KLH Tindaklanjuti Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindaklanjuti aktivitas empat perusahaan tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul laporan masyarakat mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan di wilayah terse

Elara | MataMata.com
Minggu, 08 Juni 2025 | 15:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu. (8/6/2025). ANTARA/Mecca Yumna

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu. (8/6/2025). ANTARA/Mecca Yumna

Matamata.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindaklanjuti aktivitas empat perusahaan tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul laporan masyarakat mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Empat perusahaan yang dimaksud adalah PT GN di Pulau Gag, PT ASP di Pulau Manuran, PT KSM di Pulau Kawei, dan PT MRP di Pulau Manyaifun.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Jakarta menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian di lapangan dan akan mengambil langkah sesuai hasil temuan.

Untuk PT GN, KLH akan meninjau ulang persetujuan lingkungan perusahaan tersebut. Meskipun secara teknis dinilai telah memenuhi kaidah penambangan yang dipersyaratkan, lokasi kegiatan yang berada di pulau kecil menjadi perhatian.

Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selain itu, aspek perlindungan ekosistem Raja Ampat juga turut dipertimbangkan, termasuk teknologi pengelolaan lingkungan dan kemampuan rehabilitasi yang dimiliki perusahaan.

Sementara itu, PT ASP juga menjadi fokus peninjauan kembali persetujuan lingkungan menyusul temuan kolam settling pond yang jebol.

Kejadian ini menyebabkan sedimentasi tinggi dan perubahan kualitas air laut yang menjadi keruh. KLH akan menindaklanjuti kasus ini dengan langkah penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

Pada PT KSM, hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran terhadap izin penggunaan kawasan hutan. Perusahaan diketahui melakukan aktivitas di area seluas lima hektare yang melebihi batas wilayah yang tercantum dalam Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Adapun PT MRP dihentikan aktivitas eksplorasinya karena belum mengantongi dokumen persetujuan lingkungan, meski telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga: Anime Festival Asia Hadirkan Rumah Hantu Jepang "MEIZU x SHADOW CORRIDOR" di Jakarta

Menurut Hanif, kegiatan perusahaan ini belum menimbulkan dampak berarti karena masih dalam tahap awal dan belum dilakukan aktivitas eksploratif lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, KLH telah meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk meninjau kembali rencana tata ruang dan kajian lingkungan hidup strategis di wilayah tersebut.

Selain itu, koordinasi lintas kementerian akan dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan.

“Kami sudah merencanakan kunjungan ke lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan sebagaimana yang juga telah dilakukan oleh Bapak Menteri ESDM,” ujar Hanif.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kegiatan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan perlindungan ekosistem laut.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ekonom Trimegah Sekuritas desak pemerintah segera salurkan bansos tunai digital guna jaga daya beli masyarakat usai harg...

news | 12:02 WIB

Presiden AS Donald Trump mengklaim militer AS sukses menjalankan misi rahasia mengamankan 100 juta barel minyak di Selat...

news | 10:30 WIB

Mentan Amran Sulaiman mengusulkan konsumsi telur dan daging ayam di program Makan Bergizi Gratis dinaikkan jadi 3 kali s...

news | 09:30 WIB

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mencecar Mentan Amran Sulaiman terkait program bawang putih. Kementan targetkan s...

news | 08:15 WIB

PT KAI (Persero) sukses mengangkut 21,56 juta ton batu bara selama Januari-Mei 2026 untuk mengamankan rantai pasok logis...

news | 07:00 WIB

Komisi IV DPR RI mengapresiasi gerak cepat Mentan Amran Sulaiman dalam menstabilkan harga telur ayam dan ayam hidup yang...

news | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sektor kesehatan dan RSUD harus bebas dari korupsi. Pemerintah pusat siapkan pengaw...

news | 16:15 WIB

Pemerintah dan DPR tengah merancang skema stimulus untuk memitigasi dampak kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95...

news | 15:44 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan renovasi hingga 400 RSUD kabupaten serta 10.000 puskesmas dalam 3 ...

news | 14:20 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta masyarakat tenang menyikapi kenaikan harga Pertamax p...

news | 13:20 WIB