Ahmad Dhani Sampaikan Permohonan Maaf Usai Ditegur MKD Atas Pernyataan Kontroversial Soal Marga

Politisi sekaligus musisi Ahmad Dhani akhirnya secara terbuka mengucapkan permintaan maaf setelah dirinya mendapatkan sanksi teguran dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Elara | MataMata.com
Kamis, 08 Mei 2025 | 08:30 WIB
Ahmad Dhani. (Instagram/@ahmaddhaniprast)

Ahmad Dhani. (Instagram/@ahmaddhaniprast)

Matamata.com - Politisi sekaligus musisi Ahmad Dhani akhirnya secara terbuka mengucapkan permintaan maaf setelah dirinya mendapatkan sanksi teguran dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sanksi itu diberikan atas ucapannya yang dianggap telah melecehkan sebuah marga tertentu dalam pernyataan yang diucapkannya sebagai anggota DPR.

Seperti diketahui, pernyataan Ahmad Dhani sempat menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya dari kelompok yang merasa tersinggung karena nama marganya disebut dalam sebuah acara publik.

MKD pun turun tangan dengan memanggil Ahmad Dhani dan memberikan sanksi berupa teguran. Usai menerima teguran resmi tersebut, Ahmad Dhani menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara dan menghaturkan permohonan maafnya.

Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan siapapun, khususnya terkait suku atau marga.

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga besar yang merasa tersinggung. Tidak ada niat saya untuk merendahkan siapapun," ujar Ahmad Dhani di Gedung DPR, Rabu (7/5/2025).

Dhani menjelaskan bahwa ucapannya tersebut murni merupakan kekeliruan yang tak disengaja. Ia menegaskan kalau dirinya tidak bermaksud melakukan pelecehan sebagaimana yang disangkakan oleh sebagian kelompok masyarakat.

"Saya akui itu slip of the tongue. Saya tidak punya niatan buruk, benar-benar tidak ada," lanjutnya.

Ahmad Dhani saat diwawancarai Anji (Youtube.com/AnjiManji)
Ahmad Dhani saat diwawancarai Anji (Youtube.com/AnjiManji)

 

Dalam penjelasannya, Dhani juga menyampaikan apresiasi atas keputusan tegas dari MKD yang menurutnya menjadi pembelajaran penting baginya ke depan.

Baca Juga: Achmad Albar Angkat Bicara Soal Penangkapan Fachri Albar, Tegaskan Dukungan dan Harapan Kesembuhan Anak

Ia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga, baik untuk dirinya sendiri maupun anggota dewan lainnya agar lebih hati-hati dalam bertutur di ruang publik.

"Saya menghargai keputusan MKD. Ini menjadi catatan saya agar lebih berhati-hati dalam berkata-kata, apalagi di hadapan publik," katanya.

Sanksi berupa teguran yang dijatuhkan MKD, menurut Dhani, adalah bentuk tanggung jawab moral dari seorang wakil rakyat.

Ia menyatakan akan mematuhi keputusan tersebut dan berkomitmen agar insiden serupa tidak akan terulang lagi. "Saya tegaskan kembali, saya menerima sanksi ini dan akan berupaya agar tidak terulang lagi kesalahan serupa," ujar suami Mulan Jameela tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Dhani juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menahan diri dari pernyataan yang bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ia menekankan pentingnya saling menghormati antar suku dan kelompok demi menjaga keutuhan bangsa. "Mari kita saling menghormati, tidak ada niat untuk memecah belah. Indonesia terdiri dari banyak marga dan budaya yang semuanya harus kita hormati bersama," pungkas Ahmad Dhani.

Langkah permintaan maaf Ahmad Dhani ini diharapkan bisa meredam kegaduhan yang sempat terjadi di ruang publik.

Sementara itu, MKD menegaskan bahwa teguran kepada Ahmad Dhani merupakan bagian dari proses menjaga etika para anggota dewan demi menjaga kehormatan lembaga legislatif serta keharmonisan masyarakat.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan ke...

news | 17:45 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai peringatan Hari Santri Nasional ke-10 yang jatuh pada 22 Oktober menjadi kesempata...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas...

news | 14:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan...

news | 13:30 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola ...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji...

news | 11:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar dana pengganti kerugian negara senilai Rp13 triliun yang berhasil disita dari...

news | 10:15 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri dan pesantren di seluruh Indonesia untuk menjadi pelopor transformasi...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa p...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mendesak agar pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat JakartaBandung (Wh...

news | 07:00 WIB