Trump Perkuat Industri Drone di Tengah Persaingan Ketat dengan China

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (6/6) yang bertujuan mengurangi pembatasan terhadap drone buatan dalam negeri dan mendorong ekspor ke luar negeri, di tengah persaingan ketat dengan China.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:15 WIB
Ilustrasi - Drone. (ANTARA/HO-Pexels)

Ilustrasi - Drone. (ANTARA/HO-Pexels)

Matamata.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (6/6) yang bertujuan mengurangi pembatasan terhadap drone buatan dalam negeri dan mendorong ekspor ke luar negeri, di tengah persaingan ketat dengan China.

Perintah tersebut menginstruksikan Badan Penerbangan Federal (FAA) untuk segera merumuskan aturan baru yang memungkinkan operator drone menerbangkan pesawat tanpa awak di luar garis pandang mereka, baik untuk keperluan komersial maupun keselamatan publik.

Selain itu, perintah tersebut meminta administrator FAA menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna mempercepat proses persetujuan dispensasi penggunaan drone.

Langkah ini juga bertujuan memperkuat industri manufaktur drone dalam negeri AS dengan mendorong ekspor serta melindungi teknologi dari pengaruh dan eksploitasi asing yang tidak semestinya, menurut pernyataan Gedung Putih.

Salah satu alasan utama diterbitkannya perintah ini adalah dominasi China dalam pengembangan industri drone domestik dan penguasaan pasar internasional.

Perintah tersebut juga mencakup pembentukan program percontohan integrasi electric Vertical Takeoff and Landing (eVTOL) guna mempercepat pengoperasian vertikal yang aman dan sah di wilayah AS. Setidaknya lima proyek percontohan akan dipilih untuk memajukan aplikasi seperti pengangkutan kargo dan respons medis, menurut Gedung Putih.

Perintah ini merupakan salah satu dari empat perintah eksekutif yang ditandatangani Trump secara tertutup pada hari yang sama.

Perintah lainnya mencakup pencabutan larangan penerbangan pesawat supersonik di atas daratan AS. Pemerintah meminta pejabat terkait menetapkan standar sertifikasi sementara berdasarkan tingkat kebisingan, serta meninjau ulang regulasi yang dinilai telah membatasi industri selama puluhan tahun.

“Perintah ini mendorong koordinasi riset, pengembangan, uji coba, dan evaluasi pesawat supersonik melalui Dewan Sains dan Teknologi Nasional dengan kepemimpinan dari Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi,” ujar pernyataan Gedung Putih.

Dua perintah lainnya ditujukan untuk memperkuat keamanan siber AS dan memastikan kedaulatan wilayah udara negara tersebut. (Antara)

Baca Juga: Stefan Willliam Puji Akting Denira Wiraguna di Sinetron 'Bukan Karena Tak Cinta'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Sekitar 800 mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) bersama sejumlah perguruan tinggi lain di Kalimantan Tengah m...

news | 08:30 WIB

Pemerintah akan mengaktifkan perangkat Very Small Aperture Terminal (VSAT), yakni stasiun bumi telekomunikasi berukuran ...

news | 07:30 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang me...

news | 06:00 WIB

Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Syekh Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, menyampaikan duka cita kepada Presiden Pra...

news | 17:15 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibata...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV-2025 akan sedikit mela...

news | 15:30 WIB

Kementerian Kehutanan menegaskan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun ...

news | 14:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui para pengungsi korban banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Ka...

news | 13:00 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Sumatera pada Kamis pagi untuk meninjau kondisi ti...

news | 10:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu tim penyidiknya kembali dari Arab Saudi sebelum menentukan ...

news | 09:15 WIB