Ahmad Dhani Sampaikan Permohonan Maaf Usai Ditegur MKD Atas Pernyataan Kontroversial Soal Marga

Politisi sekaligus musisi Ahmad Dhani akhirnya secara terbuka mengucapkan permintaan maaf setelah dirinya mendapatkan sanksi teguran dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Elara | MataMata.com
Kamis, 08 Mei 2025 | 08:30 WIB
Ahmad Dhani. (Instagram/@ahmaddhaniprast)

Ahmad Dhani. (Instagram/@ahmaddhaniprast)

Matamata.com - Politisi sekaligus musisi Ahmad Dhani akhirnya secara terbuka mengucapkan permintaan maaf setelah dirinya mendapatkan sanksi teguran dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sanksi itu diberikan atas ucapannya yang dianggap telah melecehkan sebuah marga tertentu dalam pernyataan yang diucapkannya sebagai anggota DPR.

Seperti diketahui, pernyataan Ahmad Dhani sempat menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya dari kelompok yang merasa tersinggung karena nama marganya disebut dalam sebuah acara publik.

MKD pun turun tangan dengan memanggil Ahmad Dhani dan memberikan sanksi berupa teguran. Usai menerima teguran resmi tersebut, Ahmad Dhani menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara dan menghaturkan permohonan maafnya.

Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan siapapun, khususnya terkait suku atau marga.

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga besar yang merasa tersinggung. Tidak ada niat saya untuk merendahkan siapapun," ujar Ahmad Dhani di Gedung DPR, Rabu (7/5/2025).

Dhani menjelaskan bahwa ucapannya tersebut murni merupakan kekeliruan yang tak disengaja. Ia menegaskan kalau dirinya tidak bermaksud melakukan pelecehan sebagaimana yang disangkakan oleh sebagian kelompok masyarakat.

"Saya akui itu slip of the tongue. Saya tidak punya niatan buruk, benar-benar tidak ada," lanjutnya.

Ahmad Dhani saat diwawancarai Anji (Youtube.com/AnjiManji)
Ahmad Dhani saat diwawancarai Anji (Youtube.com/AnjiManji)

 

Dalam penjelasannya, Dhani juga menyampaikan apresiasi atas keputusan tegas dari MKD yang menurutnya menjadi pembelajaran penting baginya ke depan.

Baca Juga: Achmad Albar Angkat Bicara Soal Penangkapan Fachri Albar, Tegaskan Dukungan dan Harapan Kesembuhan Anak

Ia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga, baik untuk dirinya sendiri maupun anggota dewan lainnya agar lebih hati-hati dalam bertutur di ruang publik.

"Saya menghargai keputusan MKD. Ini menjadi catatan saya agar lebih berhati-hati dalam berkata-kata, apalagi di hadapan publik," katanya.

Sanksi berupa teguran yang dijatuhkan MKD, menurut Dhani, adalah bentuk tanggung jawab moral dari seorang wakil rakyat.

Ia menyatakan akan mematuhi keputusan tersebut dan berkomitmen agar insiden serupa tidak akan terulang lagi. "Saya tegaskan kembali, saya menerima sanksi ini dan akan berupaya agar tidak terulang lagi kesalahan serupa," ujar suami Mulan Jameela tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Dhani juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menahan diri dari pernyataan yang bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ia menekankan pentingnya saling menghormati antar suku dan kelompok demi menjaga keutuhan bangsa. "Mari kita saling menghormati, tidak ada niat untuk memecah belah. Indonesia terdiri dari banyak marga dan budaya yang semuanya harus kita hormati bersama," pungkas Ahmad Dhani.

Langkah permintaan maaf Ahmad Dhani ini diharapkan bisa meredam kegaduhan yang sempat terjadi di ruang publik.

Sementara itu, MKD menegaskan bahwa teguran kepada Ahmad Dhani merupakan bagian dari proses menjaga etika para anggota dewan demi menjaga kehormatan lembaga legislatif serta keharmonisan masyarakat.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi III DPR Rikwanto mengusulkan pembentukan badan khusus dalam RUU Perampasan Aset untuk mencegah penyusutan...

news | 15:15 WIB

Pendaftaran Manajer Kopdes Merah Putih 2026 tembus 220 ribu orang dalam 4 hari. Simak update progres pembangunan dan reg...

news | 14:15 WIB

Jamintel Kejaksaan Agung ajak masyarakat awasi program Makan Bergizi Gratis. Laporkan makanan basi atau tak layak lewat ...

news | 13:25 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan sanksi bagi pengawas TKA yang melanggar aturan, termasuk oknum yang Live TikTok dan me...

news | 12:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengawali kunker di Papua Tengah dengan atribut adat. Agenda utama meliputi peninjauan Ban...

news | 11:43 WIB

Anggota Komisi I DPR Yudha Novanza Utama meminta pemerintah segera siapkan rencana darurat untuk lindungi 934 WNI di Leb...

news | 10:30 WIB

Pakar ekonomi UGM dan Unima menilai kenaikan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026 sebagai langkah koreksi wajar di te...

news | 09:15 WIB

Kementerian Kebudayaan peringati 71 tahun KAA. Menbud Fadli Zon tekankan pentingnya budaya untuk perdamaian dunia dan us...

news | 08:15 WIB

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menekankan pentingnya harmoni nasional dan daerah usai mengikuti retret Lemhannas 2026...

news | 07:15 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani persilakan warga cek stok beras di gudang. Per April 2026, cadangan beras nasional menc...

news | 06:00 WIB