Bebas Berkat Abolisi, Tom Lembong: Ini Soal Pemulihan Nama Baik

Mantan Menteri Perdagangan periode 20152016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menyampaikan bahwa pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar membebaskannya secara fisik, tetapi juga memulihkan martabat dan nama baiknya se

Elara | MataMata.com
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan) didampingi istrinya Franciska Wihardja menyapa pendukungnya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan) didampingi istrinya Franciska Wihardja menyapa pendukungnya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Matamata.com - Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menyampaikan bahwa pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar membebaskannya secara fisik, tetapi juga memulihkan martabat dan nama baiknya sebagai warga negara.

“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” ujar Tom saat resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta, pada Jumat malam.

Meski demikian, Tom menyadari bahwa keputusan tersebut menuai pertanyaan dan kegelisahan publik. Ia menegaskan akan tetap menghormati beragam pandangan yang muncul, sebab sejak awal dirinya pun menilai bahwa proses hukum yang ia jalani jauh dari kata ideal.

“Saya ingin menyuarakan, mengingatkan, dan bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, jernih, dan memihak kepada kebenaran, alih-alih pada kepentingan sempit tertentu,” ucapnya.

Tom juga menegaskan tidak akan melupakan nasib orang-orang lain yang tidak seberuntung dirinya dan tidak mendapat sorotan publik ataupun perlindungan. Ia berharap, kebebasannya menjadi titik awal bagi tanggung jawab bersama dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 22.05 WIB dengan mengenakan kemeja biru tua. Ia didampingi istrinya Francisca Wihardja, kuasa hukumnya, serta mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Abolisi merupakan hak presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum yang masih berjalan. Hak ini diberikan dengan mempertimbangkan pandangan dari DPR.

Sebelumnya, Tom dijatuhi vonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015–2016. Ia dinilai terbukti menyetujui impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, sehingga merugikan negara hingga Rp194,72 miliar.

Majelis Hakim memutuskan hukuman tersebut berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

Baca Juga: Cherrypop 2025: Gelanggang Musik Pop Kembali Menggema di Yogyakarta

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Klemens Taran menyebut nilai-nilai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai perekat kerukunan...

news | 17:03 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana targetkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kualitas bintang lima dengan harga Rp10 ribu melalu...

news | 13:15 WIB

Wamenham Mugiyanto mendesak transparansi dan koordinasi Polri-TNI dalam kasus kekerasan aktivis KontraS Andrie Yunus aga...

news | 12:00 WIB

Ketua DMI Jusuf Kalla mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Bersama Menlu 8 negara, JK mendesak pembukaan akses...

news | 10:00 WIB

Wamen ESDM Yuliot meresmikan pengaliran gas pipa Cisem 2 sepanjang 302 km. Proyek ini menjamin kepastian energi industri...

news | 09:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya berdiskusi dengan Raffi Ahmad dan Yovie Widianto untuk menyusun strategi internasionalisasi Ba...

news | 08:00 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan kolaborasi lintas sektor dan penghapusan biaya BPHTB/PBG bagi MBR sebagai solusi percep...

news | 07:00 WIB

Pelangi di Mars adalah film fiksi ilmiah Indonesia dengan visual memukau dan kolaborasi ratusan kreator yang menetapkan ...

news | 06:31 WIB