Roy Suryo dkk Minta Uji Forensik Independen atas Ijazah Jokowi

Kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma meminta Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium forensik secara independen terhadap ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Elara | MataMata.com
Senin, 22 Desember 2025 | 17:30 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Khozinudin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Khozinudin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Matamata.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma meminta Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium forensik secara independen terhadap ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

“Meminta agar dilakukan uji laboratorium forensik yang bersifat independen, dengan hasil yang kredibel, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak,” kata kuasa hukum Roy Suryo dkk, Khozinudin, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Khozinudin menjelaskan permintaan tersebut berangkat dari pengalaman sejumlah kasus besar yang menunjukkan adanya anomali dalam proses penegakan hukum.

“Salah satunya adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang awalnya dinarasikan sebagai peristiwa tembak-menembak, namun kemudian terbukti sebagai pembunuhan berencana setelah dilakukan pemeriksaan forensik ulang secara independen,” katanya.

Atas dasar itu, ia menilai pengajuan uji laboratorium forensik independen penting untuk menghilangkan keraguan publik, mencegah dugaan intervensi, serta memastikan hasil pemeriksaan dapat diterima semua pihak.

“Kami mengusulkan agar uji forensik independen dilakukan oleh institusi dalam negeri yang memiliki kredibilitas dan kompetensi, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia,” ujar Khozinudin.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan hasil gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma tetap memutuskan ketiganya sebagai tersangka.

“Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12).

Iman menjelaskan gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12) pukul 10.30–22.10 WIB tersebut turut dihadiri pengawas eksternal dan internal, para prinsipal, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, serta Komisi Nasional Perempuan.

“Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi, profesionalitas, dan proporsionalitas,” katanya.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang sebagai Tersangka Korupsi Dana Baznas

Terkait keaslian ijazah milik pelapor, Iman menegaskan penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujarnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Jamaah haji Embarkasi Padang Gelombang II mulai diterbangkan langsung ke Jeddah. Simak rincian keberangkatan Kloter 12 d...

news | 15:35 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa putuskan tidak menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya terseret dakwa...

news | 15:15 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto meminta penerima beasiswa LPDP Angkatan 273 untuk memberikan dampak nyata bagi kemajuan I...

news | 14:34 WIB

Mensos Saifullah Yusuf membentuk tim khusus yang dipimpin Wamensos untuk menyelidiki polemik pengadaan sepatu Sekolah Ra...

news | 13:07 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kecewa laga Persija vs Persib batal di GBK. Simak alasan keamanan dan lokasi terbaru ...

news | 13:00 WIB

AS menetapkan Iran sebagai ancaman terbesar di Timur Tengah dalam dokumen strategi terbaru. Simak perkembangan terkini k...

news | 12:18 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Cebu, Filipina, untuk menghadiri KTT Ke-48 ASEAN. Didampingi sejumlah menteri, Pre...

news | 12:08 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak polisi segera menangkap AS (52), tersangka kekerasan seksual terhadap pu...

news | 09:38 WIB

PPIH siapkan fasilitas buggy car dan mobil khusus disabilitas untuk menyambut jemaah haji gelombang II di Bandara Jeddah...

news | 08:45 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman langsung mencabut izin distributor pupuk subsidi nakal hanya dalam 10 menit usai menerima lap...

news | 07:15 WIB