KPK Desak Pembenahan Menyeluruh di Ditjen Pajak Usai Kasus Suap KPP Madya Jakut

KPK mendesak Ditjen Pajak Kemenkeu melakukan pembenahan total usai kasus suap di KPP Madya Jakut yang memangkas kewajiban pajak perusahaan hingga 80 persen.

Elara | MataMata.com
Kamis, 15 Januari 2026 | 07:00 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap penanganan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 menjadi momentum pembenahan total bagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa perbaikan sektor pajak sangat mendesak untuk menutup celah negosiasi ilegal antara petugas pajak (fiskus) dan wajib pajak.

“Tentu kami berharap penanganan perkara di sektor pajak ini menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2026).

Budi menambahkan, penanganan kasus yang dimulai pada awal tahun ini memberikan ruang waktu yang cukup bagi Kemenkeu untuk melakukan evaluasi sepanjang 2026. Menurutnya, area yang paling rawan adalah ruang negosiasi yang memungkinkan terjadinya manipulasi kewajiban pajak.

KPK mengaku sangat prihatin atas temuan dalam kasus ini. Pasalnya, praktik suap tersebut mengakibatkan hilangnya 80 persen potensi penerimaan negara akibat pengurangan nilai pembayaran pajak secara tidak sah.

“Apalagi kalau melihat capaian penerimaan pajak tahun lalu tidak tercapai, dan kita juga sedang mengalami defisit fiskal,” lanjut Budi.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama KPK di tahun 2026 yang digelar pada 9–10 Januari lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Hingga 11 Januari 2026, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), serta Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB).

Sementara itu, pihak pemberi suap adalah Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga memberikan suap sebesar Rp4 miliar kepada oknum pegawai KPP Madya Jakut. Suap tersebut bertujuan untuk memangkas kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada tahun 2023, dari semula Rp75 miliar menjadi hanya Rp15,7 miliar. (Antara)

Baca Juga: Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua MPR Ahmad Muzani dukung rencana Presiden Prabowo ke Iran untuk mediasi konflik AS-Iran pasca-wafatnya Ayatollah Al...

news | 15:10 WIB

Menko Airlangga Hartarto sebut penutupan Selat Hormuz oleh Iran ganggu suplai minyak dunia. Pemerintah siapkan impor dar...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam prosesi pemakaman militer Wakil Presiden ke-6...

news | 14:31 WIB

Dubes RI Rolliansyah Soemirat memastikan 329 WNI di Iran dalam kondisi aman pasca-serangan AS dan Israel. KBRI Teheran k...

news | 14:25 WIB

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa operasi militer AS terhadap Iran diperkirakan akan berlangsung ...

news | 12:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan antara Pemerinta...

news | 11:00 WIB

Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, melakukan pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, pada ...

news | 10:15 WIB

Polri memburu bandar narkoba A. Hamid alias Boy dan kurir Satriawan terkait kasus aliran dana Rp1,8 miliar ke oknum poli...

news | 09:15 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menghubungi para Dubes RI di Timur Tengah untuk memastikan keselamatan warga NTB di teng...

news | 07:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo meninjau kesiapan jalan nasional di Jawa Timur jelang mudik Lebaran 2026. Sebanyak 13.306 luban...

news | 06:15 WIB