Kemenag Latih Dai Muda Lewat Magang di Pesantren Jawa Barat

Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi para dai muda peserta program regenerasi pendakwah untuk mengikuti magang di pesantren.

Elara | MataMata.com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:40 WIB
Foto bersama para dai yang ikut dalam program magang di Ponpes Al Luthfah Bandung Barat. ANTARA/HO-Kemenag

Foto bersama para dai yang ikut dalam program magang di Ponpes Al Luthfah Bandung Barat. ANTARA/HO-Kemenag

Matamata.com - Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi para dai muda peserta program regenerasi pendakwah untuk mengikuti magang di pesantren.

“Mereka akan belajar tidak hanya teori, tetapi praktik dakwah dan pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Selasa (12/8).

Sebanyak enam pesantren di Jawa Barat dipilih sebagai lokasi magang yang berlangsung selama lima hari pada Agustus 2025. Pesantren tersebut dipilih berdasarkan kriteria khusus, di antaranya memiliki sistem taklim yang mapan dan usaha produktif yang dikelola secara profesional.

“Kami ingin para dai muda bisa melihat model pemberdayaan ekonomi yang nyata, sehingga nanti mereka dapat menirunya di daerah masing-masing,” kata Zayadi.

Menurutnya, regenerasi dai di era digital tidak cukup hanya menguasai materi dakwah. Kemampuan mengelola ekonomi umat menjadi faktor penting untuk mendukung kemandirian dan keberlanjutan misi dakwah.

Selama magang, peserta akan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pesantren, seperti mengisi kajian, berdialog dengan santri, hingga belajar mengelola unit usaha pesantren, seperti percetakan, koperasi, toko bahan pokok, dan pertanian.

“Pengalaman ini akan menjadi bekal mereka sebagai agen perubahan di masyarakat,” ujarnya.

Program ini juga diharapkan menjadi ajang jejaring antara dai muda dan pengasuh pesantren, sehingga kolaborasi dapat berlanjut setelah magang selesai.

Pengasuh Ponpes Al Luthfah Bandung Barat, KH Ahmad Muhibban, menilai profesi dai adalah pekerjaan mulia yang menuntut integritas, kesabaran, dan keikhlasan. “Tidak ada pekerjaan paling mulia daripada dai,” ujarnya.

Ia berpesan agar dai mampu tampil tegas, berakhlak mulia, dan menyesuaikan metode dakwah dengan kondisi masyarakat. “Kalian (para dai) harus bisa membaca medan dan menjawab kebutuhan mereka yang benar-benar membutuhkan pencerahan,” tambahnya.

Baca Juga: Kejagung Siap Bersinergi dengan KPK Usut Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Kasubdit Dakwah dan Hari Besar Islam (HBI) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Amirullah, menuturkan magang ini merupakan tahap praktik dari pembekalan teori pada kegiatan PCDM 2025 di Asrama Haji Pondok Gede.

Kegiatan tersebut berlangsung 4–8 Agustus 2025 dan diikuti 200 peserta terpilih dari seluruh provinsi di Indonesia dengan usia maksimal 25 tahun. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui 15 RUU tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalteng, dan Kalsel menjadi R...

news | 14:23 WIB

Perum Bulog membuka akses gudang sebagai sarana edukasi ketahanan pangan. Di saat bersamaan, stok beras Bulog mencetak r...

news | 12:33 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim. Indonesia tegas tolak intervensi Malaysia da...

news | 11:18 WIB

Menko Infrastruktur AHY menegaskan adopsi kendaraan listrik (EV) krusial untuk pembangunan berkelanjutan dan target Net ...

news | 11:10 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan n...

news | 11:05 WIB

Wapres Gibran Rakabuming mengajak pemuda GPdI memperkuat persatuan dan toleransi, serta mengapresiasi materi mental heal...

news | 09:12 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan Inpres Irigasi sukses jamin pemerataan air pertanian. Di Bogor, rehabilitasi irigasi...

news | 09:09 WIB

DPP Partai Golkar mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menurunkan harga gas LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU...

news | 08:59 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi Chromebook hari ini. Sebelumnya, ia di...

news | 07:56 WIB

MK menolak gugatan uji materi UU Desa yang diajukan mahasiswa. Syarat minimal usia calon kepala desa (kades) ditegaskan ...

news | 07:47 WIB