Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya
Matamata.com - Rapat Paripurna Ke-22 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 resmi menyetujui 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi RUU usul DPR. Belasan RUU yang mengatur wilayah di Kalimantan ini sebelumnya merupakan inisiatif Komisi II DPR RI.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangan tertulis mereka.
"Apakah 15 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan kepada forum rapat. Pertanyaan itu langsung disambut seruan "setuju" oleh para legislator yang hadir.
Secara rinci, 15 RUU tersebut mencakup tata kelola wilayah untuk sejumlah daerah di tiga provinsi Kalimantan, antara lain:
Sebelum dibawa ke paripurna, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan bahwa penyusunan 15 RUU ini dilakukan secara terbatas. Pembahasan berfokus pada substansi yang telah disepakati bersama pemerintah, khususnya mengenai penataan alas hukum wilayah yang masih berbasis regulasi lama.
Zulfikar menegaskan, proses penyusunan ini telah memenuhi asas partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Komisi II mengklaim telah melibatkan pemerintah daerah, akademisi, hingga elemen masyarakat setempat.
"Ketika menyusun 15 RUU ini, kami sudah datang ke pemerintah daerah masing-masing untuk menyerap aspirasi. Jadi, pelibatan tidak hanya dengan pemda, tetapi juga masyarakat dan akademisi," ujar Zulfikar dalam Rapat Pleno Badan Legislasi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan mendorong optimalisasi pembangunan di masing-masing kabupaten/kota tersebut. (Antara)