DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Dewan

Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui 15 RUU tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalteng, dan Kalsel menjadi RUU usul inisiatif DPR. Cek daftar daerahnya.

Elara | MataMata.com
Selasa, 30 Juni 2026 | 14:23 WIB
Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya

Matamata.com - Rapat Paripurna Ke-22 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 resmi menyetujui 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi RUU usul DPR. Belasan RUU yang mengatur wilayah di Kalimantan ini sebelumnya merupakan inisiatif Komisi II DPR RI.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangan tertulis mereka.

"Apakah 15 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan kepada forum rapat. Pertanyaan itu langsung disambut seruan "setuju" oleh para legislator yang hadir.

Secara rinci, 15 RUU tersebut mencakup tata kelola wilayah untuk sejumlah daerah di tiga provinsi Kalimantan, antara lain:

  1. Kalimantan Barat: Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Mempawah, Sambas, Sanggau, Ketapang, dan Kota Pontianak.
  2. Kalimantan Tengah: Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat.
  3. Kalimantan Selatan: Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.

Sebelum dibawa ke paripurna, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan bahwa penyusunan 15 RUU ini dilakukan secara terbatas. Pembahasan berfokus pada substansi yang telah disepakati bersama pemerintah, khususnya mengenai penataan alas hukum wilayah yang masih berbasis regulasi lama.

Zulfikar menegaskan, proses penyusunan ini telah memenuhi asas partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Komisi II mengklaim telah melibatkan pemerintah daerah, akademisi, hingga elemen masyarakat setempat.

"Ketika menyusun 15 RUU ini, kami sudah datang ke pemerintah daerah masing-masing untuk menyerap aspirasi. Jadi, pelibatan tidak hanya dengan pemda, tetapi juga masyarakat dan akademisi," ujar Zulfikar dalam Rapat Pleno Badan Legislasi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan mendorong optimalisasi pembangunan di masing-masing kabupaten/kota tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Perum Bulog membuka akses gudang sebagai sarana edukasi ketahanan pangan. Di saat bersamaan, stok beras Bulog mencetak r...

news | 12:33 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim. Indonesia tegas tolak intervensi Malaysia da...

news | 11:18 WIB

Menko Infrastruktur AHY menegaskan adopsi kendaraan listrik (EV) krusial untuk pembangunan berkelanjutan dan target Net ...

news | 11:10 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan n...

news | 11:05 WIB

Wapres Gibran Rakabuming mengajak pemuda GPdI memperkuat persatuan dan toleransi, serta mengapresiasi materi mental heal...

news | 09:12 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan Inpres Irigasi sukses jamin pemerataan air pertanian. Di Bogor, rehabilitasi irigasi...

news | 09:09 WIB

DPP Partai Golkar mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menurunkan harga gas LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU...

news | 08:59 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi Chromebook hari ini. Sebelumnya, ia di...

news | 07:56 WIB

MK menolak gugatan uji materi UU Desa yang diajukan mahasiswa. Syarat minimal usia calon kepala desa (kades) ditegaskan ...

news | 07:47 WIB

Donald Trump mengklaim Iran meminta pertemuan darurat di Doha pekan ini untuk bahas Selat Hormuz. Namun, Wakil Menlu Ira...

news | 07:42 WIB