Cak Imin Diprotes Gunakan Pendamping Desa sebagai Relawan, Tim Pemenang Persilahkan Kubu Prabowo-Gibran Buat Laporan

Menurutnya, timnya tidak akan menghambat jika pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dilaporkan ke Bawaslu

Baktora | MataMata.com
Minggu, 14 Januari 2024 | 11:17 WIB
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar saat bertemu pendukungnya. (Instagram/@cakiminow)

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar saat bertemu pendukungnya. (Instagram/@cakiminow)

Matamata.com - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) memberikan izin kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk melaporkan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin jika ditemukan pelanggaran kampanye.

Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi, menyatakan bahwa jika ada pelanggaran, sebaiknya dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Syaugi menjelaskan posisinya ketika ditanyai tentang niat TKN untuk melaporkan Cak Imin ke Bawaslu terkait penggunaan pendamping desa sebagai relawan.

Menurutnya, timnya tidak akan menghambat jika pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran selama kampanye.

"Keputusan terkait pelanggaran pemilu sepenuhnya berada di tangan Bawaslu untuk menilai dan memutuskan," katanya dikutip, Minggu (14/1/2024).

Syaugi menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan pelaporan tersebut, karena setiap orang memiliki pandangan yang berbeda. Namun, ia menyarankan agar TKN mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti proses yang ditetapkan.

"Dalam hal ini, silakan mengikuti aturan yang berlaku dan mematuhi prosedur yang telah ditentukan," ujar Syaugi.

Seperti diketahui, beberapa orang yang diketahui sebagai pendamping desa menjadi relawan ketika Cak Imin berkampanye. Hal itu dianggap menyalahi aturan menyusul perangkat pemerintahan termasuk di desa dilarang berafiliasi dengan partai bahkan capres-cawapres selama kampanye.

Meski begitu hal itu masih menjadi perdebatan. Publik menilai harus ada penulusaran dari pihak terkait yakni Bawaslu.

Pelanggaran kampanye menjelang Pemilu 2024 memang tak bisa dipungkiri. Bahkan pelanggaran yang terjadi tak semuanya terjamah.

Baca Juga: Disebut Mirip Salma Idol, Cak Imin Kasih Reaksi Kocak

Bawaslu pun diminta untuk lebih tegas dalam beberapa kampanye yang berpotensi menyalahi aturan. Sehingga esensi pemilu 2024 tak lagi tercoreng dengan pelanggaran atau kecurangan.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

WHO memperingatkan sistem kesehatan Gaza di ambang kehancuran. Stok medis dasar habis dan 18.000 pasien menunggu evakuas...

news | 15:04 WIB

Perum Bulog dan Kementan jamin stok beras nasional aman hingga 324 hari ke depan di tengah gejolak perang Timur Tengah d...

news | 14:36 WIB

China kecam serangan AS-Israel ke Iran dan tegaskan dukungan politik bagi kedaulatan Teheran. Simak laporan lengkap evak...

news | 11:45 WIB

Situs megalit berusia 1.000 tahun di Dongi-Dongi, Poso, diduga dirusak penambang emas ilegal. Simak kronologi dan penjel...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut harga BBM subsidi berpotensi naik jika harga minyak dunia terus melonjak ...

news | 07:00 WIB

Dua kapal tanker Pertamina terjebak di Selat Hormuz akibat konflik Iran-AS. Pemerintah Indonesia intensifkan negosiasi d...

news | 15:00 WIB

BRIN kembangkan Inacell, material MCC dari limbah tandan kosong sawit untuk industri farmasi & pangan. Solusi ramah ling...

news | 14:15 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman puji hakim PN Batam yang tak vonis mati ABK pembawa 2 ton sabu, sebut hakim sudah ...

news | 13:30 WIB

Kabar baik untuk guru madrasah! Kemenag mulai cairkan TPG secara bertahap pekan ini. Simak jadwal penerbitan SKAKPT taha...

news | 12:00 WIB

Komisi Reformasi Polri siapkan rekomendasi besar untuk Presiden Prabowo, mulai dari revisi 32 regulasi internal hingga e...

news | 11:15 WIB