Yusril Tegaskan Tolak Intervensi Malaysia dalam Draf Perjanjian Pemindahan Narapidana

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim. Indonesia tegas tolak intervensi Malaysia dalam draf perjanjian pemindahan napi.

Elara | MataMata.com
Selasa, 30 Juni 2026 | 11:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, di Putrajaya, Malaysia, Senin (29/6/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, di Putrajaya, Malaysia, Senin (29/6/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan hukum dalam draf perjanjian pemindahan narapidana (transfer of sentenced persons) dengan Malaysia.

Indonesia menolak klausul yang mengharuskan persetujuan otoritas Malaysia terkait pemberian pengampunan bagi narapidana Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi.

Hal tersebut disampaikan Yusril usai bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Putrajaya, Malaysia, Senin (29/6).

"Mulanya pemerintah Malaysia meminta pemberian pengampunan, seperti remisi, amnesti, dan abolisi terhadap narapidana WNI yang telah dipulangkan, harus melibatkan dan meminta persetujuan otoritas Malaysia. Kami menolak, karena hal itu sepenuhnya tanggung jawab dan kewenangan pemerintah Indonesia," ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Yusril menjelaskan prinsip tersebut berlaku timbal balik. Jika narapidana warga negara Malaysia dipulangkan ke negaranya, proses pembinaan dan hak pengampunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Malaysia.

"Hanya ada kewajiban untuk melaporkan secara resmi bahwa telah dilakukan remisi atau pengampunan. Kami akan menghormati sepenuhnya kewenangan mereka," ungkapnya.

Menurut Yusril, Kemenko Kumham Imipas kini bertindak proaktif terkait pemindahan narapidana. Setelah sebelumnya Indonesia memulangkan banyak narapidana asing ke negara asal, kini saatnya pemerintah fokus memulangkan narapidana WNI yang berada di luar negeri.

Draf perjanjian ini sendiri telah dibahas bersama antara Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan Kemenko Kumham Imipas RI, serta bersiap untuk segera ditandatangani.

Selain membahas isu krusial tersebut, dalam pertemuan hangat selama hampir satu jam itu, Yusril juga menyampaikan salam hangat dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mengapresiasi kesediaan PM Anwar Ibrahim yang menerima kunjungan ini di tengah padatnya agenda kenegaraan.

Yusril menilai hubungan baik antara pemimpin kedua negara menjadi fondasi kokoh untuk mempererat kerja sama di berbagai bidang, mulai dari perlindungan warga negara, penanganan kejahatan lintas negara, hingga penguatan kelembagaan.

Baca Juga: Menko AHY Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik RI Menuju Net Zero Emissions 2060

"Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara serumpun yang memiliki hubungan persahabatan lama. Hubungan ini tidak hanya dibangun atas kedekatan geografis, tetapi juga ikatan sejarah, budaya, dan persaudaraan," pungkas Yusril.

Dalam pertemuan di Kantor Perdana Menteri Malaysia tersebut, Menko Yusril didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, serta Dubes RI untuk Malaysia Mohammad Iman Hascarya Kusumo.

Sementara PM Anwar Ibrahim didampingi oleh Mendagri Malaysia Dato' Sri Saifuddin Nasution, Jaksa Agung Malaysia Dato' Mohd Dusuki Mokhtar, serta pejabat kementerian terkait. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Infrastruktur AHY menegaskan adopsi kendaraan listrik (EV) krusial untuk pembangunan berkelanjutan dan target Net ...

news | 11:10 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan n...

news | 11:05 WIB

Wapres Gibran Rakabuming mengajak pemuda GPdI memperkuat persatuan dan toleransi, serta mengapresiasi materi mental heal...

news | 09:12 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan Inpres Irigasi sukses jamin pemerataan air pertanian. Di Bogor, rehabilitasi irigasi...

news | 09:09 WIB

DPP Partai Golkar mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menurunkan harga gas LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU...

news | 08:59 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi Chromebook hari ini. Sebelumnya, ia di...

news | 07:56 WIB

MK menolak gugatan uji materi UU Desa yang diajukan mahasiswa. Syarat minimal usia calon kepala desa (kades) ditegaskan ...

news | 07:47 WIB

Donald Trump mengklaim Iran meminta pertemuan darurat di Doha pekan ini untuk bahas Selat Hormuz. Namun, Wakil Menlu Ira...

news | 07:42 WIB

Bawaslu RI sebut kecerdasan buatan (AI) dan politik uang digital mengubah pola pelanggaran pemilu. Hukum acara pidana pe...

news | 06:00 WIB

BPI Danantara berkolaborasi dengan KPK untuk mengintegrasikan sistem pelaporan pelanggaran (WBS) di seluruh BUMN demi me...

news | 19:05 WIB