Membongkar Ratusan Etnis Rohingya Masuk ke Indonesia, Agen Penyelundupan Ditangkap, Akui Untung hingga Rp3 Miliar

Terbongkarnya para imigran Rohingya hingga menepi di Indonesia dengan bantuan agen penyelundupan ini dijelaskan Kapolres Pidie.

Baktora | MataMata.com
Kamis, 07 Desember 2023 | 20:58 WIB
Ilustrasi Pengungsi Rohingya. (Twitter/@haikel_e)

Ilustrasi Pengungsi Rohingya. (Twitter/@haikel_e)

Matamata.com - Kronologi ratusan etnis Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke wilayah Aceh akhirnya terbongkar. Kehadiran para imigran tersebut ke Indonesia berawal dari agen-agen penyelundupan yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Pidie.

Menjadi agen penyelendupan berkaitan dengan bisnis di dalamnya. Agen penyelendupan tersebut bahkan meraup untung hingga Rp3 miliar.

Terbongkarnya para imigran Rohingya hingga menepi di Indonesia dengan bantuan agen penyelundupan ini dijelaskan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali. Berawal dari jajaran Polres Pidie yang berhasil menangkap Husson Muktar.

Huson Muktar yang merupakan warga Sokoreya, Bangladesh memiliki akses termasuk mengantongi card UNHCR No B0201762. Hal ini yang dituding memudahkannya mengirim para imigran tersebut hingga dijadikan ladang bisnis.

Huson Muktar diduga memfasilitasi kapal kayu untuk mengangangkut rombongan imigran Rohingya dari perairan Bangladesh, Myanmar masuk ke perairan wilayah Indonesia.

Imam Asfali menyebutkan bahwa rombongan yang akan naik ke kapal harus membayar semacam upeti dan harus dilunasi oleh pengungsi tersebut. Itu juga menjadi tiket para etnis Rohingya bisa mendapatkan tempat tinggal baru.

Muktar menarik biaya yang bervariasi bagi pengungsi dari jenjang usia. Seperti anak-anak akan ditarik sebesar 50.000 Taka atau sekitar Rp7 juta dan orang dewasa sebesar 100.000 Taka atau Rp14 juta.

"Jika ditotalkan agen meraup keuntungan dari hasil kejahatan praktik penyelundupan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar," ujarnya, Kamis (7/12/2023).

Huson Muktar juga tak bermain sendiri, pria 70 tahun itu, dibantu oleh lima rekannya, di antaranya Zahangir, Saber dan tiga lainnya yang tidak diketahui nama mereka.

Muktar ditangkap oleh polisi saat ia bersama rombongan etnis Rohingya tiba di pesisir pantai Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie. Muktar sempat melebur bersama rombongan Rohingya dan pada saat tertentu berusaha kabur bersama rekan agen lainnya.

Baca Juga: Aksi Syakir Daulay Bersama Pemuda Aceh Bangunkan Warga untuk Sahur Disorot

"Agen Zahangir, Saber, Husson Muktar dan 3 lainnya yang tidak diketahui tersebut ikut turun dari kapal dan melarikan diri ke arah hutan. Tapi karena Muktar sudah tua, ia tak kuat berlari dan ditangkap," kata dia.

Pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHPidana paling singkat 5 tahun dan paling lama lima belas tahun.

Seperti diketahui, rentetan kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh tak kunjung berhenti. Hal ini menjadi perhatian banyak warga terutama masyarakat Aceh.

Kedatangan pengungsi Rohingya mendapat kecaman dan penolakan dari warga Aceh. Hal itu berkaitan dengan prilaku pengungsi tersebut yang justru tak terkendali.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tokoh buruh Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif ...

news | 15:51 WIB

Kemenhaj meminta jemaah haji melaporkan pungutan liar dan melarang KBIHU menawarkan paket wisata ilegal. Jemaah juga waj...

news | 15:47 WIB

SIPRI melaporkan belanja militer global 2025 tembus rekor US$2,89 triliun. Meski anggaran AS turun tipis, pengeluaran mi...

news | 15:00 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Yudha Novanza Utama mengapresiasi program Kampung Internet Kemkomdigi dan meminta perluasan jang...

news | 14:54 WIB

Bahlil Lahadalia dan Muhammad Qodari merespons isu reshuffle kabinet Prabowo yang dikabarkan berlangsung Senin (27/4/202...

news | 14:11 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) membagikan praktik terbaik program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam forum ASEAN-ID Nourish d...

news | 14:07 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak evaluasi total aturan daycare di Indonesia menyusul kasus kekerasan anak di ...

news | 12:33 WIB

KSP Muhammad Qodari menanggapi isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang dikabarkan berlangsung hari ini. Simak pernyataan ...

news | 12:27 WIB

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak PBB menjatuhkan sanksi keras kepada Israel menyusul gugurnya empat prajurit T...

news | 11:45 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan Koalisi Masyarakat Sipil soal pernyata...

news | 09:00 WIB