Menteri PKP Desak PPN 0 Persen untuk Rumah Rp2 M ke Bawah Tetap Dilanjutkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna meminta kelanjutan kebijakan PPN 0 persen untuk pembelian rumah senilai maksimal Rp2 miliar.

Elara | MataMata.com
Rabu, 02 Juli 2025 | 08:15 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). ANTARA/Aji Cakti

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). ANTARA/Aji Cakti

Matamata.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna meminta kelanjutan kebijakan PPN 0 persen untuk pembelian rumah senilai maksimal Rp2 miliar.

"Doakan, saya sudah kirim surat ke Ibu Sri Mulyani supaya PPN 0 persen tetap berlanjut," ujar Maruarar saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/7).

Pengajuan tersebut, menurutnya, berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh para pengembang dan konsumen kepada Kementerian PKP. Surat itu telah dikirim sekitar sepekan lalu.

Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sendiri memberikan insentif bagi masyarakat dengan menghapus beban PPN pada rumah tertentu, sehingga harga menjadi lebih terjangkau.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 dan merupakan lanjutan dari kebijakan serupa pada 2023 dan 2024.

Sebagai ilustrasi, pembelian rumah seharga Rp2 miliar pada Februari 2025 tidak akan dikenakan PPN sebesar Rp220 juta karena ditanggung pemerintah. Namun, untuk rumah seharga Rp2,5 miliar, PPN hanya dikenakan atas selisih Rp500 juta, yaitu sekitar Rp55 juta.

Kebijakan ini dinilai mampu meringankan beban masyarakat kelas menengah yang ingin memiliki rumah di tengah tekanan daya beli akibat situasi ekonomi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Jatim Khofifah dan Gubernur Malut Sherly Tjoanda bahas penguatan SPBE, manajemen ASN, hingga optimalisasi Tol L...

news | 14:15 WIB

BGN meluruskan alokasi dana Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp500 juta per SPPG untuk periode 12 hari. Dana disalurka...

news | 14:11 WIB

Survei terbaru Gallup mengungkap 57% warga AS dukung kemerdekaan Palestina. Simpati terhadap Israel di kalangan Republik...

news | 12:00 WIB

KPK duga korupsi di Ditjen Bea Cukai melibatkan perintah atasan secara berjenjang. Temuan uang Rp5 miliar di safe house ...

news | 09:15 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap realisasi kredit UMKM 2025 baru 19,4%, jauh dari target RPJMN. Simak detail ke...

news | 07:15 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong DPR RI untuk segera memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Unda...

news | 16:03 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen penuh menindaklanjuti laporan memilukan mengenai dugaan kekerasan yang dialami...

news | 15:50 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meluapkan kemarahannya saat meninjau infrastruktur Kampung N...

news | 15:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar proses hukum terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) y...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengkritik keras narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari ...

news | 13:15 WIB