KDM Persilakan Polisi Selidiki Tragedi Pesta Rakyat Garut: "Silakan Ungkap Siapa yang Bertanggung Jawab"

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempersilakan Kepolisian Resor Garut menyelidiki kericuhan dalam acara pesta rakyat di Pendopo Garut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian pernikahan anaknya.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:17 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan pers usai mengunjungi pasien korban pesta rakyat di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam. (ANTARA/Feri Purnama)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan pers usai mengunjungi pasien korban pesta rakyat di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam. (ANTARA/Feri Purnama)

Matamata.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempersilakan Kepolisian Resor Garut menyelidiki kericuhan dalam acara pesta rakyat di Pendopo Garut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian pernikahan anaknya.

“Dipersilakan Polres Garut untuk melakukan penyelidikan,” ujar Dedi usai menjenguk korban luka di RSUD dr Slamet Garut, Jumat malam.

Dedi mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait kegiatan makan gratis yang digelar dalam pesta rakyat tersebut. “Peristiwa itu kan saya tidak tahu,” katanya.

Meski begitu, ia menilai peristiwa itu menjadi pelajaran penting dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Silakan saja ranah-ranah pertanggungjawaban itu, biarkan ranah Kepolisian yang melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Sebagai orang tua dari mempelai pria, Dedi menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum. “Bagaimana, apa yang menjadi latar belakang peristiwa ini, kelalaian siapa, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Kericuhan terjadi saat acara pesta rakyat yang merupakan bagian dari pernikahan antara Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dan Maula Akbar, putra Gubernur Dedi Mulyadi.

Tragedi itu menyebabkan 26 orang luka-luka dan tiga meninggal dunia, yakni seorang anak perempuan bernama Vania Aprilia (8), warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaeda (61); dan anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar um...

news | 12:15 WIB

Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Afifuddin Chanif Al Hasani, mengingatkan para santri di sel...

news | 11:00 WIB

Legenda Manchester United, Luis Nani, kembali menyapa para penggemar Setan Merah di Indonesia. Ini menjadi kunjungan ket...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat istimewa dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) II Bandun...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggu...

news | 07:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB