Terekam CCTV, Karyawan Konter Pulsa di Jakpus Curi Uang Bos dan Kabur ke Kuningan

Seorang karyawan konter pulsa berinisial MR (23) ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang milik bosnya sebesar Rp2,1 juta di kawasan Jakarta Pusat. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), yang menjadi bukti kuat dalam pengungkapan k

Elara | MataMata.com
Kamis, 12 Juni 2025 | 11:30 WIB
Tangkapan layar CCTV yang memperlihatkan pelaku melakukan aksi pencurian di Jakarta Pusat. ANTARA/Khaerul Izan

Tangkapan layar CCTV yang memperlihatkan pelaku melakukan aksi pencurian di Jakarta Pusat. ANTARA/Khaerul Izan

Matamata.com - Seorang karyawan konter pulsa berinisial MR (23) ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang milik bosnya sebesar Rp2,1 juta di kawasan Jakarta Pusat. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), yang menjadi bukti kuat dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi saat pelaku bekerja di konter pulsa milik korban sejak Oktober 2023. Alih-alih menjalankan tugasnya dengan baik, MR justru memanfaatkan celah untuk mengambil uang yang disimpan di bawah meja konter.

“Setelah mencuri, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,” ujar Susatyo di Jakarta, Kamis (12/6).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, pelaku sempat bekerja sebagai kenek bus di Kuningan untuk menghindari pelacakan.

Namun, Tim Buser Presisi berhasil menemukan keberadaannya dan meringkus MR di pool bus Luragung, Galur, Kemayoran, pada Selasa (10/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam pemeriksaan, MR mengaku telah menghabiskan seluruh uang curian untuk biaya perjalanan dan makan selama pelarian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

MR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara. Polisi juga tengah menyelesaikan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan ribuan triliun kekayaan negara yang dicuri demi sur...

news | 18:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana penyelamatan negara Rp10,27 triliun akan dialokasikan langsung untuk merenovas...

news | 18:18 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook yang diduga merugikan neg...

news | 18:15 WIB

WWF Indonesia bersama influencer ajak pemerintah, swasta, dan masyarakat kolaborasi promosikan pangan lokal guna kikis s...

news | 18:12 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperbanyak menu telur di program Makan Bergizi Gratis un...

news | 12:05 WIB

Komisi VII DPR RI meminta LPP TVRI menjaga kualitas siaran Piala Dunia 2026 demi marwah lembaga setelah absen selama 30 ...

news | 12:00 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi Chromebook Rp2,18 triliun hari ini....

news | 09:45 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan 71 persen SPPG di Sulawesi Selatan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ...

news | 09:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima pengurus Pemuda Masjid Dunia di Istana. Indonesia bersiap jadi tuan rumah MTQ Ant...

news | 07:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menhub Dudy Purwagandhi meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2A. Target rute HI-Monas bero...

news | 06:00 WIB