Tangkapan layar CCTV yang memperlihatkan pelaku melakukan aksi pencurian di Jakarta Pusat. ANTARA/Khaerul Izan
Matamata.com - Seorang karyawan konter pulsa berinisial MR (23) ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang milik bosnya sebesar Rp2,1 juta di kawasan Jakarta Pusat. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), yang menjadi bukti kuat dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi saat pelaku bekerja di konter pulsa milik korban sejak Oktober 2023. Alih-alih menjalankan tugasnya dengan baik, MR justru memanfaatkan celah untuk mengambil uang yang disimpan di bawah meja konter.
“Setelah mencuri, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,” ujar Susatyo di Jakarta, Kamis (12/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, pelaku sempat bekerja sebagai kenek bus di Kuningan untuk menghindari pelacakan.
Namun, Tim Buser Presisi berhasil menemukan keberadaannya dan meringkus MR di pool bus Luragung, Galur, Kemayoran, pada Selasa (10/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, MR mengaku telah menghabiskan seluruh uang curian untuk biaya perjalanan dan makan selama pelarian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
MR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara. Polisi juga tengah menyelesaikan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (Antara)