Anies Baswedan Soroti Pernyataan Presiden Boleh Kampanye: Itu Harus Diverifikasi

Harus ada pemahaman antara kepala negara dan kepala pemerintahan.

Baktora | MataMata.com
Kamis, 25 Januari 2024 | 16:00 WIB
Capres nomor 1, Anies Baswedan memberi peparan, saat debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (Instagram/@prabowo)

Capres nomor 1, Anies Baswedan memberi peparan, saat debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (Instagram/@prabowo)

Matamata.com - Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan ikut berkomentar terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa menteri termasuk presiden boleh berkampanye. Asal kedua jabatan ini tidak menggunakan fasilitas negara.

Bagi Anies hal itu kurang sesuai dengan posisinya yang sebagai pemimpin negara yang harusnya bersipak netra. Anies mengajukan permintaan kepada para ahli hukum tata negara (HTN/TN) untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai hak kepala negara untuk berkampanye dan menyuarakan dukungan pada pemilihan umum (pemilu).

"Saya menghimbau ahli hukum tata negara untuk memverifikasi kesesuaian pernyataan tersebut dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Anies Baswedan dikutip Kamis (25/1/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan bahwa saat seseorang dilantik untuk memegang suatu jabatan, mereka diharapkan untuk tunduk pada peraturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Anies menegaskan bahwa presiden, menteri, gubernur, walikota, atau bupati yang menjabat harus patuh pada ketentuan hukum.

"Ketika Presiden menyampaikan hal tersebut kemarin, saya mengajak pakar hukum tata negara untuk melakukan verifikasi," tambahnya.

Anies Baswedan, berpendapat bahwa kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari adanya persepsi positif atau negatif terkait pernyataan Presiden Joko Widodo.

"Ini bukan soal benar atau salah, melainkan kesejajaran dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara UGM, Andi Sandi menyebutkan ada perbedaan yang perlu digarisbawahi soal kepala negara dan kepala pemerintahan.

Presiden Jokowi menyapa warga penerima manfaat saat meninjau penyaluran bantuan pangan beras di Serang, Banten, Senin (8/12/2024). [Dok.Antara]
Presiden Jokowi menyapa warga penerima manfaat saat meninjau penyaluran bantuan pangan beras di Serang, Banten, Senin (8/12/2024). [Dok.Antara]

 

Andi menyebutkan kepala negara adalah simbol sebuah negara itu sendiri. Sehingga sikap seorang kepala negara sendiri harus berada di atas semua kelompok bahkan partai.

Baca Juga: Soal Presiden Boleh Kampanye asal Tak Pakai Fasilitas Negara, Tim Ganjar-Mahfud MD Tak Keberatan, Tapi...

"Jadi seharusnya tidak kemudian dimiliki oleh satu golongan. Itu kan dulu awalnya pak presiden mengatakan setelah terpilih dia bukan lagi milik partai tertentu tapi dia milik negara gitu kan, dan kepala negara itu kan simbol dari sebuah institusi yang kita sebut negara, yang imajiner itu," kata dia.

Andi menyebutkan bahwa kepala pemerintahan masih memiliki andil dengan program-program yang harus dijalankan kelompok tertentu.

"Kalau kepala pemerintahan monggo, dia kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara," terang Andi.

Indonesia memang cukup heterogen atau plural. Artinya kepala negara yang masih melekat pada Jokowi sebaiknya harus berdiri sendiri di atas semua kelompok.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memungkinkan mereka untuk terlibat dalam kampanye pemilu, selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas partisipasi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang terlibat sebagai tim sukses mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB