Kemkomdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun untuk Dorong Transformasi Digital 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pada tahun anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di komp

Elara | MataMata.com
Selasa, 08 Juli 2025 | 11:15 WIB
Kemkomdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun untuk Dorong Transformasi Digital 2026

Kemkomdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun untuk Dorong Transformasi Digital 2026

matamata.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pada tahun anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senin (7/7).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa penambahan ini diperlukan agar kementerian dapat merealisasikan sejumlah program strategis yang telah direncanakan.

“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026,” ujar Meutya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (8/7).

Pagu indikatif anggaran tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp7,75 triliun, dinilai belum mencukupi untuk membiayai pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin kelangsungan Pusat Data Nasional (PDN), serta mempercepat pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional.

Meutya menegaskan bahwa ketiga sektor tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerataan digital dan mendorong daya saing Indonesia di tingkat global.

Tambahan anggaran itu nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program penguatan infrastruktur, pengembangan ekosistem digital, pengamanan ruang digital, serta peningkatan komunikasi publik dan dukungan manajemen.

“Program-program ini ditujukan untuk mewujudkan konektivitas digital yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat,” jelas Meutya.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga melaporkan bahwa Kemkomdigi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Ia menyatakan komitmen Kemkomdigi untuk terus menjalankan rekomendasi BPK agar predikat tersebut dapat dipertahankan.

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa hingga 4 Juli 2025, Kemkomdigi mencatatkan kontribusi sebesar Rp8,66 triliun sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), menjadikannya sebagai kementerian/lembaga dengan kontribusi PNBP tertinggi pada kuartal pertama 2025.

Baca Juga: Indonesia Resmi Gabung BRICS, Seskab: Ini Sejarah Baru Diplomasi Global

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menhut Raja Juli Antoni meminta petugas tak lengah meski hotspot karhutla di Ketapang turun. Kemenhut juga menyegel laha...

news | 10:15 WIB

Dokter RSUD Kota Tangerang ingatkan bahaya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang bisa picu peradangan paru-paru dan ses...

news | 09:56 WIB

Pemkab Aceh Barat menindaklanjuti temuan BPK RI 2025 dengan mengembalikan dana kerugian negara sebesar Rp917 juta ke kas...

news | 09:15 WIB

Kementerian ESDM memastikan penggunaan bahan bakar B50 aman setelah lolos uji durabilitas mesin tambang 1.000 jam dan ro...

news | 08:15 WIB

Polri dan Basarnas memaksimalkan pencarian jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di perai...

news | 07:00 WIB