK menggelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat dan menangkap belasan orang, termasuk Kakanim Ronald Arman Abdullah. Tim KPK...

news | 12:28 WIB