Liciknya Israel, Gunakan Kelaparan para Warga Sipil di Jalur Gaza sebagai Senjata Perang

HRW mendesak Israel untuk segera menghentikan penggunaan kelaparan terhadap penduduk sipil

Baktora | MataMata.com
Selasa, 19 Desember 2023 | 14:42 WIB
Warga Palestina di tempat penampungan sementara di Kota Khan Younis di Jalur Gaza Selatan, Rabu (13/12/2023). [ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad]

Warga Palestina di tempat penampungan sementara di Kota Khan Younis di Jalur Gaza Selatan, Rabu (13/12/2023). [ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad]

Matamata.com - Israel dituduh menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza dengan sengaja memutus akses masyarakat terhadap air dan makanan, yang merupakan potensi kejahatan perang, menurut organisasi hak asasi manusia non-profit Human Rights Watch (HRW) .

"Pasukan Israel dengan sengaja memblokade pengiriman air, makanan, dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, tampaknya menghancurkan area pertanian dan merampas barang-barang penting yang diperlukan oleh warga sipil untuk kelangsungan hidup mereka," kata HRW, dikutip Selasa (19/12/2023).

Hal ini merujuk pada pernyataan yang dibuat oleh pejabat Israel tingkat tinggi, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Energi Israel Katz, mengenai niat mereka untuk menghilangkan makanan, air, dan bahan bakar dari warga sipil di Jalur Gaza.

Pejabat Israel lainnya, secara terang-terangan menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan ke Gaza akan tergantung pada pembebasan sandera yang ditahan oleh kelompok Hamas Palestina.

"Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza—kebijakan ini didorong atau didukung oleh pejabat Israel tingkat tinggi dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan—sebagai metode peperangan," kata Direktur HRW untuk Israel dan Palestina, Omar Shakir.

"Pemimpin dunia harus bersuara menentang kejahatan perang yang mengerikan ini, yang memiliki dampak buruk pada penduduk Gaza," tambah Omar Shakir.

HRW menyatakan bahwa hukum humaniter internasional, atau hukum perang, melarang penggunaan kelaparan terhadap penduduk sipil sebagai metode peperangan.

Statuta Roma Pengadilan Pidana Internasional, kata kelompok hak asasi manusia tersebut, menetapkan bahwa dengan sengaja membuat warga sipil kelaparan dengan merampas barang-barang yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan bantuan, merupakan kejahatan perang.

"Niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang tetapi juga dapat disimpulkan dari keseluruhan situasi operasi militer," kata HRW.

Oleh karena itu, HRW mendesak Israel untuk segera menghentikan penggunaan kelaparan terhadap penduduk sipil sebagai senjata perang, mendesak Tel Aviv untuk mematuhi larangan serangan terhadap objek yang diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil, serta mencabut blokade terhadap Jalur Gaza.

Baca Juga: Kejamnya Israel Bunuh Jurnalis di Jalur Gaza, AS Ingatkan Militer Tak Sembrono Serang Warga Sipil

"Pemerintah [Israel] harus memulihkan akses air dan listrik, dan mengizinkan makanan, bantuan medis, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan masuk ke Gaza, termasuk melalui perbatasan di Kerem Shalom," kata HRW.

Kelompok advokasi hak asasi manusia berbasis di New York itu juga meminta AS, Inggris, Kanada, Jerman, dan negara-negara lain untuk menangguhkan bantuan militer dan penjualan senjata ke Israel selama pasukan Israel terus melakukan pelanggaran luas dan serius, yang merupakan kejahatan perang terhadap penduduk sipil. [ANTARA]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB