Trump Perkuat Industri Drone di Tengah Persaingan Ketat dengan China

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (6/6) yang bertujuan mengurangi pembatasan terhadap drone buatan dalam negeri dan mendorong ekspor ke luar negeri, di tengah persaingan ketat dengan China.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:15 WIB
Trump Perkuat Industri Drone di Tengah Persaingan Ketat dengan China

Trump Perkuat Industri Drone di Tengah Persaingan Ketat dengan China

matamata.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (6/6) yang bertujuan mengurangi pembatasan terhadap drone buatan dalam negeri dan mendorong ekspor ke luar negeri, di tengah persaingan ketat dengan China.

Perintah tersebut menginstruksikan Badan Penerbangan Federal (FAA) untuk segera merumuskan aturan baru yang memungkinkan operator drone menerbangkan pesawat tanpa awak di luar garis pandang mereka, baik untuk keperluan komersial maupun keselamatan publik.

Selain itu, perintah tersebut meminta administrator FAA menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna mempercepat proses persetujuan dispensasi penggunaan drone.

Langkah ini juga bertujuan memperkuat industri manufaktur drone dalam negeri AS dengan mendorong ekspor serta melindungi teknologi dari pengaruh dan eksploitasi asing yang tidak semestinya, menurut pernyataan Gedung Putih.

Salah satu alasan utama diterbitkannya perintah ini adalah dominasi China dalam pengembangan industri drone domestik dan penguasaan pasar internasional.

Perintah tersebut juga mencakup pembentukan program percontohan integrasi electric Vertical Takeoff and Landing (eVTOL) guna mempercepat pengoperasian vertikal yang aman dan sah di wilayah AS. Setidaknya lima proyek percontohan akan dipilih untuk memajukan aplikasi seperti pengangkutan kargo dan respons medis, menurut Gedung Putih.

Perintah ini merupakan salah satu dari empat perintah eksekutif yang ditandatangani Trump secara tertutup pada hari yang sama.

Perintah lainnya mencakup pencabutan larangan penerbangan pesawat supersonik di atas daratan AS. Pemerintah meminta pejabat terkait menetapkan standar sertifikasi sementara berdasarkan tingkat kebisingan, serta meninjau ulang regulasi yang dinilai telah membatasi industri selama puluhan tahun.

“Perintah ini mendorong koordinasi riset, pengembangan, uji coba, dan evaluasi pesawat supersonik melalui Dewan Sains dan Teknologi Nasional dengan kepemimpinan dari Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi,” ujar pernyataan Gedung Putih.

Dua perintah lainnya ditujukan untuk memperkuat keamanan siber AS dan memastikan kedaulatan wilayah udara negara tersebut. (Antara)

Baca Juga: Stefan Willliam Puji Akting Denira Wiraguna di Sinetron 'Bukan Karena Tak Cinta'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan realisasi investasi nasional mencapai Rp3.923 triliun dalam dua tahun pemerintaha...

news | 11:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memacu investasi berkualitas lewat hilirisasi nikel/EV dan kemudahan perizinan. Pengurusan KIT...

news | 10:30 WIB

Sekjen PBB Antonio Guterres menilai filosofi dan keberagaman motif batik Indonesia memberikan pelajaran penting bagi ref...

news | 10:00 WIB

Program Electrifying Agriculture PLN sukses meningkatkan hasil panen petani di Sidrap dari 7 ton menjadi 10,4 ton per he...

news | 09:30 WIB

Sekjen PBB Antonio Guterres sebut Indonesia sebagai pilar multilateralisme dan penjaga perdamaian dunia. Simak apresiasi...

news | 09:18 WIB