Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berfoto bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kanan) sebelum memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). /ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom
Matamata.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat rata-rata penerimaan pajak bulanan pada semester I 2025 meningkat menjadi Rp181,3 triliun.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak bruto dalam enam bulan pertama tahun ini mencapai Rp1.087,8 triliun atau tumbuh 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
“Pada lima tahun terakhir, (pencapaian penerimaan pajak) kami bertumbuh dari rata-rata penerimaan bruto di 2021 (sebesar) Rp111,4 triliun (per bulan), sampai kepada rata-rata sekitar Rp170 triliun di tiga tahun terakhir, (yakni) 2022, 2023, 2024,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, di Jakarta, Senin (15/7).
Ia menambahkan, capaian rata-rata penerimaan pajak tahun ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. “Di 2025 ini sendiri, kami Alhamdulillah bisa mencatat Rp181,3 triliun rata-rata penerimaan per bulan di semester pertama,” lanjutnya.
Kontribusi pajak terhadap total penerimaan negara juga mengalami peningkatan, mencapai 69,23 persen pada semester I 2025, atau naik hampir 1,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka ini didorong oleh penerimaan pajak neto yang hingga Juni 2025 mencapai Rp837,79 triliun.
Penerimaan terbesar bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp151,71 triliun, PPh orang pribadi Rp14,06 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp297,9 triliun, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp11,56 triliun.
Meski perekonomian global masih menghadapi tekanan, pertumbuhan penerimaan pajak neto tetap menunjukkan tren positif. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Juni 2025 dengan angka 15,8 persen (yoy), sementara pertumbuhan terendah terjadi pada Januari 2025 dengan minus 41,9 persen.
Bimo mengakui adanya penurunan realisasi penerimaan neto untuk PPh Badan, PPN, dan PPnBM akibat restitusi pajak yang cukup besar.