KDM Persilakan Polisi Selidiki Tragedi Pesta Rakyat Garut: "Silakan Ungkap Siapa yang Bertanggung Jawab"

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempersilakan Kepolisian Resor Garut menyelidiki kericuhan dalam acara pesta rakyat di Pendopo Garut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian pernikahan anaknya.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:17 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan pers usai mengunjungi pasien korban pesta rakyat di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam. (ANTARA/Feri Purnama)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan pers usai mengunjungi pasien korban pesta rakyat di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam. (ANTARA/Feri Purnama)

Matamata.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempersilakan Kepolisian Resor Garut menyelidiki kericuhan dalam acara pesta rakyat di Pendopo Garut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian pernikahan anaknya.

“Dipersilakan Polres Garut untuk melakukan penyelidikan,” ujar Dedi usai menjenguk korban luka di RSUD dr Slamet Garut, Jumat malam.

Dedi mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait kegiatan makan gratis yang digelar dalam pesta rakyat tersebut. “Peristiwa itu kan saya tidak tahu,” katanya.

Meski begitu, ia menilai peristiwa itu menjadi pelajaran penting dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Silakan saja ranah-ranah pertanggungjawaban itu, biarkan ranah Kepolisian yang melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Sebagai orang tua dari mempelai pria, Dedi menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum. “Bagaimana, apa yang menjadi latar belakang peristiwa ini, kelalaian siapa, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Kericuhan terjadi saat acara pesta rakyat yang merupakan bagian dari pernikahan antara Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dan Maula Akbar, putra Gubernur Dedi Mulyadi.

Tragedi itu menyebabkan 26 orang luka-luka dan tiga meninggal dunia, yakni seorang anak perempuan bernama Vania Aprilia (8), warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaeda (61); dan anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB